Logo
>

BCA Dukung Wacana OJK, Indikator Kredit: Medsos dan Rekening Listik

Ditulis oleh Pramirvan Datu
BCA Dukung Wacana OJK, Indikator Kredit: Medsos dan Rekening Listik

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memberikan dukungannya terhadap rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan menggunakan data aktivitas media sosial dan tagihan listrik sebagai alternatif indikator dalam penilaian kredit. Langkah ini bertujuan untuk memperluas akses kredit bagi masyarakat yang mungkin kesulitan diakses oleh metode konvensional.

    Hera F. Haryn, EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, menyatakan bahwa pihaknya siap berkomunikasi dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait pengembangan regulasi ini. Menurutnya, bank akan mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh OJK dan mendukung kebijakan yang nantinya akan diimplementasikan.

    “Kami tentu akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, serta siap mendukung kebijakan yang akan diterapkan oleh pemerintah. Kami juga akan bekerja sama dengan regulator, dan jika diperlukan, kami siap melanjutkan diskusi untuk memastikan kebijakan ini berjalan lancar,” kata Hera dalam acara Indonesia Knowledge Forum XIII-2024 yang diselenggarakan BCA di Jakarta, pada Selasa.

    Saat ini, OJK tengah menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenai Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA), yang merupakan tindak lanjut dari hasil Regulatory Sandbox. Model bisnis Pemeringkat Kredit Alternatif ini nantinya akan diawasi dan diatur langsung oleh OJK.

    Hera menambahkan, penggunaan data alternatif, seperti media sosial dan riwayat tagihan listrik, dapat menjadi terobosan yang tidak hanya relevan bagi sektor perbankan, tetapi juga bagi berbagai industri lain. Mengingat media sosial saat ini juga sering dimanfaatkan untuk tujuan pemasaran dan penilaian perilaku konsumen, hal ini bisa membuka peluang lebih luas untuk inovasi di berbagai sektor.

    “Menurut kami, penerapan sistem ini bisa mencakup banyak sektor, dan mungkin regulator sudah melakukan kajian mendalam sebelum akhirnya merumuskan kebijakan baru ini untuk penilaian kredit masyarakat,” ujarnya.

    Pertumbuhan Jumlah Pinjaman

    Di awal 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan pinjaman yang diberikan kepada masyarakat melalui layanan fintech atau financial technology peer-to-peer (P2P) lending masih terus berlanjut.

    Meskipun begitu, pertumbuhan jumlah pinjaman yang masih belum dilunasi (outstanding) melalui platform fintech P2P pada Maret 2024 mengalami perlambatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

    “Pada sektor fintech peer to peer (P2P) lending, pertumbuhan jumlah pembiayaan yang masih belum dilunasi (outstanding) pada bulan Maret 2024 mencapai 21,85 persen year-on-year, dengan nilai sebesar Rp62,17 triliun,” kata Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK

    Dibandingkan dengan Februari 2024, pertumbuhan jumlah pinjaman yang masih belum dilunasi dari fintech P2P lending cenderung mengalami perlambatan.

    Pada Februari 2024, jumlah pinjaman yang masih belum dilunasi dari fintech P2P lending mencapai Rp61,10 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 21,98 persen secara yoy.

    Selanjutnya, Mahendra juga menyampaikan bahwa total nilai pinjaman yang disalurkan ke sektor produktif pada bulan Maret 2024 mencapai Rp7,65 triliun.

    Dengan demikian, pada periode yang sama, pinjaman produktif dari fintech lending mencakup 33,61 persen dari total jumlah pinjaman yang masih belum dilunasi.

    Pada Februari 2024, pinjaman produktif tercatat sebesar Rp9,09 triliun dengan porsi sampai 43,52 persen. Artinya, oustanding pinjaman fintech lending pada Maret 2024 lebih banyak didorong dari segmen konsumtif.

    Di sisi lain, pinjaman bermasalah secara agregat yang dicatatkan fintech p2p lending melalui indikator tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) relatif terjaga di level 2,94 per Maret 2024.

    Rasio pinjaman bermasalah itu turun tipis dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di posisi 2,95 persen.

    Pinjol Ilegal Dan Investasi Bodong

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap tawaran pinjaman online atau pinjol ilegal serta investasi bodong di tahun 2024.

    OJK menyoroti risiko pinjol ilegal yang dapat menjebak korban dengan tingginya tingkat bunga, bahkan dapat menggunakan metode ancaman saat melakukan penagihan.

    Di sisi lain, investasi ilegal juga diingatkan dapat mengakibatkan kerugian masyarakat hingga mencapai Rp139 triliun sejak tahun 2017.

    OJK mengimbau agar masyarakat menerapkan pendekatan “Cek 2L,” yaitu melakukan pengecekan terhadap legalitas dan kelayakan logis tawaran.

    Pertama, masyarakat diminta untuk memverifikasi legalitas atau izin perusahaan yang menawarkan pinjaman atau investasi.

    Kedua, mereka harus memeriksa apakah keuntungan yang ditawarkan bersifat masuk akal. Investasi bodong sering kali menawarkan imbal hasil yang tidak rasional.

    Untuk memeriksa legalitas perusahaan yang menawarkan investasi bodong dan pinjol ilegal, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai saluran, seperti telepon 157, WhatsApp 081157157157, dan email konsumen@ojk.go.id.

    OJK, melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI, terus mengambil langkah-langkah pemblokiran terhadap pinjol ilegal dan investasi bodong.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.