KABARBURSA.COM – Menjelang efektifnya pemisahan Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menjadi PT Bank Syariah Nasional (BSN) pada 22 Desember 2025, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian nasabah BTN Syariah.
Pertama, nasabah perlu memahami bahwa secara hukum dan operasional, seluruh hak dan kewajiban BTN Syariah akan beralih sepenuhnya ke BSN pada tanggal efektif. Artinya, mulai 22 Desember 2025, hubungan perbankan nasabah bukan lagi dengan BTN Syariah, melainkan dengan BSN.
Meski demikian, perpindahan ini bersifat otomatis. Nasabah tidak perlu membuka rekening baru, menandatangani ulang perjanjian, atau melakukan migrasi mandiri.
Dari sisi produk dan layanan, BTN juga memastikan tidak ada perubahan manfaat maupun biaya. Pembiayaan, simpanan, angsuran KPR, nomor rekening, kartu ATM, hingga akses mobile banking tetap dapat digunakan seperti biasa.
Dengan kata lain, dari perspektif nasabah, aktivitas perbankan sehari-hari tetap berjalan normal meskipun nama dan entitas bank berubah. Ini penting dipahami agar tidak muncul kekhawatiran berlebihan terkait keamanan dana atau keberlanjutan pembiayaan.
Namun, nasabah tetap perlu mencermati jadwal pemeliharaan sistem yang dilakukan menjelang hari efektif spin-off.
Untuk layanan BI-Fast, transaksi masuk dan keluar tidak dapat diproses mulai 17 Desember 2025 pukul 23.00 WIB hingga 22 Desember 2025 pukul 08.00 WIB. Selain itu, layanan transaksi online juga akan mengalami maintenance pada 21 Desember 2025 pukul 23.00 WIB hingga 22 Desember 2025 pukul 06.00 WIB.
Dalam rentang waktu tersebut, nasabah disarankan mengatur jadwal transaksi penting lebih awal atau memanfaatkan alternatif layanan seperti kantor cabang, ATM, atau kanal lain yang tetap beroperasi.
Persiapan lain yang tidak kalah penting adalah kewaspadaan terhadap potensi penipuan. Masa transisi seperti ini sering dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mengelabui nasabah.
BTN dan BSN secara tegas menegaskan bahwa tidak akan pernah meminta data pribadi, nomor rekening, PIN, password, OTP, atau informasi rahasia lainnya melalui telepon, pesan singkat, WhatsApp, maupun email.
Nasabah perlu bersikap ekstra hati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan proses spin-off untuk meminta data sensitif.
Secara keseluruhan, spin-off BTN Syariah ke BSN dirancang agar minim friksi bagi nasabah. Yang paling penting dipersiapkan bukanlah dokumen atau proses teknis, melainkan pemahaman yang utuh mengenai perubahan entitas, penyesuaian jadwal layanan, serta kewaspadaan terhadap risiko penipuan.
Dengan kesiapan tersebut, nasabah dapat melalui masa transisi ini dengan aman dan tetap nyaman menggunakan layanan perbankan syariah yang berkelanjutan.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.