KABARBURSA.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyatakan dukungannya terhadap usulan Kementerian Perhubungan mengenai penghapusan pajak tiket pesawat untuk menurunkan harga tiket.
"Super setuju. Salah satu penyumbang harga tiket yang mahal adalah pajaknya," ujar Sandiaga Uno saat ditemui di Jakarta, Selasa 6 Agustus 2024.
Sandiaga menyoroti dampak positif pergerakan wisatawan nusantara terhadap perekonomian lokal. Menurutnya, pengeluaran wisatawan domestik bisa lebih tinggi dibandingkan dengan wisatawan mancanegara. Ia meyakini bahwa dampak ekonomi yang dihasilkan oleh wisatawan nusantara dapat mengompensasi pendapatan negara yang hilang dari penghapusan pajak tiket pesawat.
"Kita harus mencari bauran kebijakan yang bisa menambal hilangnya pajak dari tiket pesawat, tetapi justru menambah pendapatan negara dari pergerakan wisatawan nusantara," kata Sandiaga.
Sebelumnya, Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan mengungkapkan hasil kajian bersama lintas pemangku kepentingan tentang penurunan harga tiket pesawat. Kajian tersebut mengusulkan penghapusan pajak tiket pesawat agar tercipta kesetaraan perlakuan dengan moda transportasi lainnya yang telah dihapus pajaknya berdasarkan PMK Nomor 80/PMK.03/2012.
Selain itu, Kementerian Perhubungan juga menyarankan kebijakan jangka pendek, seperti pemberian insentif fiskal terhadap biaya avtur, suku cadang pesawat, serta subsidi dari penyedia jasa bandar udara terhadap biaya pelayanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat (PJP4U).
Lebih lanjut, Kementerian Perhubungan merekomendasikan penghilangan konstanta dalam formula perhitungan avtur sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Avtur yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara.
Faktor Pengaruhi Kenaikan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan penyebab tingginya harga tiket pesawat di Indonesia. Menurutnya, ada beberapa faktor yang mempengaruhi kenaikan harga tersebut.
Kata Sandiaga Uno, salah satu faktor yang membuat tiket pesawat mahal yaitu karena tingginya minat penerbangan global pasca pandemi COVID-19.
Adanya beban pajak hingga beban biaya operasional juga menjadi penyebab melambungnya harga tiket pesawat.
Selain itu, peran pendapatan kargo terhadap pendapatan perusahaan penerbangan serta identifikasi rincian Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasional.
Untuk menyikapi persoalan ini, Sandiaga Uno menyebutkan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Adapun pembentukan satgas ini dilakukan untuk mendorong efisiensi komponen pesawat sehingga harga tiket pesawat domestik bisa lebih murah.
“Rapat koordinasi telah dilaksanakan dan telah diperintahkan untuk mengambil sembilan langkah ke depan, termasuk pembentukan satgas untuk menurunkan harga tiket pesawat,” kata Sandiaga Uno di Jakarta, kemarin.
Dia menyebutkan, satgas tersebut terdiri dari Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian/ Lembaga (K/L) terkait lainnya.
Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan bahwa bukan hanya bahan bakar Avtur yang berkontribusi membuat harga tiket pesawat mahal di dalam negeri.
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan harga tiket pesawat di Indonesia merupakan salah satu yang termahal di dunia.
Senada dengan Sandiaga Uno, Luhut menyebutkan faktor penyebab mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia yaitu pulihnya aktivitas penerbangan setelah pandemi COVID-19.
Dia memproyeksikan pada tahun 2024 ini jumlah penumpang global diperkirakan mencapai 4,7 miliar, meningkat sebesar 200 juta dibandingkan dengan tahun 2019.
“Harga tiket penerbangan yang cukup tinggi telah menjadi keluhan banyak orang akhir-akhir ini, yang disebabkan oleh pulihnya aktivitas penerbangan global mencapai 90 persen dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi. Berdasarkan data dari IATA (International Air Transport Association), diproyeksikan bahwa pada tahun 2024 akan ada 4,7 miliar penumpang global, atau meningkat sebanyak 200 juta penumpang dibandingkan dengan tahun 2019,” kata Luhut dikutip dari akun Instagram pribadinya.
Evaluasi Tarif Batas Atas
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengevaluasi tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat berjadwal. Langkah ini menyusul usulan dari Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia agar harga tiket diserahkan pada mekanisme pasar.
“Memang pemerintah sedang mengevaluasi terkait tarif atau tiket,” ujar Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Sigit Hani Hadiyanto, di sela Indonesia AERO Summit 2024 di Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.
Sigit menjelaskan bahwa kajian ini masih berlangsung, sejalan dengan usulan maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA). Kajian yang dilakukan terkait berbagai aspek yang dapat mempengaruhi penurunan tarif penerbangan, seperti biaya operasional, struktur harga avtur, dan regulasi yang berlaku.
Sigit menjelaskan bahwa kajian ini masih berlangsung, sejalan dengan usulan maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA).(*)