Logo
>

Dana Rp200 Triliun ke Himbara, CELIOS Ingatkan Dua Risiko Besar

CELIOS ingatkan risiko stranded asset dan kredit macet jika suntikan Rp200 triliun dari BI ke Himbara tidak dikawal ketat.

Ditulis oleh Syahrianto
Dana Rp200 Triliun ke Himbara, CELIOS Ingatkan Dua Risiko Besar
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyoroti dua risiko dari rencana pengalihan dana kas negara Rp200 triliun. (Foto: Dok. KabarBursa)

KABARBURSA.COM – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyoroti dua risiko dari rencana pengalihan dana kas negara Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) jika tidak dikawal ketat.

“Pak Purbaya (Menteri Keuangan) harus lebih berhati-hati, tidak bisa sekadar diserahkan ke Himbara dalam pembiayaan kas pemerintah karena langkah ini berisiko terjadinya aset terlantar (stranded asset) dan kredit macet,” ujar Bhima dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 12 September 2025.

Bhima menggarisbawahi kekhawatiran transfer dana itu nantinya justru akan lebih banyak digunakan untuk membiayai pinjaman energi fosil, dibandingkan pendanaan iklim dan pengembangan sektor energi baru terbarukan (EBT).

Pengawasan ini, lanjutnya, juga dilakukan untuk menghindari menjadi batu sandungan transisi energi dan risiko kredit macet bagi perbankan.

Sebagai langkah tindak lanjut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, perlu membuat perjanjian dan regulasi yang spesifik. Salah satunya dapat dalam bentuk peraturan menteri keuangan guna memastikan dana pemerintah dikelola sejalan dengan misi Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai 100 persen energi terbarukan dalam 10 tahun ke depan.

Menurut Bhima, likuiditas tambahan bagi Himbara bukan sekadar mendorong pertumbuhan kredit tetapi juga bisa tepat sasaran ke sektor yang membuka lapangan kerja.

“Nah, sektor energi terbarukan itu punya andil mendorong 19,4 juta green jobs dalam 10 tahun ke depan. Tapi selama ini Himbara kurang dari satu persen porsi penyaluran kredit ke sektor energi terbarukan,” terangnya.

“Maka, peralihan dana kas pemerintah dari BI ke Himbara jadi momentum transisi ke motor ekonomi yang lebih prospektif,” tegas Direktur Eksekutif CELIOS itu.

Purbaya: Presiden Setuju Suntikan Rp200 Triliun ke Himbara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, Presiden Prabowo telah menyetujui rencana penarikan dana mengendap ini. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri pertemuan dengan Presiden di Istana Kepresidenan RI, di Jakarta, Rabu malam, 10 September 2025.

Menurut mantan Ketua LPS ini, dana mengendap tersebut merupakan bagian dari total simpanan pemerintah sebesar Rp425 triliun. Karenanya, akan dialihkan ke perbankan guna memperkuat penyaluran kredit ke masyarakat.

“Sudah, sudah setuju Presiden,” demikian jawab Purbaya Ketika ditanya wartawan.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah mempercepat perputaran uang di perekonomian. 

Dengan likuiditas tambahan, bank-bank diharapkan mampu menyalurkan kredit produktif yang dapat mendorong konsumsi, investasi, serta mendukung program-program prioritas pemerintah.

Adapun skema pemberiannya disebut mirip dengan program penempatan dana sebelumnya yang dilakukan pemerintah untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih. 

Saat itu, dana Rp83 triliun ditempatkan di bank-bank milik negara (himbara) agar bisa dimanfaatkan dalam bentuk pembiayaan koperasi. Bedanya, kali ini skala dana yang dilepas jauh lebih besar, yakni Rp200 triliun, sehingga jangkauannya diperkirakan akan lebih luas.

Meski begitu, pemerintah masih menyiapkan aturan teknis terkait bank mana saja yang akan menerima aliran dana ini. Regulasi menjadi kunci agar penempatan dana benar-benar efektif mendorong kredit, bukan sekadar menambah dana murah bagi perbankan. 

Febrio menekankan, pemerintah tidak ingin dana tersebut dialihkan ke instrumen investasi pasif seperti pembelian Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), karena justru akan mengurangi efektivitas kebijakan.

Skema ini diyakini dapat mempercepat pemulihan dan penguatan ekonomi, terutama di tengah kebutuhan likuiditas yang tinggi menjelang akhir tahun.

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan fleksibilitas kebijakan fiskal pemerintah dalam mengelola dana sisa anggaran (SAL) dan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Alih-alih mengendap di Bank Indonesia, dana tersebut akan digerakkan melalui bank untuk mendorong pembiayaan ekonomi. 

Dengan catatan, efektivitasnya akan sangat bergantung pada komitmen perbankan dalam menyalurkan dana ke sektor produktif, bukan hanya menahan dana sebagai cadangan likuiditas.

Secara keseluruhan, suntikan Rp200 triliun ini berpotensi menjadi katalis penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. 

Jika diiringi dengan pengawasan ketat dan distribusi yang tepat sasaran, kebijakan ini bisa mempercepat sirkulasi dana di sektor riil, menguatkan daya serap kredit, dan menjaga momentum pertumbuhan di tengah tantangan global maupun domestik. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Syahrianto

Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.