Logo
>

Defisit APBN Tembus Rp 479,7 Triliun, Masih di Bawah Batas 2,78 Persen

Nilai tersebut meningkat jika dibandingkan posisi defisit bulan sebelumnya yang berada di level Rp 371,5 triliun atau 1,56 persen dari PDB per akhir September 2025

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
Defisit APBN Tembus Rp 479,7 Triliun, Masih di Bawah Batas 2,78 Persen
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat Konferensi Pers APBNKITA di Jakarta. Foto: Dok KabarBursa.com

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 per Oktober mencapai Rp 479,7 triliun atau setara 2,02 persen terhadap PDB. 

    "Defisit APBN per 31 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp 479,7 triliun atau sebesar 2,02 persen dari PDB," kata Purbaya saat Konferensi Pers APBN KiTa edisi November, Kamis 20 November 2025.

    Nilai tersebut meningkat jika dibandingkan posisi defisit bulan sebelumnya yang berada di level Rp 371,5 triliun atau 1,56 persen dari PDB per akhir September 2025. Ia menegaskan bahwa angka tersebut masih jauh di bawah batas defisit APBN yang ditetapkan sebesar 2,78 persen.

    “Ini mencerminkan komitmen defisit yang kuat untuk menjaga APBN yang efektif,” ujarnya

    Pada sisi pendapatan negara, Purbaya melaporkan realisasi penerimaan telah mencapai Rp 2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari outlook, meningkat dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang tercatat Rp 1.863 triliun. 

    Ia menjelaskan peningkatan tersebut dipicu oleh penerimaan pajak yang telah mencapai Rp 1.708 triliun atau 71,6 persen dari outlook, serta kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sudah terkumpul Rp 402,4 triliun atau 84,3 persen.

    Dari sisi pengeluaran, ia mencatat belanja negara sudah mencapai Rp 2.593 triliun atau 73,5 persen dari target, dengan porsi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.879,9 triliun atau 70,6 persen dan penyaluran transfer ke daerah mencapai Rp 713,4 triliun atau 82,6 persen. 

    Menurutnya, realisasi belanja tersebut utamanya ditujukan untuk program-program prioritas.

    Purbaya menambahkan bahwa Kementerian Keuangan akan memperketat pemantauan terhadap belanja kementerian dan lembaga, termasuk penyaluran anggaran ke daerah, agar pelaksanaannya tetap efisien dan tepat sasaran.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Ayyubi Kholid

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.