Logo
>

DPR Lihat Potensi Celah Penyalahgunaan Wewenang Danantara

Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, pengawasan DPR terhadap BUMN lebih difokuskan pada penggunaan dana pemerintah

Ditulis oleh Dian Finka
DPR Lihat Potensi Celah Penyalahgunaan Wewenang Danantara
Konferensi pers Danantara Indonesia di Financial Hall Jakarta (Gedung Graha Cimb Niaga), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Foto: Kabarbursa/Ayyubi Kholid)

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak, menyoroti potensi celah dalam pengawasan publik terhadap perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kini berada di bawah pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). 

    Menurutnya, penguatan transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam memastikan tata kelola perusahaan tetap sehat dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.

    Amin Ak menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, pengawasan DPR terhadap BUMN lebih difokuskan pada penggunaan dana pemerintah, seperti penyertaan modal negara. 

    Sementara itu, keputusan bisnis yang diambil oleh manajemen BUMN dilindungi oleh prinsip business judgment rule, asalkan dilakukan dengan itikad baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    “Kami melihat ada potensi celah dalam pengawasan, terutama jika transparansi tidak diperkuat. Tanpa mekanisme pengawasan yang ketat, ada kekhawatiran bahwa potensi penyalahgunaan wewenang bisa meningkat, bahkan berujung pada praktik korupsi,” ujar Amin kepada Kabarbursa.com di Jakarta, Sabtu, 29 Maret 2025.

    Amin menegaskan bahwa prinsip business judgment rule memang memberikan fleksibilitas bagi manajemen BUMN dalam mengambil keputusan bisnis. Namun, jika tidak diawasi dengan baik, aturan ini dapat menjadi celah bagi praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

    “Di satu sisi, aturan ini bisa memberikan keleluasaan bagi BUMN untuk lebih profesional dan mandiri dalam pengelolaan bisnisnya. Namun, tanpa transparansi dan akuntabilitas yang ketat, ada risiko bahwa aturan ini justru melemahkan fungsi check and balance,” tambahnya.

    Oleh karena itu, Amin menegaskan bahwa Komisi VI DPR akan memastikan mekanisme pengawasan terhadap Danantara tetap berjalan optimal dengan beberapa langkah konkret meliputi audit yang transparan dan independen, evaluasi dan pengawasan ketat oleh Komisi VI DPR, dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan kebijakan Danantara.

    Amin menambahkan bahwa penguatan pengawasan terhadap BUMN di bawah Danantara harus menjadi prioritas utama agar keberadaan badan pengelola ini tidak justru melemahkan transparansi dan akuntabilitas. 

    Selain itu, DPR juga akan mendorong adanya regulasi tambahan jika ditemukan indikasi penyalahgunaan dalam implementasi aturan baru ini.

    “Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar pengelolaan BUMN tetap berpihak pada kepentingan nasional dan tidak dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.

    Dengan pengawasan yang ketat dari DPR serta keterlibatan publik dalam mengawasi kebijakan Danantara, diharapkan tata kelola BUMN dapat semakin transparan dan akuntabel, sehingga berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional.

    Danantara Perlu Rombak Struktur

    Sementara itu, peneliti ekonomi dari Celios Bakhrul Fikri, mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan daya saing dan menarik investor, Danantara perlu melakukan perombakan besar terhadap struktur pengelolaannya agar bisa mendapatkan kepercayaan pasar yang lebih kuat.

    Menurut Fikri, pasar modal Indonesia sangat kompetitif dan realistis. Investor di pasar saham sangat memperhatikan kinerja perusahaan dan tidak segan untuk menarik investasi mereka jika tidak melihat transparansi yang jelas. 

    "Pasar itu sangat kejam dan realistis. Kalau Danantara ingin survive, struktur pengelolaannya harus dirombak total. Harus ada kepengurusan yang bersifat independen dan terpisah dari pengaruh pemerintah," ungkap Fikri kepada Kabarbursa.com di Jakarta, 29 Maret 2025.

    Lebih lanjut, Fikri menekankan pentingnya transparansi laporan keuangan untuk menjaga kepercayaan investor. 

    "Setiap perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), termasuk Danantara, harus merilis laporan keuangan yang transparan dan diaudit secara independen secara berkala. Ini bukan hanya soal kewajiban, tapi juga soal kepercayaan pasar," tegasnya.

    Fikri menjelaskan, transparansi laporan keuangan adalah kunci agar investor bisa memantau kinerja perusahaan dan memutuskan apakah investasi mereka tumbuh atau malah berkurang. 

    "Jika tidak ada laporan yang jelas, investor akan kesulitan menilai kinerja perusahaan. Ini akan merusak kepercayaan dan akhirnya pasar akan menghindar," lanjutnya.

    Selain itu, Fikri juga menyoroti perlunya pengawasan aktif dari publik dan DPR terhadap kinerja Danantara. 

    "Dengan skema yang ada saat ini, kontrol DPR memang berkurang. Namun, DPR masih bisa berperan dengan membentuk Panja atau Pansus yang memiliki tugas mengawasi kinerja Danantara. Tapi, yang penting adalah panja atau pansus ini harus diisi oleh orang-orang yang memiliki keahlian di bidangnya, bukan hanya untuk mencari status atau kedudukan," ujar Fikri.

    Tidak hanya itu, Fikri juga menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan dan investasi yang dilakukan oleh Danantara. Sebagai lembaga yang dibentuk oleh pemerintah, Danantara seharusnya wajib menyediakan laporan mengenai dampak ekonomi dan sosial dari proyek-proyek yang dibiayai.

    "Pemerintah harus memastikan bahwa setiap investasi yang dilakukan Danantara memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan malah merugikan mereka," tambahnya.

    Fikri memberi contoh pentingnya evaluasi ini dengan mengingatkan bahwa proyek-proyek investasi Danantara tidak boleh hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu, tetapi harus memiliki dampak positif bagi ekonomi secara keseluruhan dan masyarakat sekitar proyek. 

    "Jangan sampai justru yang terdampak negatif adalah masyarakat yang tinggal di sekitar proyek atau yang tidak memiliki afiliasi dengan pihak-pihak tertentu," pungkasnya. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Dian Finka

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.