Logo
>

DPR: Efisiensi APBN 2025 Bukan Penyebab PHK di Sektor Swasta 

Ditulis oleh Dian Finka
DPR: Efisiensi APBN 2025 Bukan Penyebab PHK di Sektor Swasta 

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan revisi dan efisiensi anggaran dalam APBN 2025 tidak berhubungan dengan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK yang terjadi di sektor swasta. Menurutnya, efisiensi yang dilakukan pemerintah murni perihal penggunaan anggaran negara di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN), Kementerian/Lembaga, TNI, Polri, dan lembaga tinggi negara.

    "Saya ingin meluruskan, PHK itu terjadi di sektor swasta. Sementara efisiensi dalam DN 2025 hanya mencakup ASN, Kementerian/Lembaga, TNI, Polri, serta lembaga tinggi negara. Jadi, mohon jangan dikaitkan dengan sektor di luar APBN," ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat 14 Febuari 2025.

    Misbakhun menilai kebijakan efisiensi anggaran bertujuan untuk meningkatkan produktivitas APBN. Menurutnya, langkah ini dirancang agar penggunaan sumber daya yang tidak diperlukan dapat dikurangi sehingga alokasi anggaran dapat lebih difokuskan pada kegiatan pembangunan yang lebih produktif.

    Ia juga memastikan total APBN 2025 tetap berada di angka Rp3.821,3 triliun tanpa perubahan. Yang mengalami penyesuaian hanyalah alokasi anggaran di masing-masing Kementerian dan Lembaga. "Jadi, kalau dikaitkan dengan isu PHK, harap proporsional dalam melihatnya. Efisiensi APBN tidak berdampak langsung terhadap PHK di sektor swasta," katanya.

    Tak ada PHK Honorer

    [caption id="attachment_120049" align="alignnone" width="1600"] Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025. Foto: KabarBursa/Dian Finka.[/caption]

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga. Hal ini disampaikan guna meredam kekhawatiran publik perihal isu efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah.

    “Kami memastikan langkah efisiensi, atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran kementerian dan lembaga, tidak berdampak terhadap tenaga honorer,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Febuari 2025.

    [caption id="attachment_120503" align="alignnone" width="1600"] Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berfoto bersama pimpinan DPR RI usai konferensi pers perihal efisiensi anggaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025. Foto: KabarBursa/Dian Finka.[/caption]

    Ia menegaskan pemerintah akan melakukan kajian lebih lanjut agar penghematan tersebut juga tak mempengaruhi belanja pegawai honorer, sekaligus tetap menjalankan arahan Presiden untuk menjaga kualitas pelayanan publik.

    Sri Mulyani pun menepis kabar ihwal adanya pemotongan atau pengurangan anggaran untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP). Menurutnya, program beasiswa ini tetap berjalan sesuai rencana dan tidak mengalami perubahan dalam alokasi anggaran.

    “Jumlah penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar untuk tahun anggaran 2025 adalah sebanyak 1.040.192 mahasiswa dengan total anggaran sebesar Rp14,698 triliun. Anggaran tersebut tidak mengalami pemotongan dan tidak dikurangi,” katanya.

    Dengan kepastian tersebut, mahasiswa yang menerima beasiswa KIP dapat melanjutkan studi mereka tanpa hambatan. Selain itu, program beasiswa lainnya, seperti 40.030 beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Beasiswa Pendidikan Indonesia dari Kemendikbudristek, serta Beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama, juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan.

    Sri Mulyani pun menyinggung soal efisiensi anggaran yang dilakukan pada bantuan operasional pendidikan di perguruan tinggi. Ia menjelaskan efisiensi ini akan difokuskan pada beberapa kategori pengeluaran, seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor, serta kegiatan seremonial lainnya.

    Namun, ia berujar langkah ini tidak boleh berpengaruh pada kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi. “Keputusan mengenai UKT untuk tahun ajaran baru 2025-2026 yang akan dimulai pada Juni atau Juli mendatang tidak boleh terpengaruh oleh kebijakan efisiensi ini,” katanya.

    Pemotongan Anggaran Paling Besar di ATK

    Merujuk pada Lampiran Surat Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025, berikut beberapa pos anggaran yang mengalami pemangkasan di Kemendikdasmen:

    1. Alat tulis kantor (ATK): dipangkas 90 persen
    2. Percetakan dan suvenir: dipangkas 75,9 persen
    3. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: dipangkas 73,3 persen
    4. Belanja lain-lain: dipangkas 59,1 persen
    5. Kegiatan seremonial: dipangkas 56,9 persen
    6. Perjalanan dinas: dipangkas 53,9 persen
    7. Kajian dan analisis: dipangkas 51,5 persen
    8. Jasa konsultan: dipangkas 45,7 persen
    9. Rapat, seminar, dan sejenisnya: dipangkas 45 persen
    10. Honor output kegiatan dan jasa profesi: dipangkas 40 persen
    11. Infrastruktur: dipangkas 34,3 persen
    12. Diklat dan bimbingan teknis: dipangkas 29 persen
    13. Peralatan dan mesin: dipangkas 28 persen
    14. Lisensi aplikasi: dipangkas 21,6 persen
    15. Bantuan pemerintah: dipangkas 16,7 persen
    16. Pemeliharaan dan perawatan: dipangkas 10,2 persen

    Berikut adalah daftar kementerian dan lembaga negara yang sudah menuntaskan pemangkasan anggaran:

    1. Kementerian PAN-RB harus merelakan Rp184,9 miliar dari pagu awal Rp392,98 miliar. Pemangkasan ini dilakukan tanpa menyentuh belanja pegawai, tetapi lebih diarahkan pada efisiensi program kerja dan dukungan manajemen.

    2. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkena pemangkasan Rp2,01 triliun, menyisakan Rp6,45 triliun untuk tahun anggaran 2025.

    3. Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) juga tak luput dari efisiensi, dengan pemotongan anggaran Rp843,2 miliar dari total pagu Rp3,06 triliun.

    4. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) terkena pemangkasan Rp955 miliar dari total Rp2,41 triliun, yang berpotensi berdampak pada operasional pengawasan pemilu.

    5. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengalami pengurangan Rp195,1 miliar, menyisakan Rp798,34 miliar untuk kebutuhan tahun depan.

    6. Lembaga Administrasi Negara (LAN) kehilangan alokasi Rp91,4 miliar, menyisakan Rp328,48 miliar untuk tahun 2025.

    7. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) harus menyesuaikan anggaran setelah pemangkasan sebesar Rp93,1 miliar, dari total pagu Rp293,79 miliar.

    8. Ombudsman RI, lembaga pengawas pelayanan publik, terkena pemotongan Rp91,6 miliar, menyisakan Rp255,59 miliar untuk tahun depan.

    9. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengalami kondisi unik, karena selain terkena pemangkasan Rp1,15 triliun, juga mendapatkan tambahan anggaran Rp8,1 triliun dari pagu awal Rp6,3 triliun.

    10. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus memangkas Rp2,17 triliun dari total anggaran Rp4,79 triliun.

    11. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga terkena pemangkasan Rp34,05 miliar dari total pagu Rp89,27 miliar.

    12. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp128,7 miliar, dari pagu Rp267,13 miliar.

    13. Kementerian BUMN mengalami pemangkasan sebesar Rp115,6 miliar dari alokasi awal tahun 2025 yang mencapai Rp277,5 miliar. Setelah pemotongan ini, anggaran yang tersisa menjadi Rp161,9 miliar.

    14. Kementerian Perdagangan terkena pemangkasan anggaran signifikan. Dari total pagu awal Rp1,853 triliun, anggaran kementerian ini berkurang menjadi Rp1,132 triliun atau mengalami efisiensi sebesar 38,88 persen.

    15. Kementerian Keuangan yang sebelumnya memiliki pagu anggaran sebesar Rp53,1 triliun juga melakukan efisiensi senilai Rp8,9 triliun. Dengan demikian, total anggaran Kemenkeu untuk tahun 2025 menyusut menjadi Rp44,2 triliun.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Dian Finka

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.