KABARBURSA.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa pengembangan bandara, baik melalui revitalisasi maupun pembangunan baru, adalah langkah strategis untuk mendukung destinasi wisata di Indonesia.
Menurut Budi, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), peningkatan konektivitas antar wilayah di Indonesia diharapkan dapat memperkuat sektor pariwisata, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan perekonomian daerah secara umum.
"Adapun sepuluh destinasi wisata prioritas, seperti Toba, Borobudur, Bali, Lombok, Labuan Bajo, Wakatobi, dan Manado, menjadi fokus utama. Kami diberi mandat untuk memperbaiki konektivitas laut dan udara ke lokasi-lokasi tersebut," jelas Budi, dikutip Minggu 18 Agustus 2024.
Budi mencontohkan sejumlah proyek, seperti pembangunan Bandara Silangit atau Bandar Udara Raja Sisingamangaraja XII dan Bandara Sibisa di Sumatera Utara, serta Bandara Rokot Sipora di Mentawai. Proyek lainnya mencakup Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo, Bandara Ewer di Asmat, dan Bandara Komodo di Labuan Bajo.
“Kehadiran bandara-bandara baru ini sangat krusial untuk memperlancar aksesibilitas masyarakat. Antusiasme masyarakat di daerah seperti Sibisa, Toraja, dan Labuan Bajo sangat tinggi. Pemerintah berkomitmen untuk mendorong pariwisata melalui berbagai inisiatif, termasuk penggalangan dana untuk pengembangan destinasi wisata,” ungkap Budi.
Ia menegaskan bahwa strategi pembangunan bandara baru adalah keharusan untuk meningkatkan aksesibilitas dan mendukung pertumbuhan sektor pariwisata di seluruh tanah air.
Nasib Bandara yang Ditutup
Keputusan untuk menurunkan status 17 bandara di Indonesia dari internasional menjadi domestik mencerminkan kurangnya keseriusan dari Kementerian Perhubungan, operator, dan pemerintah daerah dalam pengembangan sektor pariwisata. Menurut pengamat, Ruth Hana Simatupang, seharusnya pihak-pihak terkait bisa lebih inovatif dalam menarik wisatawan dan pelaku penerbangan asing, bukan sekadar menyerah pada sepinya minat dan mengklaim kerugian.
Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memulihkan sektor penerbangan nasional yang terdampak pandemi Covid-19. Dia menyebutkan bahwa beberapa bandara internasional hanya melayani penerbangan jarak dekat ke satu atau dua negara, dan ada juga yang sama sekali tidak memiliki penerbangan internasional.
Penurunan status ini, yang tercantum dalam Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024, dilatarbelakangi oleh evaluasi menyeluruh terhadap 34 bandara internasional yang dianggap kurang optimal. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa banyak bandara internasional hanya berfungsi sporadis dan tidak efektif.
Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, merasa kecewa dengan keputusan ini, khususnya terkait Bandara Supadio di Pontianak. Dia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa langkah ini akan mengurangi devisa negara, mengingat banyak masyarakat yang bepergian ke luar negeri melalui bandara tersebut.
Kebijakan ini sebenarnya merupakan bagian dari rencana Kementerian BUMN pada 2023 untuk memangkas jumlah bandara internasional di Indonesia dari 34 menjadi 15. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisata domestik dan mendorong pariwisata dalam negeri.
Namun, banyak pihak mempertanyakan efektivitas kebijakan ini dalam mendorong pariwisata domestik. Ruth Hana Simatupang dan Ziva Narendra berpendapat bahwa keputusan ini mungkin tidak akan membawa dampak signifikan pada peningkatan sektor pariwisata. Mereka menilai bahwa harga tiket domestik yang tinggi dibandingkan dengan tiket internasional, serta kurangnya infrastruktur dan insentif untuk maskapai asing, dapat menghambat upaya menarik wisatawan.
Pengamat penerbangan menekankan pentingnya kreativitas dan kolaborasi antara sektor untuk membangun daya tarik pariwisata, termasuk pemberian insentif kepada maskapai penerbangan dan pembangunan infrastruktur yang memadai. Hanya dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan sektor pariwisata domestik dapat bangkit dan berkembang, menghadapi tantangan dari penurunan status bandara internasional ini.
Evaluasi Kemenhub
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.