KABARBURSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendapat persetujuan Pagu Anggaran Tahun 2026 sebesar Rp1,40 triliun dari Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin, 15 September 2025 kemarin.
Dalam rapat tersebut komisi VI juga mendukung usulan tambahan anggaran Rp586,63 miliar untuk belanja operasional dan non operasional. Selain itu, Komisi VI mengusulkan kepada pemerintah agar mengalokasikan anggaran Rp2,42 triliun untuk Program Revitalisasi Pasar Rakyat sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso, menyampaikan apresiasinya kepada Komisi VI DPR RI. Pihaknya bakal mempertimbangkan usulan para legislator.
“Kami berterima kasih atas dukungan seluruh anggota Komisi VI. Pemerintah akan terus menindaklanjuti usulan ini, sekaligus memastikan anggaran yang tersedia dapat memperkuat program perdagangan dalam negeri, meningkatkan daya saing produk nasional, serta menjaga reputasi pasar rakyat yang menjadi denyut perekonomian masyarakat,” ujar Budi dalam pernyataan resminya dikutip Selasa, 16 September 2025.
Rapat kerja tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemendag Tahun 2026 untuk tiga program prioritas: perdagangan dalam negeri, perdagangan luar negeri, dan dukungan manajemen.
Budi menegaskan, kementeriannya telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk memperjuangkan tambahan anggaran agar program-program dapat berjalan sesuai target.
“Kami terus melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan. Atas komunikasi tersebut, kami telah menyampaikan surat kembali ke Kemenkeu. Kami berharap bisa mendapat respons positif dari Kemenkeu,” katanya.
Komisi VI DPR RI menyatakan penambahan anggaran dipandang penting untuk memperkuat program strategis nasional di sektor perdagangan, termasuk revitalisasi pasar rakyat.
“Revitalisasi pasar merupakan hal yang krusial bagi perekonomian karena langsung berkaitan dengan perekonomian masyarakat, bahkan telah diatur dalam inpres," kata Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid juga menambahkan bahwa kondisi pasar rakyat masih banyak yang kumuh dan belum nyaman untuk aktivitas jual beli. “Revitalisasi pasar sebagaimana yang telah diamanatkan inpres merupakan langkah nyata untuk memperkuat perekonomian rakyat,” ujarnya.
Besarnya anggaran untuk revitalisasi pasar rakyat dan penambahan belanja operasional serta non operasional Kemendag menjadi sorotan karena menyangkut efektivitas penyaluran dana, target sasaran, dan pengawasan pelaksanaan program. Komisi VI DPR RI menilai dukungan anggaran itu akan memfasilitasi penguatan program perdagangan domestik dan pengembangan daya saing produk nasional di pasar global.
Awal mula permintaan tambahan anggaran Kemendag Tahun Anggaran 2026 bermula dari penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemendag kepada Komisi VI DPR RI. Dalam rapat kerja itu, Kemendag menjelaskan pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp1,40 triliun belum cukup untuk mendukung seluruh program prioritas, khususnya Program Revitalisasi Pasar Rakyat.
Atas dasar itu, Kemendag mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas untuk meminta tambahan dana sebesar Rp586,63 miliar, yang dialokasikan untuk belanja operasional, belanja non operasional, serta revitalisasi pasar rakyat sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Permintaan ini kemudian mendapat dukungan Komisi VI DPR RI dalam rapat kerja di Jakarta pada 15 September 2025.(*)