KABARBURSA.COM — Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mendesak pemangkasan potongan aplikasi ojek online atau ojol menjadi maksimal 10 persen. Ia menyebut angka saat ini, yang bisa tembus 50 persen, sebagai bentuk ketidakadilan sistematis yang merugikan pengemudi hingga triliunan rupiah.
“Tuntutan kami jelas potongan aplikasi harus hanya 10 persen. Bukan angka asal, ini bentuk penagihan atas ketidakadilan bertahun-tahun,” ujar Igun dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.
Ketentuan soal batas maksimal potongan aplikasi ojol sebenarnya sudah tertuang jelas dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 1001 Tahun 2022. Regulasi ini menetapkan perusahaan aplikator transportasi daring hanya boleh memotong maksimal 20 persen dari tarif perjalanan mitra pengemudi.
Rinciannya, 15 persen dialokasikan sebagai biaya sewa penggunaan aplikasi, sementara 5 persen sisanya untuk dukungan kesejahteraan mitra yang mencakup insentif, asuransi, dan kebutuhan operasional lainnya.
Namun, di lapangan, para pengemudi mengaku realisasinya jauh dari angka yang diatur. Banyak yang merasa dipotong hingga nyaris 50 persen. Kondisi ini membuat regulasi tersebut seperti tidak bertaji. Kritik ini pula yang mendasari tuntutan terbaru agar potongan diturunkan menjadi hanya 10 persen.
Igun mengungkapkan, pemotongan yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan ini telah menguras triliunan rupiah dari pendapatan mitra pengemudi.
Ketimpangan pembagian hasil telah berlangsung lama tanpa koreksi berarti dari pemerintah. Para pengemudi, kata Igun, tidak menuntut lebih—hanya minta keadilan untuk bisa hidup layak dari pekerjaan yang mereka geluti setiap hari.
“Kalau aplikator mau ambil bagian, cukup 10 persen. Sisanya 90 persen untuk pengemudi. Itu hak kami, hasil dari kerja keras kami di lapangan,” tegasnya.
Ia juga menyebut pertemuan-pertemuan sebelumnya dengan Kementerian Perhubungan tidak menghasilkan solusi. Dialog menemui jalan buntu alias deadlock. Oleh karena itu, Garda Indonesia mendesak agar revisi potongan aplikasi menjadi 10 persen ditetapkan sebelum akhir Mei 2025.
Ancam Aksi Nasional Jika tak Direspons
Aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar pada 20 Mei 2025 kemarin, menurut Igun, merupakan peringatan serius. Ribuan driver dari berbagai daerah datang ke Jakarta, mengorbankan waktu, tenaga, dan biaya, demi memperjuangkan keadilan tarif dan komisi.
“Kalau sampai akhir Mei tidak ada keputusan, kami siap turun lagi dalam jumlah lebih besar. Kami tidak akan membiarkan isu ini digantung,” ujarnya.
Igun juga menanggapi laporan adanya kerugian perusahaan aplikator yang mencapai Rp187,95 miliar dalam satu hari akibat aksi off-bid serempak. Ia menyatakan mitra pengemudi siap memberikan “hukuman ekonomi” lebih besar jika tuntutan tak digubris.
Garda Indonesia kini menggantungkan harapan pada Komisi V DPR RI untuk menekan Menteri Perhubungan agar segera merevisi kebijakan pemotongan biaya aplikasi. Menurut Igun, revisi ini sudah terlalu lama ditunda dan justru memperparah ketimpangan relasi antara pengemudi dan perusahaan teknologi.
“Kami mohon kepada Komisi V agar ini benar-benar dikawal. Jangan lagi ada penundaan. Bulan Mei ini harus jadi titik balik,” katanya.
GOTO: Layanan Jalan Terus, Komisi Dianggap Wajar
Menanggapi aksi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyatakan operasional tetap berjalan normal. Chief of Public Policy & Government Relations, Ade Mulya, menyebut perusahaan menghormati hak mitra untuk menyampaikan aspirasi, sekaligus mendukung mitra lain yang memilih tetap beroperasi.
Mengenai tuntutan penurunan komisi, manajemen Gojek menjelaskan potongan sebesar 20 persen saat ini digunakan untuk membiayai promo, insentif, asuransi, hingga pemenuhan regulasi.
Mereka menegaskan sistem pembagian pendapatan sudah sesuai dengan ketentuan Kementerian Perhubungan, yaitu 15 persen untuk biaya aplikasi dan 5 persen untuk penunjang operasional.
Ade menambahkan, platform fee yang dibebankan kepada pelanggan tidak masuk dalam komisi pengemudi. Dana tersebut dialokasikan untuk pengembangan teknologi dan sistem layanan pelanggan.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.