Logo
>

Menkeu Purbaya Heran Selisih Rp18 Triliun Dana Pemda: 'ke Mana Uang Itu?'

Menkeu Purbaya menilai catatan BI lebih akurat karena sistem pelaporannya terhubung langsung dengan seluruh jaringan bank nasional

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Menkeu Purbaya Heran Selisih Rp18 Triliun Dana Pemda: 'ke Mana Uang Itu?'
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: KabarBursa/Hutama Prayoga

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusut selisih dana pemerintah daerah (pemda) yang masih mengendap di perbankan. Perbedaan antara catatan Bank Indonesia (BI) dan laporan Kemendagri mencapai sekitar Rp18 triliun—angka yang memantik tanda tanya serius di jajaran pemerintah.

    Dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan hasil verifikasi langsung terhadap rekening kas daerah. Berdasarkan temuannya, total dana mengendap di perbankan mencapai Rp215 triliun. Namun, data BI menunjukkan angka yang lebih tinggi, yakni sekitar Rp233 triliun. Artinya, ada selisih Rp18 triliun yang belum terjelaskan.

    Menkeu Purbaya menilai catatan BI lebih akurat karena sistem pelaporannya terhubung langsung dengan seluruh jaringan bank nasional. “Saya justru heran, Rp18 triliun itu ke mana? BI mencatat berdasarkan sistem yang mencakup seluruh bank di Indonesia. Kalau data pemda berbeda, bisa jadi ada kekeliruan pencatatan,” ucapnya kepada Tito.


    Ia menegaskan pentingnya investigasi mendalam atas perbedaan tersebut. Bila dana itu ternyata digunakan untuk kegiatan produktif di daerah, lanjutnya, hal itu tentu baik bagi perekonomian lokal. Namun, bila tidak jelas penyalurannya, pemerintah harus segera menelusuri alirannya.

    “Selisih Rp18 triliun itu harus dilacak. Tapi kalau ternyata uang itu dipakai untuk menggerakkan ekonomi daerah, justru bagus,” ujar Purbaya.

    Ia juga menekankan agar pemda tidak kembali menimbun dana di bank-bank besar di Jakarta tanpa aktivitas produktif. “Jangan dikirim lagi ke pusat, jangan dibiarkan parkir di bank Jakarta,” tegasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Purbaya menanggapi sorotan publik terkait dana pemerintah pusat berbentuk deposito di bank komersial sebesar Rp230 triliun. Ia menegaskan, pemerintah tidak sedang mencari bunga deposito, melainkan memastikan uang publik memberi dampak nyata terhadap pembangunan nasional.

    “Tugas kita adalah memastikan uang negara bekerja untuk ekonomi, baik di pusat maupun daerah,” tegasnya.

    Menurutnya, besarnya dana menganggur di rekening pemda menjadi cerminan rendahnya penyerapan anggaran daerah. Karena itu, ia mendorong seluruh kepala daerah mempercepat realisasi belanja agar dana publik tidak sekadar tertidur di perbankan.

    “Uangnya ada, tapi belum digunakan dengan optimal. Karena itu, pemda perlu mempercepat belanja yang produktif dan tepat sasaran,” tutup Menkeu Purbaya.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.