Logo
>

Demi Efisiensi Anggaran, Pemerintah Batalkan Beasiswa Kemenkeu 2025

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
Demi Efisiensi Anggaran, Pemerintah Batalkan Beasiswa Kemenkeu 2025

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – Dampak kebijakan efisiensi belanja negara merambah di sektor pendidikan. Program Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scolarship) tahun 2025 resmi dibatalkan demi menghemat anggaran.

    Pembatalan program beasiswa ini diumumkan oleh Kementerian Keuangan melalui surat resmi Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dengan nomor PENG-14/PP.2/2025, yang diterbitkan pada 31 Januari 2025.

    Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang mengatur penghematan di berbagai kementerian dan lembaga negara.

    “Kami sampaikan bahwa penawaran beasiswa Kemenkeu (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagaimana telah diumumkan melalui Pengumuman Nomor PENG-1/PP.2/2025 dibatalkan,” demikian isi pengumuman tersebut, dikutip kabarbursa.com, Selasa, 4 Februari 2025.

    Sementara itu, BPPK melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial Kemenkeu juga menyampaikan permohonan maaf atas keputusan ini.

    “Sebagai tindak lanjut dari pembatalan, proses pendaftaran beasiswa dimaksud kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan,” tulisnya.

    Sekadar informasi, Ministerial Scholarship merupakan program beasiswa yang diperuntukkan bagi kader pemimpin atau talenta terbaik Kementerian Keuangan untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar negeri.

    Program beasiswa ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi SDM Kementerian Keuangan dalam mendukung pencapaian visi, misi, dan sasaran strategis Kementerian Keuangan. Para alumni Ministerial Scholarship diharapkan memiliki keunggulan kompetitif sehingga lebih siap untuk memimpin Kementerian Keuangan di masa mendatang.

    Program beasiswa ini awalnya dibuka untuk pendaftaran sejak 10 Januari dan direncanakan berakhir pada 9 Februari 2025. Namun, sebelum masa pendaftaran selesai, program tersebut secara resmi dibatalkan.

    Instruksi Hemat Anggaran

    Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penghematan anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas fiskal sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

    Arahan tersebut dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dirilis di Jakarta pada Kamis, 23 Januari 2025. Inpres ini menginstruksikan berbagai pejabat, mulai dari Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, hingga gubernur, bupati, dan wali kota untuk melakukan langkah efisiensi anggaran di semua sektor.

    “Saya tegaskan bahwa kriteria anggaran yang akan kita laksanakan, kriteria yang pertama adalah harus bisa menciptakan lapangan kerja, sudah saya katakan berkali-kali. Kedua harus meningkatkan produktivitas, produktivitas ini harus bisa diukur dengan kuantifikasi berapa devisa yang dihasilkan, berapa devisa yang dihemat, kemudian kriteria selanjutnya adalah harus mengarah kepada swasembada pangan dan swasembada energi,” ucap Presiden.

    Seperti dilihat dari Kabar Bursa Hari Ini di kanal YouTube KabarBursaCom, Jumat, 24 Januari 2025, target penghematan sebesar Rp306,69 triliun tersebut terdiri dari Rp256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah. Salah satu langkah konkret adalah pembatasan belanja non-prioritas, termasuk seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas, yang akan dikurangi hingga 50 persen.

    Efisiensi juga mencakup pembatasan belanja honorarium dan kegiatan pendukung yang tidak memiliki dampak nyata. Presiden menekankan bahwa anggaran harus difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, bukan sekadar pembagian merata antarperangkat daerah atau mengikuti pola anggaran tahun sebelumnya.

    “Saya minta loyalitas semua menteri, semua kepala badan untuk patuh dalam hal ini. Dan saya terima kasih kepada tim keuangan yang telah menjalankan penyisiran kajian terhadap anggaran sampai serinci-rincinya. Kalau tidak salah mungkin sampai satuan kesembilan,” ucap Presiden.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani bertanggung jawab untuk menentukan besaran penghematan masing-masing kementerian/lembaga serta menyesuaikan alokasi transfer ke daerah. Termasuk dalam pengaturan ini adalah dana khusus seperti Dana Otonomi Khusus dan Dana Desa.

    Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengawasi implementasi Inpres ini guna memastikan pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Instruksi ini mulai berlaku pada 22 Januari 2025, dengan waktu pelaksanaan yang ketat. Seluruh kementerian/lembaga diminta menyampaikan rencana efisiensi kepada Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.

    Program Boros Anggaran

    Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa ada beberapa program yang berpotensi boros anggaran negara.

    “Belanja negara, jika usulan Quick Win dari presiden terpilih diimplementasikan, akan menyebabkan peningkatan belanja kementerian/lembaga (K/L) dari Rp976,79 triliun menjadi Rp1.094,66 triliun, atau naik sebesar Rp117,87 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Banggar DPR dengan Menkeu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Hukum dan HAM, dan Gubernur Bank pada Rabu (4/9/2024) di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 September 2024.

    Secara umum, usulan Quick Win terdiri dari empat program utama, namun dengan rincian program turunannya, total ada enam program yang akan dijalankan oleh tujuh kementerian/lembaga.

    Pertama, program Makan Bergizi Gratis atau makan siang gratis yang akan dijalankan oleh Badan Gizi Nasional. Program ini menyediakan makan siang untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan siswa di seluruh jenjang pendidikan dengan anggaran Rp71 triliun.

    Kedua, program Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Cek kesehatan gratis untuk 52,2 juta orang yang mencakup cek tensi, gula darah, foto rontgen, hingga screening penyakit katastropik memerlukan anggaran Rp3,2 triliun.

    Ketiga, program Pembangunan Rumah Sakit Lengkap berkualitas di daerah yang juga dijalankan oleh Kemenkes. Peningkatan rumah sakit tipe D menjadi tipe C beserta sarana prasarana dan alat kesehatannya memerlukan anggaran Rp1,8 triliun.

    Keempat, program Renovasi Sekolah yang meliputi renovasi ruang kelas hingga fasilitas mandi cuci kakus (MCK). Program ini dijalankan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan koordinasi bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag) dengan anggaran Rp20 triliun.

    Kelima, program Sekolah Unggulan Terintegrasi yang mencakup pembangunan fisik sekolah unggulan di empat lokasi dengan kebutuhan anggaran Rp2 triliun.

    Keenam, program Lumbung Pangan Nasional, Daerah, dan Desa alias Food Estate yang bertujuan untuk intensifikasi lahan seluas 80.000 hektare dan ekstensifikasi lahan atau cetak sawah hingga 150.000 hektare. Program ini membutuhkan anggaran Rp15 triliun yang dibagi kepada Kementerian PUPR dan Kementerian Pertanian masing-masing Rp7,5 triliun. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Ayyubi Kholid

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.