Logo
>

Dampak Penerapan Cukai, Industri Minuman Layak Dapat Insentif

Ditulis oleh KabarBursa.com
Dampak Penerapan Cukai, Industri Minuman Layak Dapat Insentif

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Rencana penerapan cukai makanan dan minuman berpemanis (BMDK), Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan industri minuman di dalam negeri layak mendapatkan insentif.

    Apalagi, kata Agus Gumiwang, daya beli masyarakat sedang menurun, sehingga insentif yang diberikan kepada industri minuman sangat realistis.

    "Saya kira insentif menjadi sangat penting. Apalagi secara umum berkaitan dengan data yang disampaikan oleh kementerian lain yaitu, daya beli kita menurun," kata Agus Gumiwang di Jakarta, Kamis, 19 September 2024.

    Menurut dia, pemberian pemberian insentif dalam rangka menaikkan daya beli ke depan jika cukai MBDK diterapkan.

    "Jadi kalau daya beli menurun, tapi kemudian di satu sisi ada instrumen-instrumen yang membuat kemampuan masyarakat untuk membeli produk itu semakin rendah. Nah itu yang harus kita cari jalan keluarnya,” ujarnya.

    Seperti diketahui, pemerintah telah membatasi kadar gula, garam, dan lemak dalam produk makanan dan minuman melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Kesehatan.

    Selain itu, pemerintah menargetkan penerimaan cukai, naik sebesar 6 persen dalam nota keuangan RAPBN 2025, menjadi Rp244 triliun.

    Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui ekstensifikasi cukai secara terbatas pada produk MBDK. Penerapan cukai terhadap MBDK akan mulai diberlakukan pada 2025.

    DPR Usulkan Cukai Minuman Berpemanis 2,5 Persen

    Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR mengusulkan tarif cukai MBDK sebesar 2,5 persen di 2025. Besaran usulan cukai minuman berpemanis ini diterima oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani menjelaskan, usulan cukai ini diterima sebagai rekomendasi, namun keputusannya diserahkan kepada pemerintahan berikutnya.

    "Itu rekomendasi saja. Tapi nanti tergantung pemerintah tahun depan," katanya.

    Meski begitu, dia menyebut berbagai aspek akan dipertimbangkan dalam menentukan tarif cukai MBDK, tergantung kondisi pada tahun depan.

    "Itu nanti kita lihat, sangat tergantung kondisi tahun depan," katanya. 

    Pimpinan BAKN DPR Wahyu Sanjaya menyampaikan tarif cukai BMDK sebesar 2,5 persen bertujuan untuk mengendalikan dan mengurangi dampak negatif akibat mengonsumsi MBDK yang sangat tinggi.

    BAKN mendorong agar pemerintah mulai menerapkan cukai MBDK untuk mengurangi dampak negatif tersebut.

    Selain itu, juga untuk meningkatkan penerimaan negara dari cukai dan mengurangi ketergantungan dari cukai hasil tembakau (CHT).

    "Kami merekomendasikan pemerintah untuk menerapkan cukai MBDK sebesar 2,5 persen pada 2025 dan secara bertahap sampai dengan 20 persen," ujar Wahyu.

    Pentingnya Air Minum Murni sebagai Detoks

    Sementara itu, pentingnya mengedukasi para orang tua tentang manfaat air minum murni.

    Air minum murni tidak hanya membantu detoksifikasi tubuh anak, tetapi juga berperan penting bagi ibu hamil dan sebagai pelarut susu bayi.

    Khususnya bagi anak-anak yang sering kali mengonsumsi makanan dan minuman tinggi gula dan pewarna, yang dapat mengganggu kesehatan.

    Air minum murni berfungsi sebagai agen detoksifikasi alami, membantu tubuh mengeluarkan racun dan mengurangi efek negatif dari konsumsi berlebih makanan manis.

    Dengan memberikan air minum murni, orang tua dapat membantu menjaga keseimbangan cairan tubuh anak dan mendukung kesehatan ginjal mereka.

    Sedangkan bagi ibu hamil, dengan mengonsumsi air minum murni dapat membantu menjaga hidrasi, mendukung metabolisme, dan memfasilitasi proses pencernaan.

    Dengan memilih air yang tepat, ibu hamil dapat memastikan bahwa mereka dan bayi dalam kandungan mendapatkan nutrisi yang optimal.

    Air minum murni juga merupakan pilihan yang tepat sebagai pelarut untuk susu bayi. Dengan pH netral dan tidak ada kandungan partikel-pertikel lain, maka air ini memastikan bahwa bayi mendapatkan nutrisi dengan cara yang aman dan efektif, tanpa risiko paparan zat ataupun partikel yang tidak diinginkan dan berlebih yang akan masuk ke dalam tubuh bayi.

    Menurut Commercial Director PT. Amidis Tirta Mulia Susilo Gunadi, saat ini Amidis adalah salah satu produk air minum dengan TDS 0ppm (tidak mengandung partikel apapun didalam airnya), sehingga bisa dikatakan Amidis adalah 'The Real Water dengan 0ppm' atau air murni yang sebenarnya.

    “Adapun proses untuk mendapatkan air murni tersebut, harus melalui proses Multi Filtration dan Purification dengan menggunakan pemanasan suhu tinggi sehingga air yang dihasilkan sama dengan H20" jelas Susilo Gunadi.

    Dia menegaskan, penting bagi para orang tua untuk mulai mempertimbangkan air minum murni sebagai bagian dari pola hidup sehat keluarga.

    Katanya, edukasi mengenai manfaat air ini tidak hanya akan membantu anak-anak dan ibu hamil, tetapi juga menciptakan kebiasaan baik dalam konsumsi cairan.

    "Mari bersama-sama kita berikan yang terbaik untuk kesehatan anak-anak dan tubuh kita," pungkasnya. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi