Logo
>

Ketersediaan Air Tanah Jadi Tantangan Utama Keberlanjutan Investasi

Ditulis oleh Cicilia Ocha
Ketersediaan Air Tanah Jadi Tantangan Utama Keberlanjutan Investasi

Poin Penting :

    KABARBURSA.COMKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan perizinan air tanah pada Rabu 8 Januari 2025. Adapun, peluncuran ini menandai dimulainya peningkatan kemudahan pelayanan perizinan air tanah berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggara Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah yang sebelumnya telah diundangkan pada tanggal 9 Desember 2024.

    Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa ketersediaan air tanah menjadi salah satu tantangan utama bagi keberlanjutan kegiatan investasi dan kebutuhan masyarakat. Dia menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya air, mengingat air merupakan sumber daya alam yang terbatas.

    "Jadi sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo yang menyatakan bahwa ketahanan nasional itu sangat ditentukan oleh ketersediaan pangan, ketersediaan energi, ketersediaan air bersih bagi masyarakat, dan juga bagaimana kita melanjutkan kegiatan ekonomi dalam bentuk hilirisasi untuk mencapai pertumbuhan perekonomian sekitar 8 persen," ujar Yuliot dalam sambutannya di acara Launching Perizinan Air Tanah di Gedung ESDM Jakarta, Rabu 8 Januari 2025.

    Merujuk pada pemetaan Kementerian ESDM, Yuliot menyebut terdapat sejumlah daerah yang masuk dalam zona kritis air tanah di Indonesia, di antaranya adalah Palangka Raya, Banjarmasin, Jawa Timur, Jawa Tengah, Denpasar, dan Tabanan. "Sementara kalau kita lihat untuk (daerah) rawan, ini kita bisa melihat kondisi rawan di antaranya yaitu di Lampung, di daerah Metro, sedangkan Sukabumi itu termasuk daerah yang rawan, dan juga di daerah Karanganyar, Boyolali, Yogyakarta itu adalah termasuk rawan," sambung Yuliot.

    Sementara itu, beberapa daerah di Jawa Barat, Jakarta, dan sekitarnya, seperti Karawang, Bekasi, Bogor, Tangerang, Bandung, dan Semarang, masuk dalam zona cadangan air tanah rusak. "Jadi kalau tidak melakukan penaataan dengan baik, maka kondisi lingkungan itu akan terjadi penurunan, dengan terjadinya penurunan justru rawan terhadap bagaimana keberlanjutan lingkungan secara keseluruhan," kata Yuliot.

    Wamen ESDM itu juga mencatat bahwa Indonesia berada di peringkat ke-sembilan sebagai negara pengguna air tanah terbesar di dunia, setelah India, China, dan Amerika Serikat (AS). Ia menambahkan bahwa Indonesia memiliki 421 cekungan air tanah dengan luas 907.612 km² dan potensi cadangan air tanah sebesar 496.217 km².

    "Jadi bapak-ibu, itu Alhamdulillah dengan adanya Permen 14 tahun 2024 ini, kita melakukan penataan dan bagaimana pemanfaatan air tanah ini dilakukan secara efektif dan efisien dan juga bermanfaat, dan juga memberikan kondisi yang berkelanjutan bagi lingkungan dan juga kebutuhan masyarakat," pungkasnya.

    Riwayat Pengurusan Izin Air Tanah

    Sejak tahun 2022, pengelolaan perizinan air tanah yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dimandatkan kepada Kementerian ESDM melalui Badan Geologi. Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat selama kurun waktu 2023, Badan Geologi telah melakukan kegiatan sosialisasi perizinan air tanah di beberapa lokasi di Indonesia.

    "Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam perizinan air tanah, pada tahun 2023 melakukan sosialisasi perizinan air tanah secara luring (offline) di 19 lokasi, yaitu Jakarta, Surabaya, Bali, Ngawi, Padang, Jambi, Madiun, Blitar, Tuban, Mojokerto, Boyolali, Semarang, Kuningan, Garut, Serang, Bandung, Bogor, Pangkal Pinang dan Malang," tutur Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu, 8 Januari 2025.

    Selain melakukan sosialisasi, Badan Geologi juga telah memproses perizinan air tanah sebanyak 8.047 izin. Penyelidikan air tanah juga terus dilakukan yang menghasilkan 27 rekomendasi serta melakukan pembangunan Jaringan Pemantauan Air Tanah pada 3 cekungan air tanah. "Total permohonan Izin Pengusahaan Air Tanah (oss.go.id) pada tahun 2023 mencapai 8.047. Dari sejumlah itu 7.910 di antaranya sudah diproses, 137 dalam proses dan 2.707 usulan izin ditolak," jelas Wafid.

    Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) Ediar Usman menambahkan, Kementerian ESDM telah mengeluarkan regulai terkait pengelolaan air tanah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif eksploitasi air tanah yang berlebihan. "Pengaturan air tanah untuk melindungi masyarakat dari eksploitasi air tanah yang berlebihan, karena itu kita perlu kendalikan, kita harus betul-betul memperhatikan cadangan yang ada," kata Ediar.

    Untuk di wilayah yang cadangannya kritis, Ediar menyarankan agar industri besar tidak memanfaatkan air tanah, tapi memanfaatkan air permukaan, seperti air danau dan sungai agar kebutuhan masyarakat terlindungi.

    "Cadangan air tanah yang terambil dari dalam akan memerlukan proses yang lama untuk terisi kembali bahkan bisa ratusan atau jutaan tahun. Jadi kalau diambil tidak cepat itu pengisiannya, makanya sekarang ada regulasi untuk mengaturnya untuk mencegah defisitnya terlalu jauh," tutup Ediar. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Cicilia Ocha

    Seorang jurnalis muda yang bergabung dengan Kabar Bursa pada Desember 2024. Menyukai isu Makro Keuangan, Ekonomi Global, dan Energi. 

    Pernah menjadi bagian dalam desk Nasional - Politik, Hukum Kriminal, dan Ekonomi. Saat ini aktif menulis untuk isu Makro ekonomi dan Ekonomi Hijau di Kabar Bursa.