Logo
>

BP Tapera Diusulkan Jadi Badan Investasi Perumahan Nasional

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
BP Tapera Diusulkan Jadi Badan Investasi Perumahan Nasional

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) diusulkan untuk bertransformasi menjadi Badan Investasi Perumahan Nasional. Usulan ini disampaikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Perumahan kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembahasan lebih lanjut terkait usulan tersebut.

    “Tentu akan didiskusikan lebih lanjut,” kata Heru usai acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama KPR Sejahtera FLPP dengan Bank Penyalur dan Asosiasi Pengembang Perumahan 2025 di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta Selatan, Senin, 23 Desember 2024.

    Meski demikian, Heru mengapresiasi langkah Satgas Perumahan yang mengusulkan perubahan tersebut. Ia menilai, gagasan tersebut merupakan upaya untuk memperkuat peran Tapera sebagai penyedia likuiditas jangka panjang dengan biaya yang lebih terjangkau.

    “Kami hormati pemikiran ini, dan bisa menjadi terobosan agar Tapera menjadi lebih baik ke depan, sebagai penyedia likuiditas yang murah dan berjangka panjang,” ujarnya.

    Namun, Heru menyatakan, diperlukan diskusi yang lebih mendalam, mengingat adanya potensi tumpang tindih antara peran Badan Investasi Perumahan Nasional dan Daya Anagata Nusantara (Danantara), lembaga yang saat ini bertugas mengelola investasi di Indonesia.

    Sebagai informasi, Danantara digadang-gadang akan menjadi cikal bakal superholding BUMN yang diproyeksikan memiliki skala serupa Temasek di Singapura.

    “Itu masih perlu dibahas lebih lanjut, karena akan beririsan dengan fungsi Danantara dan sebagainya. Kami juga lembaga investasi, jadi hal ini perlu didiskusikan lebih lanjut,” jelasnya.

    Saat ini, BP Tapera mengelola dana dari aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya merupakan peserta Bapertarum-PNS. ASN yang terdaftar sebagai anggota Bapertarum-PNS otomatis menjadi peserta Tapera. Namun, BP Tapera hingga kini belum melakukan pungutan tabungan perumahan rakyat atau kontribusi dana dari pekerja, karena peraturan pelaksana Tapera belum terbit.

    Aturan pelaksana Tapera sendiri masih dalam proses pembuatan, berupa peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) untuk pekerja yang penghasilannya dibiayai oleh APBN/APBD, serta peraturan Menteri Ketenagakerjaan untuk pekerja yang tidak bergaji dari APBN/APBD.

    Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Sid Herdi Kusuma mengungkapkan bahwa wacana perubahan BP Tapera masih terus didiskusikan oleh anggota Satgas Perumahan.

    Katanya, ide tersebut bertujuan agar sumber dana dari institusi ini dapat dioptimalkan untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah per tahun dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Dana Tapera diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pembelian rumah, renovasi, atau investasi lainnya.

    Beberapa negara, seperti Meksiko, Singapura, dan China, dinilai berhasil meningkatkan kepemilikan dan kelayakan hunian bagi masyarakat, khususnya yang berada di kalangan menengah ke bawah, melalui pengelolaan dana dengan bauran sumber dana institusi.

    “BP Tapera sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang dan didesain khusus untuk mengelola dana sektor perumahan dapat diberikan mandat sebagai pengelola dana tersebut,” kata Sid Herdi, Jumat, 11 Oktober 2024.

    Beli Rumah tanpa Slip Gaji

    Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang mencari solusi untuk mempermudah akses pembelian rumah bagi masyarakat yang tidak memiliki slip gaji, khususnya bagi pekerja sektor informal.

    Meskipun tidak memiliki slip gaji, banyak pekerja di sektor ini yang sebenarnya mampu membayar angsuran Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam pencapaian target Program 3 Juta Rumah.

    Menteri PKP Maruarar Sirait, berharap PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan pihak terkait lainnya dapat mengembangkan skema pembiayaan yang lebih inklusif, yang dapat menjangkau masyarakat yang tidak memiliki slip gaji.

    “Saya berharap PT SMF dan semua pihak terkait di sektor perumahan dapat merancang skema pembiayaan yang mampu membantu mereka yang tidak memiliki slip gaji,” ujar Maruarar dalam keterangan resminya, Rabu, 18 Desember 2024.

    Maruarar menegaskan pentingnya inovasi dalam pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan rumah yang terus meningkat, mengingat terbatasnya anggaran APBN. Program 3 Juta Rumah memerlukan solusi kreatif, selain skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang sudah ada.

    “Di lapangan, banyak pekerja sektor informal, seperti tukang bakso, ojek, pedagang kaki lima (PKL), dan pedagang asongan yang tidak memiliki slip gaji, namun mereka mampu membayar KPR. Bahkan ada ibu-ibu penjual sayuran yang kini memiliki rumah subsidi berkat KPR,” ujar Ara, panggilan akrab Menteri PKP ini.

    Menteri Maruarar juga berencana mengundang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak swasta di pasar modal untuk mencari solusi pembiayaan yang lebih tepat pada minggu depan.

    Sementara itu, Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung Program 3 Juta Rumah. Sebagai lembaga yang bergerak di pasar modal untuk pembiayaan sekunder perumahan, PT SMF siap beradaptasi dengan skema pembiayaan baru yang dapat membantu masyarakat mendapatkan rumah yang layak.

    SMF yang merupakan lembaga di bawah Kementerian Keuangan, bertugas mendukung likuiditas lembaga keuangan dalam menyalurkan pembiayaan perumahan, dengan menyediakan dana pendamping yang mencakup 25 persen dari dana yang dibutuhkan.

    “Sumber dana untuk porsi SMF berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) yang kemudian di-leverage melalui Surat Utang,” kata Ananta. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Ayyubi Kholid

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.