Logo
>

Impor BBM Tinggi, Pertamina Diminta Tambah Produksi 20 Persen

Ditulis oleh Citra Dara Vresti Trisna
Impor BBM Tinggi, Pertamina Diminta Tambah Produksi 20 Persen

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta Pertamina mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM) dengan cara menggenjot produksi minyak nasional.

    Wakil Menteri ESDM Yuliot mengungkapkan bahwa produksi minyak masih lebih rendah dibandingkan tingkat konsumsi. Menurutnya, kondisi saat ini berbeda saat Indonesia mampu menjadi eksportir minyak.

    “Saat ini, produksi minyak bumi dalam negeri hanya sekitar 600.000 barel per hari, sementara tingkat konsumsi lebih dari 1,5 juta barel per hari. Akibatnya, kita harus memenuhi kebutuhan tersebut melalui impor,” ujar Yuliot dalam keterangannya, di Jakarta, dikutip Kamis, 5 Desember 2024.

    Ia membandingkan dengan tahun 1997 ketika Indonesia mampu menjadi eksportir minyak karena kebutuhan domestik dapat terpenuhi. Oleh karena itu, pihaknya mendorong pertamina meningkatkan kapasitas produksinya.

    Peningkatan produksi minyak Pertamina ini sejalan dengan program Asta Cita yang menekankan kepada swasembada energi dengan mengurangi impor dan meningkatkan bahan bakar nabati.

    Yuliot mengungkapkan bahwa saat ini Pertamina berkontribusi sebesar 400 ribu barel per hari. Jumlah tersebut masih di angka 60 persen dari total produksi minyak nasional.

    Lebih jauh, ESDM menargetkan produksi minyak nasional mampu mencapai 700 ribu barel per hari pada 2025-2026. Ia berharap Pertamina dapat memproduksi hingga 480 ribu barel per hari atau meningkat 20 persen.

    Di sisi lain, pihak ESDM juga mendorong program B40 dan B50 yang sebelumnya telah dicanangkan dapat memberi dampak positif dan mampu menekan impor BBM.

    “Kementerian ESDM dan Pertamina memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga ketahanan energi nasional. Hal ini membutuhkan kolaborasi yang kuat agar arahan Presiden untuk mewujudkan swasembada energi dapat terwujud,” tegasnya.

    Yuliot menuturkan, ketahanan energi penting untuk dicapai untuk menjamin kebutuhan energi nasional. Menurutnya, ketersediaan energi juga harus dibarengi dengan harga yang terjangkau, berjangka panjang serta tetap memperhatikan perlindungan lingkungan.

    Lelang Enam Ladang Migas

    Sebelumnya, Kementerian ESDM kembali membuka peluang investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) dengan melelang enam wilayah kerja (WK) migas dalam Tahap II Lelang WK Migas Tahun 2024.

    Enam wilayah kerja ini terdiri atas lima WK yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran langsung dan satu WK melalui lelang reguler.

    Adapun enam WK tersebut meliputi Air Komering, Serpang, Kojo, Binaiya, Gaea, dan Gaea II. Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menyebutkan bahwa wilayah-wilayah tersebut memiliki potensi sumber daya migas yang signifikan.

    “Total potensi sumber daya dari enam WK ini diperkirakan mencapai 48 miliar barel setara minyak. Dengan pelelangan ini, total ada 11 WK yang telah kami tawarkan sepanjang tahun 2024,” ungkap Dadan saat acara Media Briefing yang digelar oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Jakarta beberapa waktu lalu.

    Dadan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong perkembangan sektor hulu migas di Indonesia.

    Katanya, pemerintah terus melakukan berbagai perbaikan dalam pengelolaan usaha migas guna menarik minat investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.

    Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan insentif yang lebih kompetitif kepada calon investor. Dalam lelang kali ini, pemerintah menawarkan skema bagi hasil atau split yang lebih menarik dibandingkan sebelumnya.

    “Split bagi kontraktor kini mencapai 45-50 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan skema sebelumnya yang berkisar di angka 15-30 persen. Kami berterima kasih kepada Bapak Menteri atas dukungannya untuk terus memberikan insentif, sehingga sektor hulu migas dapat bergerak lebih cepat dan optimal,” jelas Dadan.

    Selain itu, pemerintah juga menetapkan persyaratan bonus tanda tangan (signature bonus) yang lebih rendah. Dadan menyebutkan bahwa besaran bonus ini berkisar antara USD200.000 hingga USD300.000, jauh lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya.

    Lebih lanjut, akses dokumen penawaran untuk Lelang WK Migas Tahap II 2024 telah dibuka sejak 3 Desember 2024.

    Untuk lelang reguler, batas akhir pemasukan dokumen adalah 10 April 2025, sementara untuk mekanisme penawaran langsung, dokumen harus diserahkan paling lambat pada 17 Januari 2025.

    Pemerintah mengundang para investor, baik perusahaan nasional maupun internasional, untuk ikut serta dalam lelang ini.

    “Kami mengundang seluruh pihak yang memiliki kemampuan dan komitmen untuk memenuhi persyaratan guna berpartisipasi. Pemerintah berupaya memberikan iklim investasi yang kondusif agar Indonesia tetap menjadi tujuan utama investasi di sektor migas,” ujar Dadan. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Citra Dara Vresti Trisna

    Vestibulum sagittis feugiat mauris, in fringilla diam eleifend nec. Vivamus luctus erat elit, at facilisis purus dictum nec. Nulla non nulla eget erat iaculis pretium. Curabitur nec rutrum felis, eget auctor erat. In pulvinar tortor finibus magna consequat, id ornare arcu tincidunt. Proin interdum augue vitae nibh ornare, molestie dignissim est sagittis. Donec ullamcorper ipsum et congue luctus. Etiam malesuada eleifend ullamcorper. Sed ac nulla magna. Sed leo nisl, fermentum id augue non, accumsan rhoncus arcu. Sed scelerisque odio ut lacus sodales varius sit amet sit amet nibh. Nunc iaculis mattis fringilla. Donec in efficitur mauris, a congue felis.