KABARBURSA.COM — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng Universitas Indonesia (UI) untuk memperkuat kajian, riset, dan pendampingan teknis dalam pelaksanaan program perumahan rakyat.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian PKP dan UI pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan, kolaborasi dengan dunia akademik menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan perumahan nasional disusun berdasarkan kajian ilmiah dan data lapangan yang kuat.
“Kita perlu evaluasi dari sisi legal, teknis, dan pemberdayaan agar pelaksanaan BSPS semakin efektif. Mulai Februari 2026 program ini harus sudah berjalan optimal,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu, 29 Oktober 2025.
Ia menegaskan, pada tahun depan sebanyak 80 persen anggaran Kementerian PKP akan difokuskan pada Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Selain itu, pemerintah juga menargetkan pembangunan 350 ribu rumah subsidi tahun ini dan jumlah yang sama untuk tahun depan.
Dalam kesempatan yang sama, Maruarar mengungkapkan rencana pengembangan rumah subsidi vertikal dalam bentuk rumah susun (rusun) untuk menjawab kebutuhan masyarakat perkotaan.
“Banyak warga yang ingin rumah subsidi di tengah kota. Karena itu, kami menyiapkan skema rumah subsidi vertikal dengan pilot project di Makassar, Surabaya, Jakarta, dan Medan. Kami mohon bantuan kajian dari UI agar aspek teknis dan kebijakannya semakin matang,” katanya.
Kerja sama dengan UI juga mencakup evaluasi dan penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis data lapangan. Menteri Maruarar bahkan membuka peluang untuk melakukan pertemuan daring secara rutin dengan tim akademik UI dan tenaga teknis di lapangan.
“Kami butuh masukan tajam dari UI, termasuk survei sampling agar kebijakan yang diambil benar-benar berbasis kondisi nyata di masyarakat,” ujarnya.
Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah sebagai langkah konkret menuju kebijakan perumahan yang lebih terarah.
“Selama tiga bulan terakhir kami telah membahas ruang lingkup kerja sama ini. MoU ini menjadi payung hukum untuk kerja sama lebih detail antara Kementerian PKP dan UI, termasuk melalui Lembaga Teknologi dan Lembaga Pendidikan Ekonomi Masyarakat (LPM) yang akan menindaklanjuti program-program lanjutan,” katanya.
Ia menambahkan, UI akan menjaga kepercayaan yang diberikan Kementerian PKP dan memastikan hasil kajian yang dilakukan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami akan menjaga kepercayaan ini dan memastikan hasil kajian kami memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Heri.(*)