Logo
>

Imbas Penguatan Harga, HPE dan HR Emas Ikut Terkerek pada Awal Mei 2026

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana menyampaikan peningkatan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh fase rebound harga

Ditulis oleh Hutama Prayoga
Imbas Penguatan Harga, HPE dan HR Emas Ikut Terkerek pada Awal Mei 2026
Ilustrasi emas (Foto: Pixabay/Csaba Nagy)

KABARBURSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode pertama Mei 2026.

Kemendag menyebut, nilai HPE emas meningkat menjadi USD153.194,87 per kilogram, sementara HR emas naik dari USD4.589,33 per troy ounce (t oz) menjadi USD4.764,90 per t oz.

Ketentuan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1030 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, yang berlaku untuk periode 1–14 Mei 2026.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana menyampaikan peningkatan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh fase rebound harga setelah koreksi pada akhir Maret 2026.

Kondisi ini didukung oleh meningkatnya permintaan emas sebagai aset lindung nilai (safe haven) di tengah ketidakpastian global, serta ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter.

“Selama periode pengumpulan data, harga emas naik sebesar 3,83 persen. Kenaikan ini didorong oleh meningkatnya permintaan emas sebagai aset safe haven di tengah ketidakpastian global, serta fase rebound setelah koreksi pada akhir Maret 2026" ujar dia dalam keterangannya, Sabtu, 2 Mei 2026.

Selain itu, Tommy mengatakan ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter global turut memberikan sentimen positif bagi investor sehingga mendorong penguatan harga emas dibandingkan periode sebelumnya.

HPE dan HR komoditas emas ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada harga pasar internasional. Harga emas merujuk pada London Bullion Market Association (LBMA).

Tommy bilang, proses penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

"Koordinasi ini memastikan kebijakan HPE dan HR dilakukan secara transparan dan sesuai dengan dinamika pasar,” pungkasnya. (*)

 

 

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Hutama Prayoga

Hutama Prayoga telah meniti karier di dunia jurnalistik sejak 2019. Pada 2024, pria yang akrab disapa Yoga ini mulai fokus di desk ekonomi dan kini bertanggung jawab dalam peliputan berita seputar pasar modal.

Sebagai jurnalis, Yoga berkomitmen untuk menyajikan berita akurat, berimbang, dan berbasis data yang dihimpun dengan cermat. Prinsip jurnalistik yang dipegang memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan tidak hanya faktual tetapi juga relevan bagi pembaca.