Logo
>

Daftar 10 Perusahaan yang Menerima Sertifikat Industri Hijau

Ditulis oleh KabarBursa.com
Daftar 10 Perusahaan yang Menerima Sertifikat Industri Hijau

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memberikan sertifikat industri hijau sedikitnya kepada 10 perusahaan.

    Kepala Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi mengatakan, pemberian sertifikat tersebut untuk memacu penerapan standarisasi industri yang berorientasi pada penggunaan energi baru terbarukan (ETB).

    Adapun perusahaan-perusahaan yang menerima sertifikat tersebut sebagai berikut:

    1. Perkebunan Nasional IV - Regional 1 PPK Sei Silau

    2. PT Sariguna Primatirta Tbk - Plant Pasuruan

    3. PT Labda Anugerah Tekstil

    4. PT Ozzy Batik Pekalongan

    5. PT Sunrise Steel

    6. PT Tirta Sibayakindo

    7. PT Atlantic Biruraya

    8. PT Tirta Investama - Pabrik Tanggamus

    9. PT Platinum Ceramics Industry

    10. PT Tata Metal Lestari.

    Sertifikat tersebut diberikan saat gelaran The 1st Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS).

    Lanjut Andi, pemberian sertifikat tersebut diharapkan bisa menjadi percontohan bagi pelaku industri lain dalam negeri untuk segera menerapkan prinsip industri hijau dalam proses bisnisnya.

    Hal tersebut berguna untuk mewujudkan akselerasi penurunan emisi karbon atau Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2050 nanti.

    “Salah satu inisiatif kunci untuk penguatan dan percepatan penerapan industri hijau juga meliputi penerapan standar industri hijau dan penghargaan industri hijau,” kata Andi, Minggu, 22 September 2024.

    Lanjut Andi menjelaskan, soal prinsip industri hijau di Indonesia yang bisa diterapkan yaitu melalui pelaksanaan efisiensi sumber daya bahan baku, air dan energi yang kemudian mendorong transisi menuju penggunaan energi baru terbarukan (EBT), pengendalian dan pengelolaan bahan kimia dan limbah, peningkatan inovasi teknologi, dan upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).

    Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa penerapan prinsip industri hijau secara langsung akan meningkatkan nilai tambah perekonomian sektor industri sekaligus mewujudkan karbon bersih pada tahun 2050 nanti.

    Hal itu dapat dilihat dari peringkat Indonesia yang ebrada di posisi ke-12 Leading Manufacturing Countries pada 2023, di atas Rusia dan Turki.

    Selain itu, nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia pada tahun yang sama mencapai USD255 miliar, atau meningkat USD14 miliar secara tahunan.

    ADB Beri Pinjaman 500 Juta Dolar AS untuk Transisi Energi

    Bank Pembangunan Asia (ADB) telah menyetujui pinjaman berbasis kebijakan senilai USD500 juta untuk Indonesia guna mendanai program transisi energi.

    Saat ini Indonesia sedang menargetkan nol emisi karbon pada 2060, dan berupaya mengurangi penggunaan batu bara dengan dukungan keuangan dari Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan (JETP) yang dipimpin oleh negara-negara G7.

    ADB menyoroti ketergantungan Indonesia pada batu bara dan menyebut program ini berfokus pada pembentukan kerangka kebijakan dan regulasi yang kuat untuk transisi energi bersih, memperkuat tata kelola sektor, dan keberlanjutan keuangan.

    “Indonesia berada di titik kritis dalam perjalanan transisi energi,” kata Direktur Negara ADB untuk Indonesia, Jiro Tominaga, dikutip dari Reuters, Sabtu, 21 September 2024.

    Menurut dia, pinjaman ini mendukung upaya Indonesia untuk mempercepat peralihannya menuju energi yang berkelanjutan dan bersih. ADB menjelaskan pinjaman ini dimaksudkan untuk mendukung pengembangan kebijakan sektor, bukan hanya satu proyek atau lingkup tertentu.

    Program ini, menurut ADB, mencakup pengembangan rencana investasi dan kebijakan yang didukung oleh JETP, serta peningkatan kapasitas energi terbarukan.

    Mitra pendanaan bersama untuk program ini termasuk badan pengembangan Prancis, Agence Française de Développement (AFD), dan lembaga keuangan negara Jerman, KfW.

    Dana senilai USD20 miliar telah dijanjikan dalam rencana JETP untuk Indonesia guna membatasi emisi di sektor listrik pada 290 juta metrik ton karbon pada 2030. Namun, pencairan dana berjalan lambat.

    Realisasi Energi Baru Terbarukan 2024

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia punya potensi besar dalam pemanfaatan energi hijau.

    Menurut dia, banyak aspek yang dapat mendukung penerapan energi hijau dalam rangka mengurangi emisi karbon.

    “Kita memiliki kemampuan luar biasa terhadap sumber daya alam. Energi terbarukan kita cukup melimpah,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 20 September 2024.

    Bahlil menegaskan bahwa pemanfaatan energi terbarukan (EBT) dan penerapan industri hijau telah menjadi keharusan yang tidak dapat ditawar lagi.

    Menurut dia, Indonesia harus mengambil peran strategis dengan mengedepankan pelestarian alam dan pengoptimalan energi bersih sekaligus memulai pemanfaatan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture storage/CCS).

    Teknologi ini diklaim paling ideal untuk mengurangi gas rumah kaca. Sementara untuk upaya pelestarian alam dapat diwujudkan dengan menjaga kelestarian hutan di Indonesia.

    “Hari ini, dunia berbicara tentang green energy dan green industry yang berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang. Jadi, saya pikir kita tidak memiliki pilihan lain. Ke depan, pembangunan yang berorientasi pada lingkungan harus menjadi bagian penting,” ujarnya.

    Bahlil menjelaskan bahwa tren penggunaan energi hijau kini telah memasuki sektor perbankan. Di berbagai negara, termasuk Eropa, bank mulai mewajibkan adanya rekomendasi dari lembaga lingkungan sebelum memberikan pembiayaan.

    “Di Eropa dan sejumlah negara lain, bank hanya akan menyalurkan kredit jika terdapat rekomendasi dari lembaga yang fokus pada lingkungan,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar tanggung jawab saat ini, tetapi juga merupakan upaya untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

    “Apa yang kita lakukan sekarang adalah untuk meninggalkan warisan masa depan yang lebih baik bagi anak dan cucu kita,” ujarnya.

    Kementerian ESDM melaporkan bahwa realisasi bauran energi baru terbarukan (EBT) pada semester pertama 2024 mencapai 13,93 persen, dari target 19,5 persen.

    Untuk mencapai target bauran energi EBT sebesar 23 persen pada 2024, Kementerian ESDM mengakui masih diperlukan komitmen investasi serta pengembangan infrastruktur yang memadai.

    “Investasi menjadi salah satu aspek penting yang belum sepenuhnya tercapai, disertai komitmen untuk menjalankan investasi tersebut dan infrastruktur yang perlu terus didorong. Saat ini kami ingin melihat capaian yang lebih jelas,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 10 September 2024.

    Pada semester I 2024, realisasi investasi di subsektor EBTKE mencapai USD580 juta, atau sekitar 46,8 persen dari target tahun 2024 yang sebesar USD1,23 miliar. Eniya menyatakan, masih dibutuhkan investasi senilai USD14,02 miliar untuk memenuhi kebutuhan energi sebesar 8.224,1 megawatt (MW).

    “Hingga 2025, kita masih memerlukan 8.224,1 MW atau 8,2 gigawatt (GW). Investasi yang dibutuhkan adalah sekitar USD14 miliar, mencakup berbagai jenis EBT seperti biomassa, biogas, sampah, geothermal, air, hidro, baterai, dan lain-lain. Itu yang perlu dipenuhi,” jelasnya.

    Eniya menyatakan optimis bahwa regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, akan mempercepat investasi di sektor EBT.

    Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2024 terdiri dari 8 BAB yang mencakup ketentuan umum, penggunaan barang dan jasa produk dalam negeri, TKDN, sanksi dan penghargaan, pembinaan dan pengawasan, serta ketentuan lain-lain, peralihan, dan penutup.

    “Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2024 merupakan solusi dari isu investasi di subsektor EBT. TKDN menjadi masalah penting yang sebelumnya dianggap menghambat investasi. Dengan regulasi baru ini, investasi mulai berjalan,” jelas Eniya.

    Beberapa proyek EBT yang berjalan setelah regulasi TKDN diterbitkan antara lain Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung yang sudah memiliki Power Purchase Agreement (PPA), seperti PLTS Terapung Singkarak dan Saguling, serta PLTS Terapung Karangkates yang saat ini dalam tahap penandatanganan Letter of Intent (LoI).

    Selain itu, proyek lain yang sedang dikerjakan adalah Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Hululais, Dieng, Dieng 2, dan Patuha 2 juga mulai aktif setelah regulasi tersebut diberlakukan. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi