KABARBURSA.COM – Pemerintah mencatat pembangunan sembilan kawasan industri baru dalam satu tahun terakhir. Sebagian besar berada di luar Pulau Jawa, menandai babak baru desentralisasi industri manufaktur di Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut pertumbuhan ini sebagai bukti meningkatnya kepercayaan investor terhadap prospek industri nasional.
“Pertumbuhan kawasan industri merupakan bukti nyata bahwa Indonesia masih menjadi destinasi utama investasi sektor manufaktur di kawasan Asia. Sembilan kawasan industri memperkuat ekosistem manufaktur dalam negeri yang telah ada sebelumnya,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025.
Kesembilan kawasan industri baru yang tercatat antara lain IPIP Sulawesi Tengah, I-Sentra Jawa Timur, Huadi Bantaeng Industrial Park Sulawesi Selatan, Kawasan Industri Cikembar II Jawa Barat, Kawasan Industri Losarang Jawa Barat, Purwakarta Integrated Industrial Park Jawa Barat, Kawasan Industri Pulau Penebang Kalimantan Barat, Kawasan Industri Seafer Jawa Tengah, dan Kawasan Industri Tembesi Kalimantan Barat.
Dengan tambahan tersebut, luas lahan kawasan industri nasional meningkat 4,81 persen atau setara 4.468,68 hektare. Kemenperin juga mencatat kenaikan jumlah tenant sebanyak 132 perusahaan, atau tumbuh 1,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pertumbuhan kawasan industri ini ikut mendorong kenaikan investasi hingga Rp571,58 triliun, atau meningkat 9,26 persen dalam satu tahun terakhir. Kegiatan industri di kawasan baru itu juga menciptakan sekitar 310.000 lapangan kerja baru, naik 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menarik Investasi ke Timur dan Kalimantan
Penyebaran kawasan industri baru yang semakin merata menunjukkan perubahan arah investasi manufaktur yang tidak lagi terpusat di Jawa bagian barat. Wilayah Sulawesi dan Kalimantan kini mulai menjadi magnet bagi industri pengolahan, terutama dengan dukungan infrastruktur dasar dan pasokan energi yang terus diperkuat.
Pemerintah menilai langkah ini penting untuk memperluas basis industri nasional sekaligus mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah. “Pertumbuhan kawasan industri berkontribusi langsung terhadap peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja baru,” kata Agus.
Kemenperin menegaskan, pembangunan kawasan industri di luar Jawa merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperluas ekosistem manufaktur nasional.
Kawasan-kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan baru bagi industri berbasis sumber daya alam, logam, kimia, dan pengolahan hasil tambang.
Dengan terus bertambahnya kawasan industri di berbagai daerah, peta manufaktur Indonesia kini mulai bergerak lebih seimbang. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam membangun kemandirian ekonomi yang tidak hanya bertumpu pada Jawa, melainkan tumbuh dari seluruh wilayah Indonesia.(*)