KABARBURSA.COM – Polemik soal kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat belum juga mereda. Istilah "full access" yang dilontarkan Presiden Donald Trump usai bertemu Presiden Prabowo Subianto kini memicu pertanyaan publik soal isi dan arah kerja sama tersebut.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengatakan pemerintah masih menunggu rincian teknis dari kesepakatan tersebut dan akan melibatkan kementerian/lembaga terkait untuk memproses tindak lanjutnya.
“Pak Presiden baru saja tiba di tanah air dan tentu kita semua sudah membaca banyak sekali hasil yang diperoleh dari lawatan ke beberapa negara. Pak Presiden juga sudah menyampaikan keberhasilan dalam negosiasi dengan Amerika Serikat terkait penerapan tarif,” ujar Juri di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis 17 Juli 2025.
Juri menegaskan, proses berikutnya akan sangat bergantung pada dinamika implementasi kesepakatan tersebut. Ia menyebutkan, kementerian teknis akan mengambil peran dalam mendalami kesepakatan dan menyesuaikannya dengan arah kebijakan nasional.
“Secara teknis nanti pemerintah, terutama Kementerian dan Lembaga yang terkait, akan menindaklanjuti apa yang sudah menjadi kesepakatan tarif dagang. Jadi kita tunggu saja,” ujarnya.
Respons “Full Access” Tuai Sorotan Publik
Terkait pernyataan Presiden Donald Trump soal “full access” yang diberikan Indonesia kepada Amerika dalam konteks kerja sama dagang, Juri menyarankan publik untuk menunggu penjelasan resmi pemerintah mengenai maksud dari istilah tersebut.
“Ya, itu kan kita tunggu saja nanti detailnya ya. Apa yang dimaksud dengan full access dan kira-kira apa yang menjadi kebijakan kita setelah ini,” imbuhnya.
Istilah “full access” yang diungkapkan Trump saat konferensi pers usai pertemuan bilateral sempat memicu perbincangan hangat di media sosial, dengan sebagian netizen mempertanyakan makna dan implikasi dari pernyataan tersebut terhadap kedaulatan ekonomi nasional.
Ketika ditanya soal kemungkinan pertemuan lanjutan antara Presiden Prabowo dan Presiden Trump, serta peluang negosiasi lanjutan untuk menurunkan tarif dari angka 19 persen, Juri menanggapi diplomatis.
“Ya, kita lihat saja nanti perkembangan dari implementasi tarif yang sudah diputuskan, yang sudah disepakati. Namanya dagang, pasti ada dinamika,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah tetap terbuka terhadap segala bentuk penguatan kerja sama ekonomi yang berpihak pada kepentingan nasional, termasuk peluang renegosiasi di masa mendatang.
Sikap pemerintah yang memilih menunggu perkembangan dengan hati-hati dinilai sebagai upaya menjaga ruang negosiasi tetap terbuka sekaligus menghindari kegaduhan publik sebelum ada kejelasan isi kesepakatan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, maupun Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengenai butir-butir rinci dari kesepakatan dagang Indonesia-AS pasca lawatan Presiden Prabowo.
Namun demikian, sejumlah pihak berharap pemerintah segera membuka ruang diskusi publik untuk membedah isi kesepakatan dan memastikan bahwa tidak ada klausul yang merugikan kedaulatan ekonomi Indonesia.(*)
 
      