KABARBURSA.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan PT Freeport Indonesia (PTFI) belum mengajukan perpanjangan izin relaksasi ekspor konsentrat tembaga. Padahal, masa berlaku izin tersebut akan berakhir pada Selasa, 16 September 2025.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara ESDM, Tri Winarno, menyebut Freeport saat ini masih berfokus pada pencarian tujuh pekerja yang terjebak longsor lumpur bijih basah di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC), Tembagapura, Mimika, Papua Tengah. “Belum ada pengajuan. Saat ini PTFI masih fokus ke evakuasi korban,” ujarnya di kompleks DPR RI.
Upaya evakuasi hingga kini terkendala aliran material basah yang menutup akses ke sejumlah area tambang. Kondisi ini membuat sebagian besar operasi Freeport lumpuh sejak insiden longsor pada 8 September 2025.
Sebelumnya, pemerintah memberikan perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat pada Maret 2025 sebagai respons atas kondisi kahar. Kebijakan itu ditempuh setelah smelter Manyar di Gresik, Jawa Timur, gagal beroperasi optimal akibat kebakaran pada Oktober 2024.
Namun, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan peluang perpanjangan berikutnya kecil. “Untuk Freeport itu kan kemarin sudah dikasih relaksasi. Jadi itu dalam kondisi kahar. Diperkirakan selesai dalam enam bulan. Seharusnya kalau sudah selesai, tidak ada perpanjangan lagi,” tegasnya.
Menurut Yuliot, pihaknya kini tengah melakukan evaluasi lanjutan terkait izin ekspor PTFI. Sementara itu, Presiden Direktur Freeport Indonesia, Tony Wenas, menyatakan pihaknya masih menunggu keputusan resmi pemerintah. “Nanti mungkin ada evaluasi. Sebelum izin berakhir 16 September, pemerintah akan melakukan penilaian,” ungkapnya.
Dengan situasi ini, masa depan ekspor konsentrat tembaga Freeport berada di tangan pemerintah, di tengah tekanan pemulihan operasi tambang dan kewajiban penyelesaian proyek hilirisasi.(*)