Logo
>

Menkominfo Bakal Keluarin Jurus Lawan Judi Online

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Menkominfo Bakal Keluarin Jurus Lawan Judi Online

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya percepatan penerapan enam strategi utama untuk memberantas praktik judi online.

    "Ada enam jurus yang telah kami siapkan dan segera akan dieksekusi. Saya harap proses ini dipercepat," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima pada Kamis.

    Pernyataan ini disampaikan dalam rapat lintas satuan kerja di Kementerian Kominfo terkait pemberantasan judi online dan/atau judi slot di Jakarta Pusat, Rabu (14/8).

    Budi Arie menguraikan enam langkah strategis dalam upaya memberantas judi online. Pertama, memblokir layanan Virtual Private Network (VPN) gratis yang diketahui kerap digunakan untuk mengakses situs judi online.

    Kedua, memperkuat kebijakan pemutusan Network Access Provider (NAP) yang berasal dari Kamboja dan Filipina. Ketiga, memberikan peringatan dan instruksi kepada sejumlah platform untuk mengendalikan Domain Network Server (DNS) publik.

    Keempat, mengkaji dan memproses Surat Edaran Menkominfo terkait kebijakan pembatasan transfer pulsa dengan batas maksimal Rp1 juta per hari, kecuali bagi agen pulsa.

    Kelima, menginstruksikan audit terhadap PSE yang berpotensi digunakan untuk aktivitas judi online dengan ancaman pencabutan izin PSE tersebut.

    Dan keenam, Kementerian Kominfo tengah memproses Instruksi Presiden mengenai larangan dan pemberantasan kegiatan perjudian dalam jaringan (online).

    Kesulitan Berantas Judi Online

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku tidak mudah memberantas judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Kenapa?

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengatakan, sejak 2015 hingga saat ini pihaknya telah lebih dari 8.500 pinjol sudah ditutup paksa atau blokir.

    Menurut Frederica, kesulitannya memberantas pinjol sama dengan judi online, yaitu servernya berada di luar negeri.

    “Saat ini lebih dari 8.500 aplikasi pinjol sudah kita tutup sejak 2015. Ada beberapa kendala sering muncul, sama seperti dengan judi online, karena sering kali servernya berada di luar negeri,” kata Frederica dalam acara konferensi pers di kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024.

    Meski begitu, OJK melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) terus berupaya menutup judi online dan pinjol ilegal.

    “Begitu kita menerima laporan atau menemukan adanya pinjol ilegal dan judi online, langsung kami tutup. Tetapi ya itu, servernya ada di luar negeri, yang praktiknya seperti judi online di dilegalkan,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulis mengatakan pihaknya telah memblokir lebih dari 6.000 rekening yang diindikasikan terkait transaksi judi online.

    Selain itu, OJK juga telah meminta bank melakukan Enhance Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi terkait transaksi judi online dan melaporkan transaksi tersebut sebagai Transaksi Keuangan Mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Untuk diketahui, aktivitas perjudian di Indonesia merupakan Salah Satu Tindak Pidana Asal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Penyebab Gen Z Terjerat Pinjol Ilegal dan Judi Online

    OJK mengungkap bahwa anak-anak muda, khususnya Generasi Z (Gen Z), masih banyak terjebak dalam pinjaman online (pinjol) dan perjudian daring atau judi online.

    Masalah ini menunjukkan bahwa meskipun ada kesadaran yang meningkat tentang bahaya keuangan dan perjudian, generasi muda tetap rentan terhadap tawaran dan risiko yang ditawarkan oleh platform-platform ini. OJK pun terus mengingatkan pentingnya pendidikan keuangan dan perlunya kewaspadaan dalam menggunakan layanan online untuk menghindari dampak negatif yang dapat memengaruhi stabilitas keuangan mereka.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, mengungkapkan salah satu faktor utama di balik tingginya keterlibatan generasi muda, terutama generasi Z, dalam pinjol dan judi online adalah tingkat literasi keuangan mereka yang masih rendah.

    Menurutnya, kurangnya pemahaman tentang pengelolaan keuangan dan risiko yang terkait dengan layanan online dapat membuat mereka lebih mudah terjebak dalam situasi keuangan yang berisiko.

    OJK menekankan pentingnya peningkatan pendidikan keuangan untuk membantu generasi muda memahami dan mengelola risiko finansial dengan lebih baik.

    “Di usia 15 sampai 17 tahun itu rentan, tingkat literasinya rendah inklusinya rendah. Itu banyak sekali menjadi korban pinjol, anak-anak juga masuk ke judi online. Yang formal paylater, produk itu formal, tapi penggunaannya mereka tidak well literate, akhirnya anak-anak muda terjerat utang yang sangat menyusahkan masa depan mereka,” kata wanita yang akrab disapa Kiki dalam konferensi pers di kantor BPS, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Agustus 2024.

    Selain itu, generasi Z yang literasi keuangannya rendah ini disebut sering kali menempuh jalan pendek untuk memenuhi gaya hidupnya. Kiki mencontohkan, ada kasus anak muda yang kini nekat membuka pinjaman online hanya untuk nongkrong.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.