Logo
>

Celios: Danantara Perlu Rombak Struktur

Investor di pasar saham sangat memperhatikan kinerja perusahaan dan tidak segan untuk menarik investasi mereka jika tidak melihat transparansi yang jelas.

Ditulis oleh Dian Finka
Celios: Danantara Perlu Rombak Struktur
Ilustrasi Danantara. Foto: Kabar Bursa/Andrew Bernard

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – Peneliti Ekonomi dari Celios Bakhrul Fikri, mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan daya saing dan menarik investor, Danantara perlu melakukan perombakan besar terhadap struktur pengelolaannya agar bisa mendapatkan kepercayaan pasar yang lebih kuat.

    Menurut Fikri, pasar modal Indonesia sangat kompetitif dan realistis. Investor di pasar saham sangat memperhatikan kinerja perusahaan dan tidak segan untuk menarik investasi mereka jika tidak melihat transparansi yang jelas. 

    "Pasar itu sangat kejam dan realistis. Kalau Danantara ingin survive, struktur pengelolaannya harus dirombak total. Harus ada kepengurusan yang bersifat independen dan terpisah dari pengaruh pemerintah," ungkap Fikri kepada KabarBursa.com di Jakarta, 29 Maret 2025.

    Lebih lanjut, Fikri menekankan pentingnya transparansi laporan keuangan untuk menjaga kepercayaan investor. 

    "Setiap perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), termasuk Danantara, harus merilis laporan keuangan yang transparan dan diaudit secara independen secara berkala. Ini bukan hanya soal kewajiban, tapi juga soal kepercayaan pasar," tegasnya.

    Fikri menjelaskan, transparansi laporan keuangan adalah kunci agar investor bisa memantau kinerja perusahaan dan memutuskan apakah investasi mereka tumbuh atau malah berkurang. 

    "Jika tidak ada laporan yang jelas, investor akan kesulitan menilai kinerja perusahaan. Ini akan merusak kepercayaan dan akhirnya pasar akan menghindar," lanjutnya.

    Selain itu, Fikri juga menyoroti perlunya pengawasan aktif dari publik dan DPR terhadap kinerja Danantara. 

    "Dengan skema yang ada saat ini, kontrol DPR memang berkurang. Namun, DPR masih bisa berperan dengan membentuk Panja atau Pansus yang memiliki tugas mengawasi kinerja Danantara. Tapi, yang penting adalah panja atau pansus ini harus diisi oleh orang-orang yang memiliki keahlian di bidangnya, bukan hanya untuk mencari status atau kedudukan," ujar Fikri.

    Tidak hanya itu, Fikri juga menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan dan investasi yang dilakukan oleh Danantara. Sebagai lembaga yang dibentuk oleh pemerintah, Danantara seharusnya wajib menyediakan laporan mengenai dampak ekonomi dan sosial dari proyek-proyek yang dibiayai.

    "Pemerintah harus memastikan bahwa setiap investasi yang dilakukan Danantara memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan malah merugikan mereka," tambahnya.

    Fikri memberi contoh pentingnya evaluasi ini dengan mengingatkan bahwa proyek-proyek investasi Danantara tidak boleh hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu, tetapi harus memiliki dampak positif bagi ekonomi secara keseluruhan dan masyarakat sekitar proyek. 

    "Jangan sampai justru yang terdampak negatif adalah masyarakat yang tinggal di sekitar proyek atau yang tidak memiliki afiliasi dengan pihak-pihak tertentu," pungkasnya.

    DPR Pastikan Lakukan Pengawasan

    Sementara, banyak yang khawatir pembentukan superholding Danantara bikin BUMN makin jauh dari pengawasan rakyat. Tapi menurut Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, kekhawatiran itu berlebihan. Ia memastikan fungsi kontrol DPR terhadap perusahaan pelat merah tetap kuat, meski kini banyak yang digabungkan di bawah PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai induk holding.

    Menurut Herman, perubahan ini tak banyak mengubah mekanisme pengawasan karena seluruh struktur BUMN tetap berada di bawah regulasi Kementerian BUMN. Justru sekarang, kata dia, tanggung jawab tiap BUMN lebih tegas: harus sehat secara finansial dan mampu menyetor dividen ke Danantara, yang kemudian digunakan untuk investasi lintas sektor.

    “Semua BUMN tetap dalam pengelolaan Danantara dengan regulasi Kementerian BUMN, tidak jauh berbeda dari sistem sebelumnya. Hanya saja, sekarang semua BUMN harus sehat dan mampu menyetor dividen ke Danantara, yang nantinya digunakan untuk investasi di berbagai sektor,” ujarnya kepada KabarBursa.com, di Jakarta, Kamis 27 Maret 2025.

    Herman bilang DPR tidak kehilangan akses terhadap BUMN. Bahkan, ia menyebut pengaturan dalam UU BUMN yang baru justru memperluas wewenang pengawasan legislatif, termasuk terhadap anak usaha yang sebelumnya sulit disentuh.

    “Justru dengan pengaturan dalam UU BUMN yang baru, DPR kini memiliki peran pengawasan yang lebih dalam, bahkan hingga ke anak perusahaan BUMN,” katanya.

    Ia mengingatkan, dalam skema superholding seperti ini, penting bagi DPR dan masyarakat untuk aktif mengawal agar fungsi transparansi dan tata kelola tetap berjalan. Terutama dalam mengevaluasi efektivitas investasi Danantara terhadap pembangunan nasional.

    “Dengan skema ini, penting bagi DPR dan masyarakat untuk terus mengawasi efektivitas investasi dan kontribusi Danantara terhadap perekonomian nasional,” katanya.

    Namun di balik keyakinan DPR, banyak pihak masih menyoroti bagaimana Danantara akan dikelola ke depan. Superholding ini bukan cuma menyatukan puluhan BUMN strategis, tapi juga membawa misi besar, yakni mempercepat investasi, memaksimalkan dividen, dan menyeimbangkan peran negara di sektor bisnis yang makin kompetitif.

    Danantara, yang secara resmi memakai nama PT Danantara Indonesia, didirikan lewat PP Nomor 15 Tahun 2025. PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) ditunjuk sebagai induk holding operasionalnya. Seluruh saham negara di BUMN strategis seperti BRI, Mandiri, Telkom, hingga Waskita Karya, dialihkan ke BKI melalui mekanisme inbreng.

    Secara total, sudah ada 14 emiten BUMN yang sahamnya dialihkan ke Danantara per 26 Maret 2025. Proses ini membuat Danantara menjadi pemegang saham mayoritas di hampir seluruh lini BUMN papan atas—dari perbankan, infrastruktur, hingga energi dan logistik.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Dian Finka

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.