KABARBURSA.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan sebanyak 1.236 perusahaan industri siap berproduksi untuk pertama kali pada tahun 2026.
Kemenperin menilai kapasitas produksi industri nasional pada 2026 akan semakin menguat. Berdasarkan data Kemenperin per 15 Januari 2026, terdapat 1.236 perusahaan industri yang melaporkan tahap pembangunan pada 2025 dan direncanakan mulai berproduksi pertamakali pada 2026.
Rencana produksi tersebut diperkirakan akan menyerap 218.892 tenaga kerja, didukung investasi sektor industri pengolahan nonmigas mencapai Rp551,88 triliun, dengan nilai investasi di luar tanah dan bangunan sebesar Rp444,25 triliun.
“Kapasitas produksi baru yang mulai beroperasi pada 2026 menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan industri, memperkuat struktur manufaktur, serta menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam keterangannya , Minggu, 18 Januari 2026.
Agus menyampaikan, arah kebijakan industri manufaktur pada 2026 tidak hanya difokuskan untuk menjaga momentum pertumbuhan, tetapi juga memperkuat struktur industri nasional secara berkelanjutan. Penguatan nilai tambah di dalam negeri, pendalaman struktur industri, serta optimalisasi keterkaitan antarsektor menjadi fokus utama kebijakan.
Pada Tahun 2026, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai 5,51 persen. Target tersebut menegaskan peran strategis industri manufaktur sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.
Kemenperin juga terus mendorong percepatan industrialisasi, transformasi industri 4.0, serta penguatan industri hulu hingga hilir guna memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku dan efisiensi rantai produksi nasional.
Apabila dilihat dari sisi permintaan, pertumbuhan industri manufaktur nasional pada 2026 masih ditopang oleh pasar domestik sekitar 80 persen dan pasar ekspor sekitar 20 persen.
Untuk pasar domestik, Kemenperin mengupayakan melalui beberapa kebijakan, seperti penguatan kebijakan substitusi impor dan peningkatan TKDN, Optimalisasi belanja pemerintah dan BUMN untuk produk dalam negeri, serta penguatan IKM agar mampu menjadi bagian dari rantai pasok industri nasional.
“Kami memastikan produk industri dalam negeri menjadi tuan rumah di pasar domestik. Penguatan pasar dalam negeri menjadi jangkar utama pertumbuhan industri manufaktur,” tegas Menperin.
Menurut Kemenperin, beberapa subsektor diprediksi akan mengalami pertumbuhan permintaan yang signifikan di pasar domestik, seperti Industri Logam Dasar yang akan tumbuh tinggi didorong oleh berkelanjutannya proyek infrastruktur dan hilirisasi industri. Sektor Industri Makanan dan Minuman masih menjadi kontributor PDB manufaktur terbesar karena sifatnya sebagai kebutuhan pokok dan besarnya jumlah penduduk.
Demikian pula Industri Kimia, Farmasi, dan Obat akan tumbuh tinggi dengan adanya permintaan domestik untuk produk kesehatan dan bahan kimia industri diperkirakan terus meningkat seiring dengan peningkatan kesadaran kesehatan pasca-pandemi dan pertumbuhan industri turunan.
Sementara itu, untuk pasar ekspor, Kemenperin menargetkan kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas pada 2026 mencapai 74,85 persen dari total ekspor nasional, sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Kemenperin 2025–2029.
Upaya tersebut dilakukan melalui diversifikasi pasar ekspor, peningkatan daya saing produk industri, serta penguatan kerja sama dagang dan promosi industri nasional di pasar global. (*)