KABARBURSA.COM - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) bersama maskapai nasional mendukung niat pemerintah untuk menurunkan tarif angkutan udara agar lebih terjangkau bagi masyarakat.
Kebijakan ini rencananya akan diterapkan pada puncak musim Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 melalui penurunan Tarif Batas Atas (TBA) sebesar 10 persen atau penghapusan fuel surcharge.
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan bahwa meskipun kebijakan ini bertujuan baik, maskapai menghadapi tantangan besar karena kondisi finansial yang masih tertekan.
“Kami mengingatkan bahwa kondisi finansial dan operasional maskapai saat ini sedang sulit. Hingga saat ini, semua maskapai masih mengalami kerugian akibat beban biaya yang lebih besar dari pendapatan,” ujar Denon, Rabu, 20/11).
Denon menjelaskan, maskapai penerbangan membutuhkan pendapatan yang cukup untuk menutupi biaya operasional, menjaga kelangsungan bisnis, serta memastikan konektivitas penerbangan yang aman dan nyaman. Menurutnya, pengurangan tarif yang diusulkan berpotensi mengurangi pendapatan maskapai, sementara operasional tetap tinggi.
Agar kebijakan ini dapat berjalan tanpa memperparah kerugian maskapai, INACA bersama maskapai nasional mengajukan sejumlah syarat, antara lain penurunan biaya bandara. INACA meminta agar biaya PJP2U (Passenger Service Charge) dan PJP4U diturunkan lebih dari 10 persen.
Selain itu, INACA juga meminta penghapusan PPN tiket dan biaya terkait avtur.
“Jika PPN Masukan untuk tiket dihapuskan, maka seluruh PPN Keluaran, termasuk untuk avtur dan PJP4U, juga harus dihilangkan,” tuturnya.
Lanjut Denon, INACA juga meminta penyesuaian harga avtur. Dia berharap, otoritas energi menetapkan harga avtur sesuai dengan Mean of Platts Singapore (MOPS).
“Bebas bea masuk suku cadang. Penghapusan bea masuk untuk suku cadang pesawat udara diperlukan untuk mengurangi beban operasional,” jelasnya.
Dua syarat lainnya yaitu, penambahan jam operasional bandara tanpa biaya tambahan, terutama di bandara tertentu, karena hal ini dapat meningkatkan efisiensi penerbangan. Dan, pemisahan biaya PJP2U dari harga tiket. Menurut dia, langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi dalam struktur biaya penerbangan.
Denon menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut perlu dilaksanakan bersamaan dengan penurunan TBA atau penghapusan fuel surcharge.
“Hal ini untuk memastikan bahwa kerugian maskapai tidak bertambah besar, sementara layanan penerbangan tetap aman dan nyaman,” tegas Denon.
Dengan adanya penyesuaian kebijakan yang komprehensif, Denon optimistis maskapai dapat terus menjalankan operasional secara berkelanjutan.
“INACA berharap layanan transportasi udara pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi semua pihak,” pungkasnya.
Prabowo Perintahkan GIA Turunkan Harga Tiket
Diberitakan sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah resmi menunjuk Wamildan Tsani Panjaitan sebagai Direktur Utama (Dirut) yang baru.
Wamildan mengungkapkan bahwa salah satu arahan penting yang diterimanya dari Presiden Prabowo Subianto adalah untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Kata Wamildan, meski belum ada instruksi spesifik terkait mekanisme penurunan harga, Presiden telah memberikan arahan tegas agar harga tiket pesawat dapat disesuaikan agar lebih terjangkau bagi masyarakat.
“Belum ada instruksi khusus terkait tiket pesawat, tetapi sudah ada instruksi dari Pak Prabowo bahwa harga tiket harus turun, dan kami akan melaksanakan itu,” kata Wamildan usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di kantor Garuda Indonesia, Tangerang, Banten, Jumat, 15 November 2024.
Sebagai maskapai milik negara yang berada di bawah Kementerian BUMN, Garuda Indonesia berkomitmen untuk menjalankan arahan dari Presiden Prabowo tersebut. Wamildan menegaskan bahwa perusahaan akan melakukan penyesuaian harga tiket pesawat dalam waktu dekat, dengan memperhatikan faktor-faktor yang menyebabkan tingginya harga tiket saat ini.
“Pak Presiden sudah memerintahkan untuk melaksanakan penyesuaian harga tiket pesawat dan kami selaku maskapai dan juga bagian dari kementerian BUMN, akan melaksanakan instruksi tersebut,” ujar Wamildan.
Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat
Untuk memantau dan menilai penyebab tingginya harga tiket pesawat, Garuda Indonesia akan bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait melalui Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat. Melalui satgas ini, Garuda Indonesia berharap dapat menemukan solusi yang tepat guna menurunkan harga tiket tanpa mengganggu kelangsungan operasional maskapai.
“Melalui Satgas ini, kami akan mengetahui apa saja faktor yang menyebabkan harga tiket pesawat tinggi, dan kami akan melakukan review satu per satu bersama kementerian/lembaga terkait,” jelas Wamildan.
Wamildan juga menyatakan bahwa target utama dari proses penurunan harga tiket pesawat ini adalah untuk mencapai hasil sebelum periode liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tiba. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan udara selama masa liburan tersebut.
“Harapannya, sebelum libur Nataru sudah ada hasil yang bisa ditindaklanjuti untuk menurunkan harga tiket pesawat,” tambah Wamildan.
Ia juga menekankan bahwa proses ini bukanlah pekerjaan yang bisa diselesaikan oleh maskapai saja, melainkan memerlukan kerjasama antara berbagai pihak terkait. Oleh karena itu, Wamildan berjanji untuk terus memberikan informasi terkini kepada media terkait perkembangan penurunan harga tiket pesawat ini.
Wamildan juga menyadari tantangan besar yang dihadapi oleh industri penerbangan saat ini. Penurunan harga tiket pesawat menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan mobilitas ekonomi, terutama menjelang momen-momen penting seperti liburan tahunan.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya Garuda Indonesia untuk tetap mempertahankan peranannya sebagai maskapai utama di Indonesia, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, sesuai dengan arahan dan visi Presiden Prabowo Subianto yang ingin agar ekonomi Indonesia tetap bergerak maju dengan biaya perjalanan yang lebih terjangkau.
Proses penurunan harga tiket pesawat, menurut Wamildan, tidak dapat dilakukan oleh maskapai secara terpisah tanpa adanya dukungan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, baik itu kementerian, lembaga pemerintah, maupun industri penerbangan lainnya.
Dengan adanya sinergi antara semua pihak, diharapkan solusi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan industri penerbangan nasional.
Garuda Indonesia berharap, dengan adanya penurunan harga tiket pesawat, masyarakat Indonesia akan semakin terdorong untuk memanfaatkan transportasi udara, yang pada gilirannya akan mendukung mobilitas ekonomi dan memperkuat daya saing Indonesia di kancah global. (*)