Logo
>

Gas Bumi Terbatas, HGBT Murah untuk Industri Bakal Dibatasi

Ditulis oleh KabarBursa.com
Gas Bumi Terbatas, HGBT Murah untuk Industri Bakal Dibatasi

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap adanya keterbatasan gas bumi yang menjadi bahan pokok beberapa industri dalam negeri seperti keramik, kaca, hingga semen.

    Ketua Tim Kerja Pembinaan Indusri Keramik dan Kaca Kemenperin Ashady Hanafie menuturkan, meski pemerintah telah memperpanjang kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dengan harga USD6 per MMBTU, tidak diberikan untuk memenuhi kebutuhan gas industri.

    “Karena ada keterbatasan. Ibaratnya paling banyak 80 persen atau 70 persen, bahkan ada yang kurang sebenarnya,” kata Ashady dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Senior Institute For Develompment of Economics and Finance (INDEF) di Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.

    Ashady menyebut, hal itu terjadi karena ada pembatasan penggunaan gas bumi yang telah dialokasikan khusus untuk pemerintah. Karenaya, keterbatasan alokasi gas bumi tidak bagi industri tidak bisa memenuhi setiap kebutuh produksi.

    Sebagaimana diketahui, kebijakan HGBT yang resmi diperpanjang pemerintah khusus diperuntukan bagi tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

    “Alokasi segini, dibagilah untuk seluruh perusahaan itu. Jadi masing-masing dapatnya nggak sama, dan jumlahnya nggak 100 persen yang mereka dapatkan, yang mereka butuhkan,” jelasnya.

    Ashady menuturkan, kebijakan harga gas bumi murah sudah menjadi langkah yang luar biasa. Pasalnya, presentase penggunaan gas bumi cukup meringankan biaya produksi keramik dan semen.

    Ashady juga berharap perpanjangan HGBT segera diberlakukan. Pasalnya kebijakan harga HGBT akan segera ditutup pada Desember 2024. Dia juga berharap, HGBT bisa dibagikan secara menyeluruh bagi industri.

    “Kalau dari Pak Menteri (Agus Gumiwang) kan menyebut no one left behind, jadi semuanya kalau bisa diberikan. Itu kan salah satu cara untuk menghndari persaingan yang tidak sehat dalam industri,” jelasnya.

    Ketersediaan Gas Bumi Terbatas

    Selain kebijakan HGBT yang dibatasi, Ashady juga menyebut ketersediaan gas bumi juga sangat terbatas. Bahkan, kata dia, tahun depan pemerintah akan lebih membatasi penggunaan gas bumi.

    “Bahkan untuk tahun depan akan lebih dibatasi lagi, katanya seperti itu,” jelasnya.

    Ashady juga mengungkap, pada 2025 pemerintah akan kembali menyaring industri dan perusahaan apa saja yang layak menerima kebijakan HGBT. Kemenperin berharap pemerintah segera menemukan sumber gas bumi baru untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.

    “Kemarin berharap, semoga ada sumur gas yang baru yang bisa dialokasikan 100 persen kebutuhan industri dalam negeri, karena saat ini gas semacam komoditi bukan, sebenarnya kan sumberdaya kita, bukan komoditi yang untuk dijual bebas keluar,” tutupnya.

    Kebijakan HGBT Diperpanjang

    Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau gas murah dengan harga USD6 per MMBTU. Kebijakan ini akan tetap berlaku untuk tujuh sektor industri tertentu.

    Ketujuh industri yang berhak mendapatkan gas murah tersebut adalah sektor pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

    “Keputusannya HGBT itu dilanjutkan pada sektor eksisting sekarang, yaitu tujuh sektor,” kata Airlangga usai rapat dengan Presiden Jokowi yang membahas masalah gas industri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.

    Mengenai berapa durasi program HGBT atau kebijakan gas murah itu diperpanjang, Airlangga tidak memberikan jawaban yang tegas.

    “Ya, lanjut terus pokoknya,” ujarnya.

    Sedangkan, menanggapi permintaan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang ingin memperluas kebijakan gas murah ke seluruh sektor industri, Airlangga menyatakan bahwa pemerintah akan mengkaji kelayakan masing-masing sektor secara bertahap.

    “Sedangkan yang lain nanti akan dikaji satu per satu. Sekarang masih tujuh sektor,” jelas Airlangga.

    Lalu, Airlangga memberitahu bahwa Presiden Jokowi memberikan penugasan baru kepada Pertamina untuk membangun infrastruktur yang mampu melakukan regasifikasi LNG.

    “Kedua, nanti diberikan izin dan penugasan kepada Pertamina untuk membuat infrastruktur gas, terutama untuk regasifikasi LNG,” ungkap Airlangga.

    Selain itu, Jokowi juga memutuskan untuk memberikan izin kepada kawasan industri untuk membangun infrastruktur regasifikasi LNG dan melakukan pengadaan LNG dari luar negeri. Airlangga berharap perpanjangan program HGBT ini dapat memberikan dukungan yang lebih besar kepada industri-industri yang telah ditetapkan, serta meningkatkan efisiensi dan daya saing mereka di pasar global.

    Pemerintah juga terus mengkaji kemungkinan perluasan kebijakan ini ke sektor-sektor lain yang dinilai layak, sambil memastikan infrastruktur yang diperlukan tersedia dan dapat diakses dengan baik.(ndi/nil)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi