Logo
>

DPR Dorong Transformasi Bulog: Kalau Perlu Bentuk Perpu Khusus!

Ditulis oleh KabarBursa.com
DPR Dorong Transformasi Bulog: Kalau Perlu Bentuk Perpu Khusus!

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Rencana pemerintah untuk mentransformasi Bulog menjadi badan otonom yang berada langsung di bawah presiden, menuai banyak komentar.

    Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Johan Rosihan, menegaskan konstitusi mengamanatkan pemerintah untuk melindungi seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia melalui ketercukupan pangan yang tersedia dan terjangkau.

    Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang membahas ihwal Transformasi Kelembagaan Bulog di Jakarta pada Kamis, 7 November 2024, Johan menekankan bentuk perlindungan negara adalah memastikan kebutuhan pangan rakyat tercukupi melalui kelembagaan Bulog yang dijamin undang-undang (UU).

    ”Saya mendukung transformasi Bulog harus atas semangat itu dan bagi saya kelembagaan Bulog harus dijamin dan dikuatkan dengan Undang-Undang,” kata Johan dalam keterangannya, Minggu, 10 November 2024.

    Johan mengaku akan mendukung dan siap mengawal transformasi kelembagaan Bulog ini. Bahkan, dia juga mendukung pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) jika dibutuhkan untuk mendorong transformasi Bulog.

    ”Kalaupun harus dengan PERPPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) untuk penguatan fungsi Bulog akan kita dukung, saat ini ada keinginan dan semangat menyala untuk swasembada pangan namun faktanya kondisi pangan kita sangat mengkhawatirkan," jelasnya.

    Johan menilai, saat ini transformasi kelembagaan Perum Bulog diperlukan untuk mengakselerasi tercapainya swasembada pangan di Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun ke depan. Menurutnya, diperlukan perubahan kebijakan terhadap positioning Perum Bulog yang sebaiknya berada langsung di bawah Presiden RI untuk memperluas ruang lingkup penugasan Bulog terhadap pengelolaan pangan.

    ”Bulog harus berfungsi sebagai lembaga pangan yang berfokus pada pengelolaan logistik untuk stabilisator harga produsen dan harga konsumen," jelasnya.

    "Saya yakin dengan pengalaman yang panjang akan membuat Bulog sebagai salah satu lembaga negara yang mampu berperan dan bergerak dari sisi produsen dan konsumen untuk menjamin stabilitas dan keterjangkauan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.

    Johan berharap proses transformasi ini dapat mewujudkan kinerja Perum Bulog yang lebih kompetitif, berkelanjutan dan senantiasa mempersiapkan antisipasi terhadap berbagai perubahan di masa depan untuk tercapainya swasembada pangan nasional.

    ”Secara taktis, Transformasi kelembagaan yang diperlukan Bulog saat ini adalah bagaimana menjadi lembaga yang profesional menangani pengendalian persediaan beras dan kinerja rantai pasok," ungkapnya.

    "Khusus untuk komoditi beras sebagai pangan pokok, Bulog harus diberi wewenang penuh untuk lebih mampu menguasai pasar, mampu mengendalikan rantai pasok beras sebagai penyedia logistik beras nasional,” pungkasnya.

    DPR Dorong Bulog jadi Badan Otonom

    Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Titiek Soeharto, menilai pemerintah tak perlu mencari roll model pertanian yang baru. Jika sistem pertanian di era pemerintahan sebelumnya dirasa baik untuk kembali diterapkan, dia berpandangan lebih baik pemerintah menggunakan sistem pertanian serupa.

    Hal itu dia ungkap menyusul wacana kolaborasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan dengan Kementerian Pertanian untuk memperkuat koordinasi.

    Dalam wacana tersebut, Kementerian BUMN akan memberi wewenang kepada Perum Bulog untuk melakukan operasi pasar sebagaimana yang dilakukan pada pemerintahan terdahulu.

    Akan tetapi, Bulog tidak lagi dibebankan dengan kerugian negara begitu beroperasi di pasar. Hal yang sama juga dilakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Pertamina, di mana kedua perusahaan itu melakukan kompensasi subsidi yang di audit oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK).

    "Kalau saya pribadi ya, kita ngapain sih musti cari-cari formula baru gitu. Kalau waktu jamannya, bukan karena Pak Harto (jaman pemerintahan orde baru), ya, jamannya Pak Harto dulu kita bisa swasembada beras gitu. Kenapa kita nggak tinggal nyontek saja lihat dan bisa disesuaikan dengan kekiniannya, ke suasana sekarang gitu," kata Titiek kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 November 2024.

    Titiek menilai, pemerintah tidak perlu malu meniru pendekatan yang diterapkan pemerintah orde baru. Menurutnya, perlu pendewasaan pemerintah untuk memisahkan kebijakan yang baik dan buruk untuk diterapkan kembali di era sekarang. "Jadi nggak usah malu lah kalau nyontek dengan yang dulu, yang berhasil gitu ya. Yang jelek kita tinggalin, yang bagus bisa kita lanjutkan gitu," tegasnya.

    Diketahui, Bulog sendiri didirikan oleh pemerintah Orde Baru dengan mandat pada tahun 1967 untuk mengendalikan harga dan penyediaan harga pokok, terutama pada tingkat konsumen. Titiek menegaskan, apapun keberhasilan program di era orde baru, tidak mengatasnamakan Soeharto. Melainkan program yang dibentuk oleh anak-anak bangsa.

    "Apapun program-program dulu, keberhasilan dulu, zaman dulu, itu bukan produknya Pak Harto, tapi produk dari anak-anak bangsa yang pintar-pintar gitu. Jadi terusin saja," jelasnya.

    Lebih jauh, Titiek menegaskan, kinerja Bulog masih tetap pada kesejahteraan petani, terlepas dari posisi koordinasinya di Kementerian BUMN maupun Kementerian Pertanian. Dia pun enggan menjawab posisi Komisi IV dalam wacana kolaborasi BUMN Pangan. Akan tetapi, dia menilai baiknya Bulog berada di bawah presiden langsung. "Ya gimana, lihat nanti gimana. Di bawah presiden mestinya," tutupnya.

    Silang Koordinasi Kementerian dan BUMN

    Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkap ada yang keliru dalam sistem pertanian dalam negeri. Hal itu dia ungkap dalam Rapat Kerja (Raker) perdana Kementerian Pertanian bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.

    Amran menuturkan, kekeliruan sistem terletak dari koordinasi antara Kementerian Pertanian dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di sektor pangan. "Pertanian kita keliru. Tidak satu komando. Jadi seluruh penentu produksi itu tidak di pertanian seperti Bapak Ibu (anggota Komisi IV) ketahui. Ini salah, tapi kita teruskan," kata Amran dalam Raker.

    Amran pun memberi contoh yang terjadi pada pada peningkatan pendapatan petani. Padahal, kata dia, prinsip petani sangat sederhana, yakni diberi ruang untuk untung untuk terus berproduksi. Akan tetapi, off taker yang menyerap hasil pertanian tidak berada di bawah komando Kementerian Pertanian.

    "Tetapi off taker-nya siapa? Bulog. Bulog BUMN. Tidak bisa kami intervensi ke sana," tegasnya.

    Padahal, tutur Amran, Indonesia berhasil melakukan ekspor komoditas jagung 6 bulan setelah melakukan impor sebesar 500 ribu ton di akhir 2023 lalu. Akan tetapi, ekspor komoditas jagung dibanderol dengan harga yang rendah, yakni Rp2.600. "Seakan itu biasa. Padahal ini menghancurkan seluruh petani jagung," tegasnya.

    Karenanya, Amran berharap ke depan BUMN di sektor pertanian berada dalam komando Kementerian Pertanian. Dengan begitu, dia menyebut industri pertanian dari hulu ke hilir akan berada pada garis koordinasi yang sama. "Ke depan ada pemikiran ini satu komando. Jadi Menteri Pertanian bertanggung jawab, kalau ada apa-apa menterinya yang di ganti, karena satu komando. Jadi dari hulu ke hilir itu tanggung jawab kepada satu komando," tutupnya.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi