KABARBURSA.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan, realisasi penerimaan pajak tahun 2025 berada di bawah target yang tercantum dalam Aanggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), yakni sebesar Rp2.189 triliun. Purbaya menyebut, tak tercapainya target pajak tersebut terjadi karena pelambatan ekonomi nasional.
“Pajak kita (tidak mencapai target) karena ekonominya lambat, ya di bawah target semula,” ujar Purbaya di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.
Kendati demikian, ia memastikan pemerintah akan tetap menjaga disiplin fiskal. Mantan anggota Dewan Pertimbangan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) periode 2016-2020 itu memastikan defisit APBN tahun ini tidak akan melewati ambang 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) sebagaimana diatur dalam UU Keuangan Negara.
“Tentunya kita melakukan pengendalian-pengendalian supaya defisitnya tidak melebihi 3 persen. Jadi kita tidak akan melanggar defisit 3 persen untuk tahun ini,” kata Purbaya.
Sebagai informasi, isu potensi shortfall pajak sejatinya bukan hal baru. Proyeksi bahwa target tahun 2025 tak akan terpenuhi sudah muncul sejak pertengahan tahun lalu ketika Sri Mulyani Indrawati masih menjabat Menteri Keuangan.
Dalam Laporan Semester I dan Prognosis Semester II, pemerintah memperkirakan penerimaan hanya akan mencapai Rp2.076,9 triliun atau sekitar 94,9 persen dari target.
Hingga Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat Rp1.459 triliun. Jumlah ini lebih lebih rendah 3,8 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa tren perlambatan memang berlanjut hingga akhir tahun.(*)