KABARBURSA.COM – Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 19–20 Mei 2026.
Selain BI-Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 6 persen. Kebijakan tersebut diambil di tengah meningkatnya tekanan global akibat perang di Timur Tengah dan volatilitas pasar keuangan internasional.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut menjadi langkah lanjutan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengantisipasi tekanan inflasi dalam dua tahun ke depan.
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah,” ujar Perry Warjiyo dalam siaran pers BI, Rabu, 20 Mei 2026.
Menurut Perry, kebijakan moneter saat ini tetap diarahkan pada stabilitas atau pro-stability guna menjaga ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari tekanan global yang terus meningkat.
Bank Indonesia menilai tensi geopolitik global dan ketidakpastian pasar internasional masih menjadi faktor utama yang membentuk arah kebijakan moneter domestik. Perang di Timur Tengah mendorong kenaikan harga energi dan memperbesar tekanan terhadap mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.
Di sisi lain, BI menegaskan kebijakan makroprudensial tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Strategi tersebut dilakukan melalui pelonggaran pembiayaan sektor riil dan dukungan terhadap pertumbuhan kredit.
“Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan,” kata Perry.
Bank sentral juga memastikan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk memperkuat ekonomi digital dan inklusi keuangan. Fokus tersebut dilakukan melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan industri sistem pembayaran, serta peningkatan ketahanan infrastruktur transaksi nasional.
Kenaikan BI-Rate kali ini menjadi salah satu langkah agresif BI sepanjang 2026. Pasar sebelumnya memperkirakan bank sentral masih akan mempertahankan suku bunga di tengah perlambatan ekonomi global dan tekanan terhadap pasar keuangan domestik.
Namun pelemahan rupiah dan meningkatnya risiko inflasi akibat lonjakan harga minyak global membuat ruang kebijakan BI semakin terbatas. Dalam beberapa pekan terakhir, rupiah sempat bergerak di area terlemah baru terhadap dolar Amerika Serikat seiring derasnya arus keluar modal asing dari pasar negara berkembang.
Keputusan BI menaikkan suku bunga juga muncul di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat konflik geopolitik, kenaikan harga komoditas energi, dan perubahan ekspektasi pasar terhadap arah suku bunga bank sentral Amerika Serikat atau The Fed.(*)