KABARBURSA.COM - Media sosial (medsos) digemparkan dengan video yang memperlihatkan seorang pengendara mengisi bensin Rp100.000 dan kena biaya administrasi Rp 5.000.
Salah satu pengunggah yang menayangkan video tersebut adalah akun X @bacottetangga__. Kabar Bursa menontonya, Rabu, 14 Agustus 2024.
Dalam tayangan video tersebut, terlihat seorang petugas SPBU sedang beradu argumen dengan pelanggan.
Pelanggan tersebut tidak terima karena ia membeli Pertamax senilai Rp100.000 namun yang diisikan hanya Rp95.000. Petugas SPBU tersebut beralasan terkena potongan biaya administrasi sebesar Rp5.000.
Disebutkan, peristiwa itu terjadi di sebuah SPBU di Sanglah, Denpasar, Bali. Tapi tidak disebutkan secara pasti kapan peristiwa itu terjadi.
Pengunggah menceritakan, ketika ditanya surat peraturannya, petugas SPBU tersebut menjawabnya tidak ada. Bahkan dia menyatakan bahwa membeli bahan bakar minyak (BBM) di selurug SPBU Pertamina manapun akan dikenai biaya administrasi serupa.
"Siapa yang bikin peraturan Ngisi BBM di SPBU Pertamina ada biaya admin sebesar 5000? Mas ini tiap ngisi BBM selalu isi Pertamax sebesar 100ribu, tapi yang masuk diisi cuma sebesar 95ribu,” terang pengunggah
"Yang 5ribu katanya buat biaya admin," ungkap pengunggah menambahkan.
Menanggapi peristiwa itu, Manager Media dan Stakeholder Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari membenarkan peristiwa itu.
Katanya, usai kejadian tersebut viral, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. Dia menyebut, kejadian tersebut terjadi di SPBU 54.80153 yang berlokasi di Jalan Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Denpasar.
"Kepada operator yang melakukan indikasi pungli (pungutan) liar sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama," kata Heppy saat dikonfirmasi.
Happy menegasman, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan. Tujuannya agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan.
"Kami mohon maaf atas kejadian ini," ujar Heppy.
Dia menyarankan bahwa jika konsumen menghadapi masalah saat melakukan pengisian bahan bakar di SPBU Pertamina, atau jika ada pengalaman yang kurang memuaskan dalam hal pelayanan, konsumen dapat segera melaporkan hal tersebut melalui call centre Pertamina di nomor 135.
Call centre ini disediakan sebagai saluran resmi untuk menampung segala bentuk keluhan, pertanyaan, atau masukan dari konsumen, sehingga Pertamina dapat terus meningkatkan kualitas layanan mereka di seluruh jaringan SPBU yang tersebar di berbagai wilayah.
Dengan adanya laporan ini, Pertamina diharapkan dapat menindaklanjuti setiap permasalahan yang dilaporkan secara cepat dan efektif, serta memastikan bahwa setiap konsumen mendapatkan pelayanan terbaik.
SPBU Pertamina Tolak Cashless di Bawah Rp100 Ribu?
Sebelumnya, seorang warganet mengunggah keluhannya terhadapan pelayanan salah satu SPBU Pertamina di Yogyakarta yang enggan melayani pembelian dengan cara pembayaran nontunai (cashless payment) di bawah Rp100.000.
Unggahan tersebut menjadi ramai diperbincangkan alias viral di media sosial Facebook dengan akun anonim pada Selasa, Agustus 2024.
"Pembayaran cashless nontunai, QRIS, debit bahkan dianjurkan oleh Pertamina, tapi di SPBU Pertamina 44.551.Xx Mamantarto menolak pembayaran cashless, debit apalagi QRIS dengan nominal di bawah Rp100.000," tulis pengunggah.
Selain itu, pengunggah juga mengeluhkan terkait dengan pelayanan petugas SPBU yang dinilai tidak ramah kepada pembeli.
"Pelayanan di SPBU Pertamina 44.551.Xx Mamantarto tidak menggunakan SOP standar, jarang sekali menyapa buyer dengan kata kata ramah, salam, senyum sapa, bahkan cenderung judes dan kerja seenaknya seakan-akan hanya customer yg butuh BBM," tulisnya lagi.
Saat dikonfirmasi, Pejabat sementara (Pjs) Coorporate Secretary Pertamina Heppy Wulansari memastikan bahwa pihaknya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membeli BBM dengan cara pembayaran nontunai atau cashless payment.
Dengan pembayaran cashless, diharapkan transaksi pembelian produk Pertamina bisa lebih praktis.
"Pembayaran nontunai di SPBU ini dapat dilakukan melalui fasilitas Pertamina yang telah bekerja sama dengan berbagai perbankan maupun dengan Link Aja yang telah terintegrasi dengan aplikasi MyPertamina," kata Heppy.
Selain itu, Heppy menegaskan, pembayaran BBM nontunai Pertamina dapat dilakukan di SPBU, meskipun nominalnya di bawah Rp100.000.
"Tidak ada ketentuan Pertamina yang melarang SPBU melayani pembelian atau transaksi cashless di bawah Rp100.000," ujarnya.
Justru, lanjut Heppy, pembayaran pembelian BBM menggunakan cashless dianjurkan, SPBU dan operator SPBU Pertamina diwajibkan mengutamakan pelayanan yang baik dan ramah kepada konsumen.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan konsumen dan akan segera memberikan pembinaan kepada SPBU tersebut untuk memperbaiki layanan kepada konsumen," imbuh dia. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.