Logo
>

Investasi Usaha Asuransi Jiwa Merosot: ini Penyebabnya

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Investasi Usaha Asuransi Jiwa Merosot: ini Penyebabnya

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa hasil investasi perusahaan asuransi jiwa menyusut secara signifikan seiring penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang turun lebih dari 6 persen dari posisi awal tahun (year-to-date/ytd).

    "Selain itu, penurunan hasil investasi juga dipengaruhi oleh kondisi pertumbuhan ekonomi, terutama saat arus investasi di pasar modal tertekan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024.

    Ogi menyampaikan bahwa hasil investasi perusahaan asuransi jiwa merosot 29,99 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp11,46 triliun pada Juni 2024.

    Penurunan terbesar, lanjutnya, terjadi pada lini usaha Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI), khususnya dari instrumen saham dan reksadana.

    "Asuransi jiwa memiliki penempatan signifikan pada instrumen saham dan reksadana, masing-masing sebesar 26 persen dan 14 persen dari total investasi," jelas Ogi.

    OJK mengimbau perusahaan asuransi untuk meninjau kembali strategi investasi dan mempertimbangkan peralihan ke instrumen yang memberikan return lebih baik guna mengantisipasi penurunan hasil investasi pada saham dan reksadana.

    Ogi menegaskan bahwa perusahaan asuransi harus berpegang pada prinsip strategi investasi berbasis kewajiban (liability driven investment) demi memastikan kecukupan investasi dan ketepatan likuiditas untuk membayar manfaat kepada pemegang polis.

    "Dengan kondisi ini, tidak menutup kemungkinan akan terjadi perubahan alokasi aset investasi di industri asuransi ke depannya," tambahnya.

    Meskipun hasil investasi menurun, kinerja perusahaan asuransi jiwa tetap mampu tumbuh positif dengan pendapatan premi yang meningkat 2,29 persen yoy menjadi Rp87,99 triliun pada Juni 2024.

    Alami Pertumbuhan Tipis

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa aset industri  asuransi mengalami pertumbuhan tipis pada semester I 2024.

    Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, hingga akhir Juni 2024, total aset industri  asuransi mencapai Rp1.126,26 triliun, meningkat sebesar 1,14 persen secara tahunan.

    Secara rinci, industri asuransi komersial mengumpulkan premi sebesar Rp165,18 triliun, dengan premi asuransi jiwa mencapai Rp87,99 triliun, yang menunjukkan pertumbuhan sebesar 2,29 persen. Sementara itu, asuransi umum mencatat pertumbuhan yang signifikan sebesar 16,46 persen, dengan total premi Rp77,2 triliun.

    OJK juga menyampaikan bahwa kelompok asuransi komersial, yang meliputi Taspen (untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian), Asabri (untuk JKK dan JKM), BPJS Kesehatan (untuk dana badan dan Jaminan Kesehatan Nasional), serta BPJS Ketenagakerjaan (untuk berbagai jaminan termasuk Jaminan Pensiun), mengalami penurunan aset sebesar -3,69 persen menjadi Rp218,87 triliun. Meskipun aset gabungan menurun, kelompok ini berhasil mencatat pertumbuhan premi sebesar 8 persen, dengan total iuran peserta mencapai Rp89,1 triliun.

    “OJK mencatat bahwa kinerja ini didukung oleh permodalan yang solid, dengan  asuransi jiwa dan  asuransi umum masing-masing memiliki RBC sebesar 431,43 persen dan 320,7 persen,” ujar Ogi.

    Kinerja Kuartal Pertama

    Sebelumnya, OJK mencatat bahwa aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp1.128,86 triliun pada Maret 2024, meningkat sebesar 2,49 persen secara tahunan. Ogi melaporkan bahwa kenaikan tertinggi terjadi pada aset asuransi komersial, yang naik sebesar 3,04 persen.

    Dalam hal pendapatan premi, sektor asuransi komersial mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 11,80 persen yoy, sedangkan sektor asuransi non-komersial meningkat sebesar 6,22 persen yoy pada periode yang sama.

    Pada kuartal pertama tahun 2024, sektor asuransi jiwa mencatatkan kenaikan terbesar di lini usaha  Asuransi Kesehatan, dengan pertumbuhan pendapatan premi sebesar 32,11 persen yoy. Diikuti oleh lini usaha Kematian Jangka Warsa yang meningkat sebesar 27,65 persen yoy.

    Namun,  asuransi kesehatan tradisional masih mendominasi dengan kontribusi premi sebesar 72,78 persen dari total premi, yaitu Rp33,32 triliun. Sementara itu, lini Produk  Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unit link mengalami penurunan sebesar -22,67 persen yoy dengan total premi Rp12,46 triliun per Maret 2024.

    “OJK berharap  asuransi tradisional dapat mengalami pertumbuhan signifikan untuk meningkatkan penetrasi risiko kepada masyarakat Indonesia,” kata Ogi dalam keterangan tertulisnya.

    Untuk sektor asuransi umum dan reasuransi, lini usaha Harta Benda (Property) mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 37,49 persen yoy, diikuti oleh  Asuransi Kredit dengan kenaikan sebesar 35,47 persen yoy.

    Di sisi lain, Ogi melihat prospek yang cerah untuk  asuransi syariah di Indonesia. Per Maret 2024, aset Asuransi dan Reasuransi Syariah meningkat 5,83 persen secara CAGR, dengan total aset mencapai Rp45,10 triliun. Premi asuransi syariah juga meningkat sebesar 14,98 persen secara CAGR dengan total premi Rp7,02 triliun.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.