Logo
>

Keran Ekspor BBL Dibuka, Tarik Minat Investor Vietnam

Ditulis oleh KabarBursa.com
Keran Ekspor BBL Dibuka, Tarik Minat Investor Vietnam

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) mengungkap, ada lima perusahaan asal Vietnam yang tertarik berinvestasi benih bening lobster (BBL) di Indonesia. Adapun peluang investasi BBL lahir setelah terbitnya Peraturan Menteri KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.).

    Asisten Khusus Menteri KKP, Doni Ismanto menuturkan, perusahaan asal Vietnam itu berstatus general partner (GP) ekspor BBL di Indonesia. Meski begitu, dari lima perusahaan asal Vietnam, hanya tiga perusahaan yang sudah mengantungi izin berinvestasi BBL di Indonesia.

    “Yang masuk ke Indonesia, dia joint venture,” kata Doni di Gedung KKP, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juli 2024.

    Doni menekan, lima perusahaan asal Vietnam memiliki semangat yang sama dalam mendorong ekosistem pembudidaya BBL. Adapun tiga perusahaan yang telah mengantungi izin yaitu, PT Mutagreen Aquaculture International, PT Gajaya Aquaculture International, dan PT Ratuworld Aquaculture International.

    Sementara dua perusahaan yang belum memiliki izin meliputi PT Idovin Aquaculture International dan PT Idichi Aquaculture International. Doni menyebut, total investasi dari perusahaan asal Vietnam itu mencapai Rp30 miliar.

    “Dia (perusahaan-perusahaan itu) berkomitmen. Business plan itu dia beri prestasi. Nilai prestasinya satu perusahaan GP itu sekitar Rp30 miliar. Dia sedang melakukan eksekusi lahan. Dia memiliki izin,” jelasnya.

    Doni juga menegaskan, KKP mempertimbangkan keseriusan dari masing-masing perusahaan. Di samping nilai investasi, dia masuknya investor BBL asing ke Indonesia juga bertujuan menyerap ilmu budidaya lobster di negara asal.

    Adapun para investor asal Vietnam itu dilokasikan di Jembrana, Bali. Lokasi itu, kata Doni, dipilih lantaran kawasan Jembrana memiliki ekosistem yang sama dengan Vietnam.

    "Kenapa di Jembrana sih? Karena laut Jembrana itu hampir mirip sama laut di Vietnam. Dingin, dalam, di bawah, tenang. Teluk, dia. Nah ini, pakannya sampai orang Vietnam itu bikin sendiri di Indonesia. Biar sama kayak dia bikin," ujarnya.

    Kontribusi ke PNBP

    Sejak keran ekspor kembali dibuka melalui Permen KP No. 7 Tahun 2024, KKP sendiri mencatat komoditas ekspor BBL asal Indonesia berkontribusi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp3,6 miliar.

    Tanpa regulasi dan penanganan yang tepat, kata Doni, kontribusi BBL untuk PNBP Indonesia bisa hilang begitu saja. Sebelum regulasi pengolaan BBL diterbitkan dalam Permen KP No. 7, miliaran sumber daya Indonesia hilir-mudik begitu saja.

    “Bayangkan jika selama ini banyak orang bilang setiap hari itu benih BBL itu terbang ke luar negeri, kita enggak dapat apa-apa. Sekarang kita punya PNBP berkat dari kebijakan ini. Tapi PNBP ini menunjukkan juga hal yang lain,” ucap Doni.

    Meski begitu, Doni menegaskan, regulasi dan capaian kontribusi PNBP dari ekspor BBL tidak berarti pemerintah berniat menjual sumber daya yang ada. Regulasi Permen KP No. 7 dinyatakan untuk mendorong ekosistem budidaya BBL dalam negeri.

    “Jadi kita itu memang tujuan itu berbudidaya. Dan jika memang ada yang ingin melakukan ekspor, kita fasilitasi. Dimana itu legal dan barangnya diakui oleh negara tujuan,” tegasnya.

    “Jadi melihat angka, ini jangan bilang, Pak, angkanya kecil. Nanti kalau angkanya besar, nanti kan dibilang tukang jual suber daya alam. Angkanya kecil ini menunjukkan apa? Menunjukkan kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuannya,” tambahnya.

    Sementara itu, mengacu pada data KKP, penyelundupan BBL sepanjang tahun 2024 juga banyak merugikan ekonomi negara. KKP mencatat BBL yang diselamatkan sekitar 1,7 juta ekor dengan total potensi kerugian negara hingga Rp243 miliar.

    “PMO itu tidak hanya sekedar penanganan dari penyelundupan BBL. PMO ini ingin membangun ekosistem BBL dalam hal ini lobster menjadi komunitas unggulan tanah air kita,” jelasnya.

    Besarnya potensi kerugian akibat ekspor ilegal BBL bukan tanpa sebab, tutur Doni, lantaran harga lobster siap panen bisa mencapai Rp150.000 per ekor. Adapun tempat penyelundupan BBL sendiri terbagi di beberapa wilayah yang didominasi Pulau Jawa, yakni Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, dan Sumatera Selatan, dengan nega

    “Jadi itu buat mengklarifikasi yang selama ini banyak orang bilang itu angkanya apa enggak salah? Ya enggak salah. Kita kan hitungnya potensi kerugian negara,” jelasnya. (and/*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi