KABARBURSA.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menetapkan target pembangunan atau renovasi 40 rumah per desa atau kelurahan setiap tahunnya. Dengan skema ini, total rumah yang akan dibangun secara nasional diproyeksikan mencapai 3 juta unit mulai tahun 2025.
Satuan Tugas Perumahan juga telah menetapkan target baru untuk Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins), yakni mencapai pembangunan 3 juta rumah per tahun mulai 2025. Target tersebut mencakup pembangunan 1 juta rumah di perkotaan dan 2 juta rumah di pedesaan.
“Target pembangunan atau renovasi 40 rumah per desa atau kelurahan per tahun ini akan mendukung pencapaian 3 juta rumah secara nasional, dimulai dari tahun kedua, (2025)” ujar Maruarar dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Lebih lanjut, Satgas Perumahan juga meningkatkan target Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins) menjadi 3 juta rumah per tahun, dengan rincian 1 juta rumah di wilayah perkotaan dan 2 juta rumah di pedesaan.
Selain itu, program Quick Wins tidak hanya fokus pada pembangunan rumah, tetapi juga melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT), dan menyediakan rumah murah dengan sanitasi yang layak untuk masyarakat yang membutuhkan.
"Sedangkan program hasil terbaik cepat adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur desa BLT dan menyediakan rumah murah bersanitasi baik untuk masyarakat yang membutuhkan," kata dia.
Maruarar menegaskan bahwa program pembangunan perumahan ini selaras dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita, yakni Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045
“Kementerian PKP siap mendukung pelaksanaan visi dan misi serta program prioritas sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.
Selain menciptakan hunian yang layak, program 3 juta rumah ini juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja yang berkualitas, mendorong tumbuhnya kewirausahaan, dan mengembangkan sektor industri kreatif. Pembangunan ini juga diproyeksikan dapat mempercepat pemerataan ekonomi sekaligus mengurangi angka kemiskinan, terutama di pedesaan.
“Kementerian PKP akan memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan alam dan budaya, serta meningkatkan toleransi antarumat beragama guna mencapai masyarakat yang adil dan makmur,” tutupnya.
Target Kredit Pemilikan Rumah
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan kesiapannya untuk meningkatkan target Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa target penyaluran KPR FLPP yang sebelumnya berada di angka 200.000 unit diharapkan dapat meningkat menjadi 800.000 unit pada tahun depan.
“Hal ini tentunya memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pengembang dan perbankan,” ujar Maruarar dalam pernyataan resminya, Rabu, 27 November 2024.
Maruarar menegaskan bahwa KPR FLPP memiliki peran penting dalam membantu masyarakat mendapatkan rumah bersubsidi dengan harga dan cicilan yang terjangkau. Ia menilai program ini memberikan peluang besar bagi masyarakat untuk memiliki hunian dengan biaya yang lebih ringan.
“Program KPR FLPP yang dijalankan pemerintah bersama perbankan ini sangat baik. Banyak masyarakat bisa memiliki rumah bersubsidi dengan harga murah dan cicilan yang ringan. Targetnya harus terus ditingkatkan,” tambahnya.
Sejak diluncurkan pada tahun 2010, program KPR FLPP telah mendukung Program 3 Juta Rumah yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Skema ini memberikan kemudahan dengan cicilan tetap dan masa tenor yang panjang, sehingga mempermudah masyarakat dalam memiliki hunian.
Sebagai informasi, program KPR FLPP pertama kali diluncurkan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Program ini dikelola dengan dana dari pemerintah dan disalurkan melalui berbagai bank nasional untuk masyarakat dengan penghasilan tertentu.
Menteri PKP menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan program-program perumahan yang dinilai bermanfaat, meskipun kebijakan tersebut berasal dari pemerintahan sebelumnya.
“Jika sebuah program baik dan bermanfaat bagi rakyat, seperti penyaluran KPR FLPP, harus diteruskan bahkan ditingkatkan. Sebagai birokrat, kita harus memiliki jiwa negarawan. Tidak perlu saling menyalahkan saat terjadi pergantian pemerintahan. Yang penting adalah keberlanjutan program untuk kepentingan rakyat,” tegas Maruarar.(*)