Logo
>

Kemenperin Bentuk Sistem Pengawasan Satu Atap Industri

Kemenperin membentuk sistem pengawasan satu atap untuk memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan kebijakan industri nasional.

Ditulis oleh Citra Dara Vresti Trisna
Kemenperin Bentuk Sistem Pengawasan Satu Atap Industri
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: dok Kemenperin.

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai mengarahkan langkah reformasi birokrasi dengan membentuk sistem pengawasan satu atap. 

    Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat efisiensi dan akuntabilitas kebijakan industri nasional di tengah pelaksanaan strategi baru industrialisasi. 

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa keberhasilan strategi industrialisasi nasional tidak hanya bergantung pada kebijakan dan program yang tepat sasaran, tetapi juga pada pengawasan yang kuat dan transparan. 

    “Pengawasan menjadi elemen penting dalam memastikan kebijakan dan program industri berjalan sesuai regulasi serta mencapai hasil yang optimal. Kita ingin tata kelola industri nasional tumbuh dengan prinsip akuntabilitas dan integritas,” ujar Agus Gumiwang dalam Rapat Kerja Kementerian Perindustrian 2025 di Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025. 

    Agus menekankan bahwa pengawasan di lingkungan Kemenperin harus berorientasi pada perbaikan sistem dan tata kelola, bukan semata-mata mencari kesalahan. 

    “Dengan tata kelola yang baik, maka setiap program akan memberikan manfaat nyata bagi dunia industri dan masyarakat,” tambahnya. 

    Menindaklanjuti arahan tersebut, Inspektur Jenderal Kemenperin, M. Rum, menyampaikan bahwa pihaknya tengah memperkuat fungsi pengawasan agar lebih terintegrasi dan sejalan dengan arah kebijakan nasional. 

    Ia menjelaskan, pengawasan akan menjadi bagian tak terpisahkan dari peningkatan kinerja sektor industri melalui penerapan prinsip good governance dan manajemen risiko. 

    “Kami memastikan setiap kebijakan dan program industri berjalan secara efektif, transparan, serta bebas dari penyimpangan. Pengawasan ini bukan sekadar mencari kesalahan tetapi memastikan tata kelola dan manajemen risiko diterapkan dengan benar,” tegas Rum. 

    Menurutnya, masih terdapat sejumlah pekerjaan di lingkungan industri yang belum sepenuhnya sesuai dengan regulasi, sehingga menghambat optimalisasi kinerja. Karena itu, langkah perbaikan diarahkan pada pembentukan sistem pengawasan terpadu di bawah satu atap agar lebih terkoordinasi dan terukur. 

    “Ke depan, pengawasan akan satu atap sesuai dengan arahan pimpinan dan dilaksanakan secara objektif. Dengan fungsi pengawasan satu atap, efektivitas dan akuntabilitas kinerja di lingkungan industri akan lebih mudah diukur dan dievaluasi,” jelasnya. 

    Lebih lanjut, Rum menambahkan bahwa penguatan fungsi pengawasan ini juga membuka peluang pengembangan jabatan baru yang lebih profesional di bidang pengawasan industri. 

    “Mungkin ke depan Sekjen bisa menginisiasi jabatan baru, misalnya fungsional pengawas industri. Ini tentu menjadi peluang baru bagi aparatur yang ingin berkarier di bidang pengawasan dan pembinaan industri,” ujarnya. 

    Melalui reformasi sistem pengawasan ini, Kemenperin berupaya membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional, serta memastikan seluruh pelaksanaan kebijakan industri nasional berjalan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.(*) 

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Citra Dara Vresti Trisna

    Citra Dara Vresti Trisna adalah Asisten Redaktur KabarBursa.com yang memiliki spesialisasi dalam analisis saham dan dinamika pasar modal. Dengan ketelitian analitis dan pemahaman mendalam terhadap tren keuangan, ia berperan penting dalam memastikan setiap publikasi redaksi memiliki akurasi data, konteks riset, dan relevansi tinggi bagi investor serta pembaca profesional. Gaya kerjanya terukur, berstandar tinggi, dan berorientasi pada kualitas jurnalistik berbasis fakta.