KABARBURSA.COM - Janji Kementerian ESDM yang akan membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) dan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) ditagih oleh Komisi VII DPR RI.
Padahal dua wacana tersebut sudah lama digembar-gemborkan, namun hingga kini belum teralisasi.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Bambang Suswantono mengklarifikasi bahwa pembentukan Ditjen Gakkum sudah lama diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Namun, hingga saat ini belum juga terealisasi.
"Kalau enggak salah, kita sudah lama mengajukan ini (Pembentukan Ditjen Gakum) ke KemenPAN-RB, dan sampai sekarang belum terealisasi," kata Bambang saat mengikuti rapat dengan Komisi VII, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.
Sedangkan, untuk pembentukan Satgas Gakkum telah dirapatkan pada November tahun 2022 bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) kala itu, Mahfud MD. Bambang menyebur, draft tentang Satgas Gakkum sektor ESDM telah dibuat.
Dalam satgas tersebut ada empat bidang yaitu tambang ilegal (illegal mining) di mana Dirjen Minerba sebagai leading sektor, kemudian pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) dengan Dirjen Migas sebagai leading sektor, dan distribusi bahan bakar di mana Kepala BPH Migas sebagai leading sektor.
Berikutnya soal pencurian listrik leading sector-nya yaitu Dirjen Ketenagalistrikan.
Menurut Bambang, draft pembentukan satgas juga melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Dia mengatakan, pembentukan satgas ini telah diajukan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Draft yang dibuat untuk satgas penegakan hukum melibatkan seluruh kementerian dan lembaga termasuk TNI, Polri, KPK semua ada di sana, termasuk kementerian terkait dan sudah diajukan ke Mensesneg dalam hal ini deputi bagian perundang-undangan. Namun hingga saat ini kami masih menunggu, barang kali ada percepatan untuk mewujudkan satgas penegakan hukum di samping kita menunggu adanya pengesahan Dirjen Gakkum di Kementerian ESDM," terangnya.
Tambang Ilegal Senilai Rp3,4 Triliun
Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim bahwa sejak diluncurkannya Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu Bara (Simbara) pada 2022, negara berhasil mencegah penambangan ilegal (illegal mining) sebesar Rp3,47 triliun. Simbara kini mengintegrasikan sepuluh sistem menjadi satu, memungkinkan enforcement dengan satu data entry.
"Maka kita bisa melakukan pencegahan terhadap illegal mining sebesar Rp 3,47 triliun," kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juli 2024
Selain itu, negara juga memperoleh tambahan penerimaan sebesar Rp2,53 triliun dari data analitik dan risk profiling pelaku usaha, serta menyelesaikan piutang sebesar Rp1,1 triliun melalui penerapan automatic blocking system Simbara.
"Untuk mereka yang memiliki piutang, artinya belum membayar kewajiban PNBP-nya, maka kita bisa melakukan satu blocking system bersama-sama sehingga tidak bisa lepas. Akhirnya mereka comply dengan membayar piutangnya tersebut sebelum mengekspor batu baranya sebesar Rp1,1 triliun," ucapnya.
Sri Mulyani juga mengungkapkan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Simbara mencapai Rp183,5 triliun pada 2022. Pada tahun berikutnya, meskipun harga komoditas menurun, penerimaan mencapai Rp172,9 triliun atau 18 persen di atas target APBN.
"Kita tentu ingat 2022 adalah komoditas boom. Tahun 2023 pada saat harga komoditas turun dan volatilitas harga tentu mempengaruhi, kita masih mampu menjaga penerimaan dengan nilai Rp172 triliun, ini pada saat harga komoditas sudah mulai turun dan ini 18 persen di atas target APBN," bebernya.
Dengan fokus pada pengelolaan komoditas batu bara, berbagai pendapatan tersebut diperoleh. Diharapkan, dengan perluasan ke komoditas nikel dan timah, manfaatnya akan semakin besar.
"Itu hanya dari batu bara ya, makanya kalau sekarang dengan nikel dan timah yang tadi disebutkan sebagai mineral yang nomor satu dan dua terbesar di dunia, ini akan memberikan dampak yang tadi disebutkan Pak Luhut, ada potensi sebanyak Rp10 triliun," pungkas Sri Mulyani.
Untuk diketahui, pemerintah memperluas ekosistem Simbara dari yang selama ini hanya untuk komoditas batu bara, menjadi termasuk nikel dan timah. Perluasan integrasi data dan sistem pengelolaan komoditas minerba itu diresmikan langsung oleh Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri ESDM, hingga Menteri Perhubungan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, dua komoditas itu dipilih karena memiliki nilai ekonomi yang besar bagi Indonesia, setelah batu bara.
"Melanjutkan keberhasilan Simbara untuk komoditas batu bara, hari ini kita perluas untuk nikel dan timah, yang perannya makin strategis dukung ekonomi domestik dan global," kata Isa dalam acara yang digelar di Gedung Dhanapala, Jakarta.
Isa mengatakan, Indonesia merupakan produsen nikel terbesar dunia, dengan cadangannya mencapai 21 juta ton atau 24 persen dari total cadangan dunia. Sementara cadangan timah kedua terbesar di dunia dengan jumlah mencapai 800 ribu ton atau 23 persen dari total cadangan dunia.
Volume produksi nikel Indonesia pada 2023 pun ia katakan telah mencapai 1,8 juta metrik ton dan menempati peringkat pertama dunia dengan kontribusi 50 persen dari total produksi nikel global. Sementara itu, timah volume produksinya sebesar 78 ribu ton dengan posisi menempati peringkat kedua dunia dengan kontribusi sebesar 22 persen dari produksi timah global.
Oleh sebab itu, melalui Simbara ini ia harapkan tata kelola nikel dan timah semakin kuat untuk memberikan pelayanan dan tata kelola komoditas itu, mulai dari sisi pencegahan penambangan ilegal, memperkuat tambahan setoran penerimaan negara bukan pajak atau PNBP, hingga memaksa perusahaan membayar piutang mereka.
"Secara khusus ini bertujuan memperkuat komitmen instansi-instansi pemerintah untuk terus sinergi dan koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan ke pengusaha nikel dan timah di Indonesia," ucap Isa.
Sebagai catatan, Simbara pertama kali diluncurkan pada 2022 untuk menata usahakan dan menata kelola komoditas batu bara. Setelah di-launching dilakukan penambahan integrasi proses bisnis untuk perizinan berlayar dari Kemenhub pada 28 pelabuhan dan perluasan penjualan batu bara di dalam negeri.
Pada 2023 dilakukan integrasi seluruh pelabuhan di Indonesia sejumlah 57 pelabuhan yang melayani pengapalan dan pelayaran minerba khususnya batu bara dengan menghubungkan sistem Inaportnet di Kemenhub dengan Simbara.
"Tahun ini kita tambah integrasi sistem SIINas di Kemenperin untuk hilirisasi komoditas nikel dan timah yang mencakup proses bisnis di smelter. Dan tahun-tahun yang akan datang kita akan terus kembangkan Simbara untuk komoditas lain seperti bauksit, emas, dan tembaga," ujar Isa. (*)