KABARBURSA.COM - Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, hari ini, Selasa, 5 November 2024 dilantik sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Pelantikan Basuki bersamaan dengan pengangkatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk sisa masa jabatan 2022-2027, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028.
Beberapa waktu lalu Basuki mengungkapkan bahwa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan dirinya tetap terlibat dalam pembangunan IKN setelah tak lagi menjabat sebagai Menteri PUPR.
“Menurut Pak Sekneg (Sekretaris Negara) dan Pak Jokowi, saya kemungkinan besar akan diminta bergabung di Otorita IKN,” kata Basuki Hadimuljono di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.
Semasa dirinya masih menjabat sebagai Menteri BUMN, Basuki sempat merangkap jabatan menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita IKN menggantikan Bambang Susantono.
Dia juga mengungkapkan telah dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membahas kelanjutan proyek pembangunan IKN. Katanya, proyek IKN akan dilanjutkan dengan percepatan pembangunan.
“Ketika saya dipanggil Pak Prabowo, beliau mengatakan akan mempercepat,” terang Basuki.
Saat ini, fokus pembangunan IKN adalah infrastruktur lembaga eksekutif, dengan rencana pembangunan gedung yudikatif dan legislatif, termasuk gedung DPR/MPR, dan Mahkamah Konstitusi (MK), dalam dua tahun ke depan. “Targetnya selesai tahun 2026,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa pembangunan IKN akan tetap dilanjutkan.
Namun, AHY menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek IKN, terutama terkait dengan alokasi anggaran, untuk menghindari terhadinya pemborosan anggaran negara dalam proyek ambisius tersebut.
“Harus diawasi ketat dan disesuaikan, terutama soal anggarannya harus diketahui berapa budget yang dialokasikan untuk melanjutkan proyek-proyek di IKN,” kata AHY di Gedung Kementerian PUPR, Rabu, 23 Oktober 2024.
Ia juga menekankan peringatan dari Presiden Prabowo terkait risiko ketidakefesienan. Kata dia, Prabowo mewanti-wanti jangan sampai pembangunan IKN tidak efisien, apalagi kalau sampai ada kebocoran anggaran.
“Sekali lagi penekanan dari bapak Presiden, jangan sampai pembangunan tidak efisien, apalagi terjadi kebocoran anggaran,” tegas AHY.
Ketua Partai Demokrat ini mengingatkan bahwa proyek pembangunan IKN bukanlah satu-satunya prioritas di pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Katanya, Indonesia masih punya segudang proyek strategis lainnya yang menuntut perhatian pemerintah, seperti ketahanan pangan hingga kualitas pendidikan dan pengentasan kemiskinan.
“IKN adalah proyek besar, tapi kita juga tahu ada banyak proyek strategis nasional lainnya yang perlu diperhatikan sama besarnya. Jadi, timeline pembangunan IKN harus terus disesuaikan,” ujar AHY.
Kendati demikian, AHY menyebut bahwa pembangunan di IKN telah mengalami kemajuan, terutama untuk gedung lembaga eksekutif seperti Istana Negara yang baru saja diresmikan oleh Presiden RI saat itu, Joko Widodo (Jokowi).
Sedangkan untuk pembangunan gedung lembaga legislatif dan yudikatif, AHY menyebutkan, bahwa masih jauh dari kata selesai. Katanya, pembangunan gedung dua lembaga ini menjadi prioritas sebelum melanjutkan pembangunan-pembangunan untuk lembaga atau fungsi lainnya, pusat perekonomian atau bisnis.
“Bagaimana kelanjutan dari pembangunan IKN ? Saat ini lebih memprioritaskan untuk menghadirkan gedung legislatif dan yudikatif. Gedung parlemennya harus siap termasuk juga untuk lembaga judikatif,” tuturnya.
AHY mengatakan, apa yang dilakukannya sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto kepada dirinya.
“Ini yang saya dengar langsung arahan dari bapak Presiden Prabowo Subianto, ke depannya mengutamakan gedung legislatif dan yudikatif, sebelum dikembangkan atau membangun gedung-gedung pemerintahan lainnya, atau bahkan pusat bisnis,” pungkas AHY.
DPR Setuju Basuki Jadi Kepala OIKN
DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianti mengangkat Basuki Hadimuljono menjadi Kepala Otoritas IKN definitif.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya telah menerima dan Surat Presiden (Surpres) RI Nomor R56 tertanggal 23 Oktober 2024 ihwal penyampaiak calon Kepala Otoritas Ibu Kota Negara.
“Hasilnya, DPR RI dapat memahami dan menerima usulan calon Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan dan mekanisme berlaku,” kata Dasco.
Dia jelaskan, persetujuan Basuki Hadimuljono menjadi Kepala Otorita IKN ditetapkan dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Senin, 4 November kemarin.
Mekanisme pemberian persetujuan tersebut, kata dia, sesuai dengan ketentuan Pasal 228 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.
“Menyetujui pembahasan calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dilakukan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi-fraksi, dan pimpinan Komisi II DPR dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional pada tanggal 4 November 2024,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN definitif.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto yang merespons dengan cepat surat pimpinan DPR RI yang baru kemarin kami melaksanakan rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi, dan pimpinan Komisi II, menyetujui pengangkatan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN,” kata Rifqi, Selasa, 5 November 2024.
Dia berharap, dengan dilantiknya Basuki sebagai Kepala OIKN, maka pembangunan infrastruktur maupun kawasan di IKN yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau non-APBN dapat dipercepat, dan berjalan baik. (*)