KABARBURSA.COM - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Amin Ak, menilai opsi penyelamatan perusahaan plat merah farmasi dengan right sizing organisasi atau program pensiun dini karyawan perlu dipertimbangkan, khususnya nasib PT Indofarma Tbk (INAF). Hal itu dia ungkap menyusul penetapan tersangka eks Direktur Utama PT Indofarama Tbk, kemarin, 19 September 2024.
"Opsi ini dinilai dapat dipertimbangkan atas dasar kesepakatan bersama perusahaan dan serikat pekerja," kata Amin kepada KabarBursa.com, Jumat, 20 September 2024.
Komisi VI DPR, tutur Amin, mendukung sejumlah strategi transformasi yang disampaikan pemerintah maupun manajemen Holding Farmasi kepada DPR beberapa waktu lalu. Adapun langkah pertama yang diambil, yakni mengoptimalkan transaksi digital bagi salesman dan affiliate salesman menggunakan sistem Software Defined Storage (SDS), dengan fokus utama pada prinsip dan pelanggan serta penentuan KPI yang terukur.
Kemudian, kata Amin, Indofarma perlu memperkuat penerapan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dari hulu ke hilir. Dia menilai, kedua langkah tersebut akan dilaksanakan melalui dukungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah LKPP, marketplace business to business (B2B) khusus farmasi dan alat kesehatan Medbiz, serta aplikasi layanan pasien kecelakaan lalu lintas JR-Care.
Langkah ketiga mencakup optimalisasi anggaran belanja negara di sektor pasar pemerintah melalui kebijakan kesehatan nasional, baik preventif maupun kuratif. Selain itu, kata Amin, emiten farmasi tersebut akan meluncurkan portofolio bisnis baru dengan merencanakan kerjasama bisnis atau Joint Business Planning (JBP).
"Kami juga menagih realisasi berkomitmen manajemen PT Indofrma yang baru maupun holding farmasi untuk memperluas pengembangan rencana bisnis yang berfokus pada pelanggan," ungkapnya.
Langkah kelima, kata Amin, memastikan suplai produk sesuai dengan kebutuhan pasar, mengurangi biaya ekspedisi, menurunkan potensi cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN), serta mengembangkan digitalisasi rantai pasok.
Terakhir, Amin menyebut Komisi VI juga menyetujui adanya kolaborasi antara perusahaan, pelaku pasar, dan perusahaan pembiayaan strategis untuk meningkatkan keseimbangan pengelolaan piutang dan utang.
"Transformasi PT Indofarma juga harus dibarengi dengan membersihkan pihak-pihak yang terlibat dalam perbuatan merugikan perusahaan, selain tiga orang yang sudah dijadikan tersangka," katanya.
Aset INAF Bakal Dijual
Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wiroatmodjo, berencana menjual aset salah satu emiten plat merah di sektor farmasi, yakni PT Indofarma Tbk (INAF).
Pria yang akrab disapa Tiko itu menyebut, penjualan aset INAF dilakukan untuk melunasi hak-hak karyawan yang tertunda sebesar Rp95 miliar. Meski demikian, hasil penjualan aset INAF juga akan dialihkan untuk penyelesaian persoalan lainnya, seperti beban kepada kreditur, vendor, dan lainnya.
Tiko juga menuturkan, aset yang dimiliki perseroan saat ini cukup untuk dialokasikan untuk melunasi tunggakan-tunggakan tersebut. Adapun proses penyelesaian aset dilakukan secara bertahap oleh holding PT Bio Farma.
Dari aset yang berhasil dijual, pembayaran hak karyawan juga akan dilakukan secara bertahap. Meski demikian, pembayaran hak karyawan akan sangat bergantung pada harga aset yang dijual.
“Nanti tergantung harga jual asetnya, tapi kita upayakan maksimal dari aset yang sekarang sudah kita sisihkan,” kata Tiko kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 September 2024.
Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Tiko menyebut, mantan pejabat INAF yang dinyatakan terlibat kasus fraud akan ditindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dia menuturkan, BUMN berencana menjadikan INAF sebagai perusahaan made to order. Pada skema tersebut, INAF tidak lagi memiliki kewenangan sebagai perusahaan yang memproduksi obat-obatan.
Lebih jauh, Kartika mengaku telah melakukan banyak efisiensi terhadap INAF, termasuk menjual aset yang dilakukan bertahap untuk membayarkan hak karyawan. Dia menyebut, tunjangan iuran dengan nilai Rp95 miliar juga akan segera dibayarkan.
“Hak karyawan di grup tunjangan iuran, dengan nilai Rp 95 miliar akan segera dibayarkan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri BUMN, Erick Thohir juga mengaku akan menyerahkan persoalan Indofarma kepada pihak berwajib. Sementara untuk skema bonus direksi, dia menyebut akan dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali.
Langkah tersebut terpaksa dia lakukan untuk memastikan pertanggungjawaban para direksi Indofarma tiga tahun ke depan. Adapun proses penegakan hukum fraud Indofarma saat ini tengah berjalan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Nah itu pun sama ketika kita mengaudit Kita ada dua tipe audit audit tahunan sama audit investigasi,” tutupnya.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.