Logo
>

Harga Cabai Anjlok, Petani Beralih ke Tanaman Lain

Ditulis oleh KabarBursa.com
Harga Cabai Anjlok, Petani Beralih ke Tanaman Lain

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Harga cabai yang terus merosot dalam beberapa bulan terakhir memicu banyak petani enggan menanam kembali komoditas tersebut.

    Ketua Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) Abdul Hamid mengungkapkan harga cabai merah keriting hanya berkisar Rp2.000 hingga Rp3.000 per Kg selama lima bulan terakhir, jauh di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) yang mencapai Rp20.000 per Kg.

    “HPP cabai merah keriting itu Rp20.000/kg, terdiri dari biaya input produksi Rp10.000 dan upah tenaga kerja Rp10.000. Kalau harganya hanya Rp3.000 per kg, jelas petani merugi. Bahkan, untuk menutup biaya input saja tidak cukup,” kata Abdul Hamid di Kantor Badan Pangan Nasional (Bapanas), Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.

    Akibat kerugian yang terus berulang, banyak petani mulai meninggalkan tanaman cabai mereka. Beberapa bahkan membongkar lahan cabai dan menggantinya dengan tanaman lain yang dianggap lebih menguntungkan.

    “Di Lampung, luas area tanam cabai hanya 100 hektare, padahal idealnya 400 hektare. Tanaman tidak terurus karena harga terus murah selama 4-5 bulan,” jelas Abdul Hamid.

    Kondisi serupa terjadi pada cabai rawit merah (CRM), yang juga terancam produksi akibat cuaca ekstrem. Di beberapa daerah seperti Tuban, banyak lahan cabai rawit yang dibongkar.

    Abdul Hamid memperkirakan harga cabai rawit merah dapat melonjak hingga Rp60.000 per Kg di pasar menjelang Ramadan 2025, sementara harga di tingkat petani diperkirakan mencapai Rp40.000 per Kg.

    “Faktor cuaca seperti banjir dan penyakit tanaman memperburuk situasi. Jika tidak ada intervensi dari pemerintah, pasokan cabai diprediksi akan berkurang, menyebabkan harga melonjak,” ujarnya.

    Abdul Hamid pun mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret melindungi petani, terutama saat harga cabai anjlok. Ia menyarankan pemerintah menetapkan harga dasar yang mencakup biaya input dan tenaga kerja agar petani tetap bisa bertahan.

    “Kami sedang mendorong pemerintah dan Bapanas untuk menyediakan proteksi bagi petani. Minimal, pemerintah menetapkan harga Rp13.000 per Kg, yang mencakup biaya input Rp10.000 dan tenaga kerja Rp3.000. Dengan begitu, petani bisa tetap sejahtera,” ucapnya.

    Menurut Abdul Hamid, skema bantuan pemerintah selama ini lebih banyak hadir saat harga cabai tinggi. Ia berharap pemerintah juga memberikan perhatian saat harga rendah agar petani tidak terus merugi dan pasokan cabai tetap terjaga di pasar.

    Produsen Pupuk Palsu akan Ditindak Tegas

    Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berhasil menindak tegas empat produsen pupuk palsu yang merugikan petani hingga Rp3,23 triliun.

    Atas kerja cepatnya ini, anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo mengapresiasi Mentan yang telah menindak empat perusahaan yang diduga telah mengedarkan pupuk palsu.

    “Gebrakan yang sangat luar biasa dari Pak Menteri Pertanian. Ketegasan inilah yang dibutuhkan para petani dan juga pertanian Indonesia,” kata Firman di Jakarta, Sabtu, 29 November 2024.

    Diketahui, Amran mencabut izin edar empat perusahaan pupuk yang terbukti memalsukan mutu produknya. Selain masuk daftar hitam, Kementan juga menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum.

    Adapun keempat perusahaan itu, yakni CV Mitra Sejahtera Semarang dengan merk Sangkar Madu, CV Barokah Prima Tani Gresik merk Godhong Prima, PT Multi Alam Raya Sejahtera Gresik merk MARS, dan PT Putra Raya Abadi merk Gading Mas.

    Menurut Firman, tindakan Amran patut diacungi jempol lantaran bergerak cepat dan secara berani telah menyelamatkan petani dari gangguan pupuk palsu yang hampir beredar luas.

    “Saya kira apa yang dilakukan Pak Menteri sudah menyelamatkan petani. Jadi kalau ada pupuk palsu, ya harus ditindak tegas. Karena, yang namanya pemalsuan itu merupakan pelanggaran hukum,” jelasnya.

    Selain itu, Firman juga memuji keberanian Amran yang melakukan bersih-bersih birokrasi di lingkungan Kementan dengan menonaktifkan 11 pegawai yang diduga terlibat pada peredaran pupuk ilegal. 11 pegawai yang dinonaktifkan terdiri dari pejabat eselon II, pejabat eselon III, dan juga staf.

    “Sudah saatnya pemerintah bergerak cepat meningkatkan produksi dan mewujudkan swasembada seperti yang menjadi visi Presiden sehingga orang-orang yang menghambat cita-cita tersebut harus ditindak tegas,” ujar dia.

    Kabar bahwa kementan menindak 23 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi yang ditetapkan, Firman menduga pelanggaran ini merupakan permainan yang melibatkan banyak orang.

    “Karena itu sekali lagi, saya mengapresiasi langkah cepat Pak Menteri Amran yang telah menindak tegas orang-orang yang mempermainkan petani,” katanya.

    Meski demikian, Firman berharap pemerintah juga melakukan proses perizinan dan kemudahan bagi pelaku usaha yang hendak mendaftarkan produksinya secara benar dan prosedural. Dengan begitu, akan banyak pihak yang akan berkontribusi di sektor pertanian.

    “Jangan sampai pupuk ini dikuasai oleh perusahaan-perusahaan tertentu saja,” tutupnya. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi