Logo
>

Ini 10 Isi Perjanjian Perdagangan AS-Indonesia

Kesepakatan dagang Indonesia-AS melalui RTA mencakup penghapusan tarif, reformasi regulasi, pembukaan pasar digital, dan ekspor komoditas strategis.

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
Ini 10 Isi Perjanjian Perdagangan AS-Indonesia
Gedung Kementerian Perdagangan di Jakarta (Foto: Dok. KabarBursa)

KABARBURSA.COM – Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi mengumumkan kerangka kerja baru untuk memperkuat hubungan dagang dengan Indonesia lewat skema Reciprocal Trade Agreement (RTA) atau Perjanjian Perdagangan Timbal Balik.

Dalam rilis resmi Gedung Putih, RTA disebut sebagai tonggak penting dalam kemitraan ekonomi bilateral, yang akan memperluas akses pasar dan menghapus hambatan perdagangan yang selama ini menghambat pertumbuhan ekonomi bersama.

Kesepakatan ini dibangun di atas fondasi Perjanjian Kerangka Kerja Perdagangan dan Investasi (TIFA) yang telah berlaku sejak 1996, namun kini cakupannya diperluas secara signifikan. 

Beberapa poin utama di antaranya mencakup penghapusan tarif, reformasi regulasi, perlindungan buruh, hingga kerja sama sektor digital dan lingkungan.

1. Penghapusan Tarif dan Akses Pasar

Indonesia sepakat menghapus sekitar 99 persen tarif atas barang-barang industri, pertanian, dan pangan dari AS. Sebagai imbal balik, AS akan menerapkan tarif baru sebesar 19 persen berdasarkan Perintah Eksekutif 14257 yang diteken pada 2 April 2025.

“Amerika Serikat akan menurunkan tarif timbal balik menjadi 19 persen,” demikian bunyi dokumen resmi yang dikutip pada Rabu, 23 Juli 2025.

Kedua negara juga akan menyusun ketentuan rules of origin untuk memastikan hanya pelaku usaha dari Indonesia dan AS yang berhak menikmati manfaat dari perjanjian ini.

2. Penghapusan Hambatan Non-Tarif

Indonesia berkomitmen mencabut berbagai hambatan non-tarif yang menyulitkan produk AS, seperti syarat kandungan lokal, penyesuaian standar kendaraan, serta penerimaan sertifikasi FDA untuk produk medis dan farmasi.

“Ekspor kosmetik, alat kesehatan, dan barang manufaktur dari AS akan dibebaskan dari sejumlah persyaratan lokal,” tulis Gedung Putih dalam pernyataannya.

3. Reformasi Regulasi

Kedua negara sepakat menerapkan good regulatory practices, termasuk transparansi dan konsistensi kebijakan. Indonesia akan menghapus kewajiban verifikasi pra-pengapalan dan larangan impor barang rekondisi dari AS.

4. Akses Produk Pertanian

AS dan Indonesia menyepakati pelonggaran izin impor serta pengakuan terhadap sertifikasi produk pertanian dan peternakan asal AS, mulai dari daging, susu, hingga unggas.

“Kedua negara berkomitmen untuk mencegah hambatan terhadap produk pangan AS di Indonesia,” tulis dokumen.

5. Kerja Sama Digital dan Sektor Jasa

Indonesia menyetujui kepastian hukum untuk transfer data lintas negara, mendukung moratorium bea masuk digital di WTO, dan bersedia merevisi komitmen sektor jasa dalam kerangka WTO.

6. Sektor Baja dan Kapasitas Berlebih

Indonesia akan bergabung dalam forum global untuk mengatasi kelebihan kapasitas baja dan menyusun langkah konkret guna mengurangi dampaknya terhadap perdagangan internasional.

7. Perlindungan Buruh

Indonesia akan memperkuat perlindungan hak-hak buruh dan melarang impor produk hasil kerja paksa. Upaya ini termasuk revisi undang-undang ketenagakerjaan dan pengawasan industri yang lebih ketat.

8. Komitmen Lingkungan

Indonesia menyatakan komitmennya terhadap tata kelola kehutanan, melawan perdagangan kayu ilegal, serta mengimplementasikan penuh Perjanjian WTO tentang Subsidi Perikanan dan pemberantasan IUU Fishing.

9. Pembukaan Ekspor Mineral Strategis

Indonesia sepakat mencabut larangan ekspor sejumlah komoditas industri dan mineral penting yang dibutuhkan sektor teknologi tinggi AS.

10. Kerja Sama Ekonomi dan Transaksi Bernilai Besar

Kedua negara juga akan memperkuat rantai pasok global, pengawasan investasi, dan mencegah praktik penghindaran bea masuk melalui negara ketiga.

Selain itu, perjanjian ini turut mencakup sejumlah transaksi besar, seperti pembelian pesawat senilai USD3,2 miliar, impor produk pertanian seperti kedelai dan gandum senilai USD4,5 miliar, serta pembelian LPG dan bensin senilai USD15 miliar oleh Indonesia. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Ayyubi Kholid

Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.