Logo
>

Hanya dapat Anggaran Rp92,8 Miliar, BPIW Kementerian PUPR Selektif Pilih Proyek

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
Hanya dapat Anggaran Rp92,8 Miliar, BPIW Kementerian PUPR Selektif Pilih Proyek

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Yudha Mediawan, mengaku di tahun 2025 pihaknya menghadapi tantangan besar, karena hanya mendapat anggaran Rp92,8 miliar saja.

    Dia menjelaskan, berdasarkan perhitungan berdasarkan pertimbangan kebijakan nasional dan rencana kerja pemerintah, BPIW membutuhkan anggaran sebesar Rp209,85 miliar, sesuai dengan urat Menteri PUPR kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada tanggal 4 April 2024. Namun, alokasi dana yang diterima BPIW hanya Rp92,8 miliar.

    “Ada gap sekitar Rp117,05 miliar dari pagu kebutuhan yang diusulkan,” kata Yudha dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 2 September 2024.

    Untuk diketahui, pada Tahun Anggaran (TA) 2025, Kementerian PUPR mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp75,63 triliun, jauh dari pengajuan awal Rp212,58 triliun.

    Yudha memaparkan, dari anggaran yang diterima, BPIW harus membagi anggaran tersebut menjadi dua bagian, yaitu Rp63,15 miliar akan digunakan untuk kebutuhan operasional, seperti seperti pembayaran gaji dan tunjangan. Dan, Rp29,65 miliar untuk kegiatan-kegiatan pengembangan infrastruktur wilayah yang menjadi fokus utama BPIW.

    “Untuk postur pagu anggaran BPIW Tahun Anggaran 2025 terbagi menjadi dua kelompok besar,” jelas Yudha.

    Karena itu, BPIW akan memprioritaskan proyek-proyek yang memberikan dampak besar bagi pengembangan wilayah, dan harus menunda beberapa proyek lainnya karena keterbatasan anggaran.

    “Dengan keterbatasan alokasi pagu anggaran, pemanfaatan difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang bersifat responsif dalam penanganan isu-isu pembangunan infrastruktur PUPR berbasis pengembangan wilayah, serta pelaksanaan peran BPIW sebagai integrator dalam program di Kementerian PUPR,” tuturnya.

    Anggaran Kesekjenan Kementerian PUPR Turun Rp72,15 Miliar

    Penurunan anggaran juga dialami Kesekjenan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan pagu Tahun Anggaran 2025 untuk pihaknya sebesar Rp528,44 Miliar, turun sebesar Rp72,15 Miliar dari Tahun Anggaran 2024.

    “Kami melaporkan pagu angaran Sekjen Kementerian PUPR tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp528,44 miliar, turun Rp72 miliar dari satu tahun sebelumnya,” kata Zainal Fatah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V, DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Senin, 2 September 2024.

    Kemudian Zainal memaparkan secara detail alokasi anggaran yang dirancang untuk mendukung berbagai program di lingkungan Sekretariat Jenderal PUPR.

    Dia menyebut, anggaran sebesar Rp528,44 miliar ini dialokasikan ke beberapa jenis belanja, yaitu belanja pegawai yang mendapatkan alokasi 26 persen atau sekitar Rp138,21 miliar, dan belanja barang sebesar Rp386,80 miliar atau 73 persen yang terbagi menjadi belanja operasional sebesar Rp193,20 miliar dan belanja non-operasional sebesar Rp193,60 miliar.

    Program lainnya yaitu belanja modal dialokasikan sebesar Rp3,43 miliar atau 1 persen dari total pagu anggaran.

    “Pagu anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan sekertariat jendral,” jelas Zainal.

    Berikut rincian alokasi berdasarkan kegiatan:

    • Pengelolaan Perencanaan sebesar Rp40,02 miliar dialokasikan untuk pengelolaan perencanaan dengan target layanan utama termasuk administrasi pelaksanaan anggaran di 703 satuan kerja dan pengelolaan hibah luar negeri
    • Pengelolaan Administrasi dan SDM sebesar Rp43,52 miliar dialokasikan untuk pengelolaan administrasi pegawai dan organisasi, dengan fokus pada layanan data dan informasi melalui E-HRM yang mencakup 38.333 pegawai
    • Pengelolaan Keuangan sebesar Rp23,06 miliar ditujukan untuk fasilitasi penyusunan dan konsolidasi laporan keuangan, termasuk penyusunan laporan PHLN, NSP, serta pembinaan jabatan fungsional pranata keuangan dan analis keuangan
    • Pengelolaan Umum sebesar Rp179,26 miliar dialokasikan untuk pengelolaan umum yang mencakup pemeliharaan gedung, lanskap, dan sarana lingkungan di berbagai lokasi, serta layanan kesehatan bagi pegawai Kementerian PUPR
    • Pembentukan dan Evaluasi Regulasi sebesar Rp37,96 miliar dialokasikan untuk pembentukan dan evaluasi peraturan perundang-undangan, serta advokasi hukum, termasuk penyusunan peraturan, pendampingan perkara, dan fasilitasi kerja sama antar kementerian
    • Pengelolaan BMN sebesar Rp37,96 miliar dialokasikan untuk pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), termasuk percepatan pelaksanaan pemanfaatan dan pengamanan BMN di 38 provinsi
    • Informasi Publik sebesar Rp30,93 miliar dialokasikan untuk penyelenggaraan dan pembinaan informasi publik, termasuk pengelolaan siaran pers, konten media sosial, dan layanan perpustakaan
    • Pengelolaan Data dan IT sebesar Rp90,90 miliar dialokasikan untuk pengelolaan data dan teknologi informasi, termasuk layanan data untuk pegawai PUPR, manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik, dan pengelolaan portal perizinan

    Fasilitas Infrastruktur Daerah sebesar Rp24,11 miliar dialokasikan untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di 525 Pemda. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Ayyubi Kholid

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.