KABARBURSA.COM – Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo enggan buka-bukaan perihal motif di balik pemberian izin secara ugal-ugalan kepada operator baru perusahaan angkutan penyeberangan di Indonesia.
Menurutnya, alasan pemerintah mudah memberi izin operator baru untuk beroperasi di pelabuhan penyeberangan sudah menjadi rahasia umum. Ketika ditanya apakah ada praktik suap, Khoiri nampak irit bicara dan meminta untuk menafsirkan sendiri.
“Kita semua tahulah praktik-praktik di lapangan seperti apa. Hanya pada waktu kita tuntut kenapa ini izin kok terus diberikan maka memang mereka dengan sangat mudah (menjawab),” kata Khoiri kepada KabarBursa beberapa waktu lalu.
Saat Gapasdap mempertanyakan alasan pemberian izin yang dianggap serampangan, jawaban yang diterima justru mengecewakan. Regulator berdalih, semakin banyak operator yang beroperasi dapat meningkatkan kapasitas dan memudahkan pencarian kapal pengganti jika terjadi masalah saat operasional.
“Kalau seperti sekarang ini Jangan dikira dengan memberikan izin operator kapal sangat banyak dan sampai berlebih-lebih itu operator lain akan diuntungkan. Itu salah besar. Karena biar bagaimanapun juga iklim usaha yang kondusif yang akan menjamin semuanya terlayani dengan baik,” ujarnya.
Aspirasi tak Didengar
Selama ini upaya mediasi kepada pihak regulator masih menemui jalan buntu meski sudah banyak anggota Gapasdap yang tumbang satu per satu lantaran berkurangnya waktu operasional kapal. Kendati sudah mengeluhkan semua permasalahan yang dihadapi anggota, pihak pemerintah masih enggan menggubris.
“Sampai hari ini kami masih gagal di dalam memberikan pemahaman yang utuh,” ungkap Khoiri.
Khoiri menilai selama ini pihak regulator tidak pernah mendengarkan keluhan dari pihak asosiasi. Menurutnya, ketika pihak asosiasi yang menyampaikan keluhan, pihak regulator selalu melihat bahwa asosiasi selalu mewakili kepentingan pengusaha.
Ia menyebut pemerintah selaku regulator tidak menilai terlebih dahulu substansi dari pesan yang disampaikan piak asosiasi serta. Selain itu, pemerintah juga enggn melihat kekacuan iklim usaha di sektor angkutan penyeberangan.
Berharap kepada Pemerintahan Baru
Karena tak kunjung mendapat kepastian dari pihak pemerintah dalam hal menyelesaikan permasalahan pemberian izin berlebih kepada operator baru, pihak Gapasdap menaruh harapan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Saya sangat berharap nanti kepada pemerintahan yang baru ini kiranya Kementerian Perhubungan ini adalah kementerian yang sifatnya teknis sehingga dibedakan dengan kementerian-kementerian lainnya,” ujarnya.
Kendati demikian, pihak Gapasdap bisa menerima jika siapa menteri perhubungan yang ditunjuk adalah jabatan politis. Namun, ia berharap agar orang yang berada di bawah menteri, khususnya eselon 1 adalah SDM yang benar-benar paham terhadap transportasi karena sifatnya adalah jabatan teknis.
“Jadi kalau misalnya eselon 1 di bidang angkutan jalan, ya kita sangat berharap adalah mereka-mereka yang punya pengalaman, bisa membuat keputusan bisa membuat regulasi yang betul-betul itu bisa terjaga kesimbangan sehingga nanti seluruh pemangku kepentingan di industri anggota jalan itu betul-betul diuntungkan,” harapnya.
Menjaga Iklim Bisnis
Khoiri meminta pemerintah membantu asosiasi dalam menjaga iklim bisnis yang sehat agar dapat menjaga keberlangsungan usaha. Cara menciptakan iklim bisnis yang sehat adalah ketika terjadi keseimbangan antara jumlah dermaga dengan operator dan jumlah kapal yang beroperasi.
Sebab, menurut dia, perkara pemberian izin operasi di sektor transportasi penyeberangan seharusnya dibedakan dengan sektor lainnya, seperti pariwisata. Ketika pemerintah mengeluarkan satu izin kapal, maka pada saat itu juga waktu operasional operator berkurang.
“Katakanlah 1 bulan 30 hari dikurangi setiap 1 minggu istirahat pergantian untuk melakukan perawatan. Katakanlah 1 bulan bisa beroperasi 26 hari maka ini akan menjadi sangat sehat. Tapi begitu nanti kemasukan tambahan izin baru lagi mulai lagi berkurang jadi 25 hari. Ditambah lagi 1 izin lagi menjadi 24 hari. Ditambah lagi 1 izin lagi menjadi 23 hari dan seterusnya,” ungkapnya.
Menurutnya, pihak Gapasdap telah melayangkan surat kepada Menteri Perhubungan untuk segera menerapkan moratorium perizinan, terutama di lintas-lintas dan komersial. Pihaknya meminta agar pemerintah tidak mengeluarkan izin baru sampai terjadi keseimbangan antara jumlah kapal dan dermaga.
Di sisi lain, di sektor transportasi pelayaran penyeberangan operator-operatornya tidak dapat menentukan harga sendiri agar dapat bersaing karena berebut muatan.
Menurutnya, iklim bisnis yang tidak sehat juga kian parah ketika pada momen libur panjang Hari Raya Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta libur lainnya operator perusahaan pelayaran disalah-salahkan ketika terjadi kemacetan di Pelabuhan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.
“Adapun hal yang dituduhkan ke operator adalah kurang kapal, kapal terlalu kecil, hingga kapal kurang cepat. Kesulitan Asosiasi Gapasdap saat ini adalah memberikan pemahaman bahwa tidak terjadi kekurangan armada, atau tidak terjadi kekurangan sarana karena yang sedang terjadi saat ini adalah kekurangan infrastruktur, prasarana, atau dermaganya,” kata Khoiri.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.