KABARBURSA.COM - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meresmikan dua fasilitas produksi sigaret kretek tangan (SKT) milik PT HM Sampoerna Tbk. Kedua fasilitas tersebut berlokasi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Total nilai investasi yang digelontorkan mencapai 42 juta dolar AS atau sekitar Rp630 miliar.
Fasilitas produksi ini diresmikan langsung oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Roeslani, pada 13 Desember 2024. Dengan beroperasinya pabrik ini, diharapkan dapat menyerap hingga 3.500 tenaga kerja baru.
“Penciptaan lapangan kerja menjadi prioritas utama pemerintah. Tugas kami di Kementerian Investasi dan Hilirisasi adalah menarik investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, dengan tujuan industrialisasi. Namun, muara dari semuanya adalah terciptanya lapangan kerja yang berkualitas,” ujar Rosan dalam pernyataan resmi di Jakarta, Sabtu 14 Desember 2024.
Menurut Rosan, keberadaan pabrik baru ini akan memberikan efek berganda (multiplier effect) yang signifikan. Manfaat tersebut tak hanya dirasakan oleh para petani cengkeh dan tembakau, tetapi juga oleh vendor-vendor lokal yang diajak bermitra. Ia optimistis, pengoperasian fasilitas produksi SKT ini akan memperkuat perekonomian nasional secara berkelanjutan.
Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Ivan Cahyadi, mengungkapkan bahwa investasi tersebut tidak semata-mata bertujuan menciptakan nilai ekonomi, tetapi juga memberdayakan perempuan. “Kami bangga bahwa Sampoerna mampu menjadi ruang berkarya bagi puluhan ribu pelinting SKT, yang mayoritas adalah perempuan hebat. Banyak dari mereka juga berperan sebagai tulang punggung keluarga,” jelas Ivan.
PT HM Sampoerna Tbk merupakan bagian dari Philip Morris International (PMI), yang telah berinvestasi di Indonesia sejak 2005. Selama periode 2005 hingga 2023, total realisasi investasi PMI di Indonesia mencapai 6,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp103 triliun.
Hingga saat ini, Sampoerna telah mempekerjakan lebih dari 90.000 karyawan yang tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Barat. Kehadiran mereka menjadi bagian penting dalam ekosistem industri nasional.
Data dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat, realisasi investasi di Jawa Timur pada triwulan III (Januari-September) 2024 mencapai Rp111,4 triliun. Provinsi ini berhasil menempati posisi tiga besar realisasi investasi nasional. Sementara itu, Jawa Tengah mencatat realisasi investasi sebesar Rp26,1 triliun pada periode yang sama, menempatkannya di peringkat sembilan besar nasional,
Peran Penting Industri Rokok
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Netty Prasetyani menyoroti soal hubungan industri rokok dan sektor kesehatan di Indonesia. Ia menilai bahwa pemerintah perlu berkolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam menangani dampak negatif pengendalian konsumsi rokok.
“Perlu kajian tentang apa yang bisa dilakukan petani tembakau, apakah ada alih usaha yang bisa dilakukan dan jenis pelatihan apa yang diperlukan,” ungkap Netty dalam keterangan resminya, Kamis, 26 September 2024.
Menurutnya, kerja sama ini memiliki peran penting agar industri rokok dapat beroperasi dengan baik sambil mengurangi risiko kesehatan bagi generasi mendatang.
Netty menyatakan bahwa keberhasilan inisiatif kolaborasi ini juga sangat bergantung pada kemauan politik (political will) dari pimpinan tertinggi, terutama Presiden Republik Indonesia.
Oleh sebab itu, ia mendorong Kementerian Kesehatan untuk bersinergi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan dalam merumuskan kebijakan fiskal dan non-fiskal yang mendukung transisi ini.
Salah satu isu utama yang perlu dipertimbangkan adalah dampak terhadap petani tembakau, yang berisiko berkurangnya pemasukan.
Netty menekankan betapa pentingnya dukungan pemerintah berupa permodalan dan pelatihan keterampilan untuk membantu petani beralih ke usaha lainnya. Dengan pendekatan yang terintegrasi, diharapkan peralihan ini dapat dilakukan secara bertahap, sehingga dampak negatif bagi pekerja di industri rokok dapat diminimalkan.
Terkait aturan turunan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2024, dirinya menjelaskan Komisi IX DPR akan terus berupaya mendorong upaya promotif dan preventif dalam mengubah perilaku masyarakat.
Ia turut menekankan bahwa kebijakan fiskal, seperti menaikkan cukai tembakau, harus diimbangi dengan pendekatan non-fiskal yang menyentuh pola pengasuhan keluarga.
Harapannya, pada saat yang sama bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya merokok. “Ini adalah langkah menuju Indonesia yang lebih sehat, dengan harapan hidup yang lebih baik bagi semua,” pungkasnya.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.