Logo
>

DPR Panggil Para Menteri, ini Sederet Kementerian Lapor!

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
DPR Panggil Para Menteri, ini Sederet Kementerian Lapor!

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Sejumlah Komisi di DPR RI kembali menggelar rapat maraton bersama pemerintah pada Rabu 12 Februari 2025, guna membahas efisiensi anggaran belanja Kementerian/Lembaga untuk Tahun Anggaran (TA) 2025. Pembahasan intensif ini mencakup pemangkasan serta rekonstruksi anggaran untuk memastikan optimalisasi penggunaan dana negara.

    Dalam surat bernomor B/1972/PW.11.01/2/2025, Wakil Ketua DPR RI, Dasco, menegaskan bahwa pemerintah tengah melakukan rekonstruksi pemangkasan anggaran. Oleh karena itu, anggota dewan diminta menggelar rapat lanjutan setelah kementerian dan lembaga menerima revisi anggaran terbaru.

    Hingga Rabu malam, pukul 19.30 WIB, sejumlah kementerian telah menyerahkan rancangan anggaran yang telah disesuaikan dengan kebijakan efisiensi pemerintah.

    Berikut rincian pemangkasan anggaran dari beberapa kementerian:

    Kementerian Pekerjaan Umum (PU)

    • Total pagu sebelum pemangkasan: Rp110,95 triliun
    • Total pagu setelah pemangkasan: Rp29,57 triliun
    • Non-Rupiah Murni: Rp16,31 triliun

      • Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) & Rupiah Murni Pendamping: Rp10 triliun
      • Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) & Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp6,31 triliun

    • Rupiah Murni: Rp13,26 triliun

      • Gaji, operasional, dan non-operasional: Rp7,23 triliun
      • Infrastruktur prioritas: Rp6,03 triliun, termasuk pembayaran KPBU-AP, tanggap darurat bencana, hingga rehabilitasi sekolah dan pasar di Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

    1. Total pagu sebelum pemangkasan: Rp6,45 triliun
    2. Total pagu setelah pemangkasan: Rp4,44 triliun
    3. Efisiensi awal: Rp2,30 triliun (35,72 persen)
    4. Efisiensi hasil rekonstruksi: Rp2,01 triliun (31,17 persen)

    • Rincian Anggaran Setelah Pemangkasan

    1. Belanja Pegawai:
      Pagu: Rp2.563.895.741.000
      Rencana Efisiensi: Rp0
      Persentase Efisiensi: 0,00 persen
      Sisa Non Blokir: Rp2.563.895.741.000
    2. Belanja Barang:

      Pagu: Rp3.757.238.347.000

      Rencana Efisiensi: Rp1.919.145.052.000

      Persentase Efisiensi: 51,08 persen

      Sisa Non Blokir: Rp1.838.093.295.000

    3. Belanja Modal:

      Pagu: Rp133.646.964.000

      Rencana Efisiensi: Rp92.654.948.000

      Persentase Efisiensi: 69,33 persen

      Sisa Non Blokir: Rp40.992.016.000

     Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)

    1. Pagu Awal (Sebelum Efisiensi)

      Total pagu anggaran awal: Rp392.980.127.000

    Dialokasikan ke dua program utama:

    • Program Dukungan Manajemen: Rp251.084.807.000
    • Program Kebijakan, Pembinaan Profesi, dan Tata Kelola ASN: Rp141.895.320.000

    1. Efisiensi Anggaran

    Total anggaran yang dipangkas: Rp184.900.000.000

    Efisiensi dilakukan pada kedua program utama:

    • Program Dukungan Manajemen: Dipangkas 712.309.000
    • Program Kebijakan, Pembinaan Profesi, dan Tata Kelola ASN: Dipangkas 187.691.000

    1. Pagu Setelah Efisiensi

    Setelah efisiensi, total pagu yang tersisa: Rp208.080.127.000

    Alokasi anggaran setelah efisiensi:

    • Program Dukungan Manajemen: 372.498.000
    • Program Kebijakan, Pembinaan Profesi, dan Tata Kelola ASN: 707.629.000

    1. Alokasi Belanja Pegawai & Sisa Pagu

    • Belanja Pegawai: 028.369.000 (tidak mengalami pemangkasan)

          Total sisa pagu setelah efisiensi: Rp75.051.758.000

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

    1. Pagu awal: Rp4,79 triliun

      Efisiensi awal: Rp2,75 triliun

    2. Pagu efektif setelah efisiensi awal: Rp2,03 triliun

      Perubahan efisiensi:

      • Efisiensi dikurangi menjadi Rp2,17 triliun
      • Pagu efektif naik menjadi Rp2,61 triliun
      • Tambahan anggaran Rp579,19 miliar dialokasikan untuk pengadaan blangko KTP elektronik (22 juta keping) serta sistem administrasi kependudukan (SIAK).

    Kementerian Koperasi

    Pagu Total Kementerian Koperasi

    Semula: Rp473.310.018.000

    Menjadi: Rp317.483.484.000

    Perubahan Anggaran Per Deputi

    • Sekretariat Kementerian

      • Semula: Rp188.606.386.000
      • Menjadi: Rp122.314.687.000

    • Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi

      • Semula: Rp22.000.000.000
      • Menjadi: Rp6.200.000.000

    • Deputi Pengembangan Usaha

      • Semula: Rp22.664.357.000
      • Menjadi: Rp6.200.000.000

    • Deputi Pengembangan Talenta dan DS

      • Semula: Rp22.000.000.000
      • Menjadi: Rp6.200.000.000

    • Deputi Pengawasan

      • Semula: Rp22.000.000.000
      • Menjadi: Rp6.200.000.000

    • LPDB - KUMKM

      • Semula: Rp226.039.275.000
      • Menjadi: Rp170.368.797.000

    Rincian Sekretariat Kementerian

    • Gaji dan Tunjangan: Rp71.894.971.462
    • Operasional: Rp35.163.715.538
    • Kegiatan Layanan Biro dan Inspektorat: Rp15.256.000.000

    Efisiensi Anggaran Kementerian Koperasi

    Semula

    • Alokasi Kementerian Koperasi (BA 149): Rp473.310.018.000

      • Rupiah Murni: Rp247.270.743.000
      • BLU (Badan Layanan Umum): Rp226.039.275.000

    • Efisiensi: Rp288.799.000.000
    • Sisa Pagu: Rp184.511.018.000

    Menjadi

    • Alokasi Kementerian Koperasi (BA 149): Rp473.310.018.000

      • Rupiah Murni: Rp247.270.743.000
      • BLU (Badan Layanan Umum): Rp226.039.275.000

    • Efisiensi: Rp155.826.534.000*
    • Sisa Pagu: Rp317.483.484.000

    Sumber Efisiensi Anggaran

    Efisiensi dilakukan pada:

    • Belanja Perjalanan Dinas
    • Belanja Kegiatan Rapat-Rapat
    • Belanja Alat Tulis Kantor (ATK)
    • Belanja Konsinyering
    • Belanja Pengadaan Barang/Jasa
    • Belanja Kontraktual

    Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas

    1. Pengurangan Anggaran

    • Semula: Rp1.077,9 miliar
    • Menjadi: Rp1.002,9 miliar
    • Total Efisiensi: Rp75 miliar

    1. Sasaran Efisiensi

    • Belanja Pegawai: Tidak diefisiensi
    • Belanja Barang: Diefisiensi
    • Belanja Modal: Diefisiensi
    • Belanja Bansos: Tidak diefisiensi

    Efisiensi terutama dilakukan pada belanja barang dan belanja modal, mencakup:

    • Perjalanan dinas
    • Alat tulis kantor (ATK)
    • Seminar dan kajian
    • Acara seremonial
    • Peringatan dan kegiatan lainnya

    1. Pemanfaatan Hasil Efisiensi

    Dari total pagu awal Rp1,97 triliun, dilakukan efisiensi sebesar Rp1,002 triliun (50,8 persen), sehingga sisa pagu menjadi Rp968,05 miliar (49,2 persen). Alokasi anggaran setelah efisiensi:

    1. Gaji dan tunjangan kinerja (tukin) 1.094 ASN (764 PNS + 330 PPPK) = Rp291,06 miliar
    2. Honorarium PPNPN dan Konsultan Individu = Rp89,84 miliar
    3. Sewa gedung/kantor = Rp71,39 miliar
    4. Sewa kendaraan pimpinan dan operasional = Rp19,44 miliar
    5. Sewa fasilitas kerja dan alat pengolah data = Rp40,33 miliar
    6. Rehabilitasi ruang kerja pimpinan dan staf baru = Rp25 miliar
    7. Konstruksi Paviliun Indonesia di Osaka World Expo 2025 = Rp200 miliar
    8. Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) = Rp137,75 miliar
    9. Kebutuhan operasional harian perkantoran = Rp93,24 miliar

    Total alokasi anggaran setelah efisiensi: Rp968,05 miliar

    1. Kegiatan yang Perlu Dibiayai

      Kegiatan Prioritas Nasional: Rp152,1 miliar

      Kegiatan Rutin/Operasional: Rp324 miliar

      Beberapa poin penting dalam alokasi anggaran operasional:

      • Penambahan ASN Baru sebanyak 1.590 orang (CPNS 700 orang, PPPK 890 orang) dengan kebutuhan:

        • Penyesuaian gaji dan tunjangan kinerja = Rp201 miliar
        • Kebutuhan fasilitas kerja seperti co-working space
        • Penyelenggaraan diklat model baru, termasuk diklat parsial dan diklat TNI = Rp50 miliar
        • Lain-lain → Rp10 miliar

      • Operasional kantor untuk pegawai baru, termasuk pemeliharaan dan operasional = Rp63 miliar

      Total anggaran yang diusulkan mencapai Rp324 miliar dan disarankan menggunakan BA BUN (Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara).

    Kementerian UMKM

    Total Anggaran Awal

    Total anggaran yang direncanakan oleh Kementerian UMKM untuk tahun 2025 adalah Rp242,9 miliar, yang terbagi dalam beberapa kategori utama:

    1. Anggaran Blokir– Rp84,45 miliar

      • Belanja perjalanan dinas: Rp65,05 miliar
      • Bantuan rumah kemasan bagi usaha mikro: Rp9 miliar
      • Pengembangan peralatan usaha kecil: Rp2 miliar
      • SAPA UMKM: Rp13,4 miliar

    1. Belanja Operasional– Rp2,36 miliar

      • Meliputi pemeliharaan gedung, kendaraan, peralatan, listrik, air, dan kebutuhan kantor lainnya.

    1. Belanja Renovasi dan Penataan Ruang Kerja– Rp15,6 miliar

      • Awalnya dialokasikan sebesar Rp43 miliar, namun setelah efisiensi dikurangi menjadi Rp15,6 miliar.

    1. Pelaksanaan Program Prioritas dan Strategis– Rp140,48 miliar

      • Mendukung program prioritas pemerintah seperti pengentasan kemiskinan, pengembangan kewirausahaan, dan pemberdayaan UMKM.

    Penyesuaian Anggaran Setelah Efisiensi

    Setelah dilakukan efisiensi, total anggaran Kementerian UMKM mengalami penyesuaian menjadi Rp220,96 miliar, dengan rincian:

    Alokasi Anggaran Setelah Efisiensi

    • Gaji dan Tunjangan Pegawai: Rp84,89 miliar
    • Belanja Operasional dan Pemeliharaan: Rp43,14 miliar
    • Renovasi Ruang Kantor: Rp27,4 miliar
    • Lanjutan Beasiswa Tahun Sebelumnya: Rp457,37 juta
    • Pelaksanaan Kegiatan Unit Kesekretariatan: Rp18,71 miliar
    • Dukungan Program Kedeputian: Rp16 miliar
    • Alokasi LLP-KUKM (termasuk PNBP): Rp30,36 miliar

    Rincian Anggaran Per Unit Eselon I Setelah Efisiensi

    1. Deputi Usaha Mikro

      • Pagu Semula: Rp43,60 miliar
      • Efisiensi: Rp39,60 miliar
      • Pagu Setelah Efisiensi: Rp4 miliar

    1. Deputi Usaha Kecil

      • Pagu Semula: Rp42,18 miliar
      • Efisiensi: Rp38,18 miliar
      • Pagu Setelah Efisiensi: Rp4 miliar

    1. Deputi Usaha Menengah

      • Pagu Semula: Rp35,79 miliar
      • Efisiensi: Rp31,79 miliar
      • Pagu Setelah Efisiensi: Rp4 miliar

    1. Deputi Kewirausahaan

      • Pagu Semula: Rp32,96 miliar
      • Efisiensi: Rp28,96 miliar
      • Pagu Setelah Efisiensi: Rp4 miliar

    1. Sekretariat Kementerian

      • Pagu Semula: Rp258,83 miliar
      • Efisiensi: Rp68,03 miliar
      • Pagu Setelah Efisiensi: Rp174,59 miliar

    1. LLP-KUMKM

      • Pagu Semula: Rp50,50 miliar
      • Efisiensi: Rp20,14 miliar
      • Pagu Setelah Efisiensi: Rp30,36 miliar

    Total Anggaran Setelah Efisiensi

    • Pagu Semula: Rp463,86 miliar
    • Total Efisiensi: Rp242,90 miliar
    • Pagu Setelah Efisiensi: Rp220,96 miliar (*)
    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Ayyubi Kholid

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.