KABARBURSA.COM – Ketergantungan industri nasional terhadap pasokan luar negeri masih terlihat dari struktur impor Indonesia yang didominasi bahan baku dan bahan penolong. Kementerian Perindustrian mencatat sekitar 70 persen impor nasional saat ini masih berasal dari kelompok tersebut.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan komposisi impor Indonesia menunjukkan sebagian besar kebutuhan industri manufaktur masih bergantung pada pasokan bahan baku dari luar negeri. Selain itu, sekitar 15 persen impor berupa barang modal seperti mesin dan peralatan, sedangkan sisanya merupakan barang konsumsi.
“Struktur impor Indonesia saat ini sekitar 70 persen merupakan bahan baku dan bahan penolong, sekitar 15 persen berupa barang modal seperti mesin dan peralatan, sedangkan sisanya merupakan barang konsumsi. Dengan adanya tantangan logistik global dan meningkatnya ketidakpastian akses bahan baku impor, industri memilih memperbesar stok bahan baku untuk menjaga kesinambungan operasi,” jelas Menperin dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Juni 2026.
Menurut Agus, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi strategi industri manufaktur dalam beberapa waktu terakhir. Di tengah tantangan logistik global dan ketidakpastian pasokan, banyak perusahaan memilih meningkatkan persediaan bahan baku untuk menjaga kelangsungan produksi.
Ia menyebutkan, jika sebelumnya industri rata-rata menyimpan stok bahan baku untuk kebutuhan sekitar tiga bulan, kini banyak perusahaan memperbesar cadangan hingga cukup untuk menopang operasi selama enam bulan ke depan.
Langkah tersebut, kata Agus, terutama dilakukan oleh industri yang memiliki karakteristik produksi berkelanjutan atau continuous process industry.
“Jika fasilitas produksi seperti petrokimia dihentikan total, waktu yang dibutuhkan untuk kembali mencapai kapasitas normal bisa cukup lama, paling sedikit sekitar dua minggu. Kondisi serupa juga terjadi pada industri yang menggunakan furnace seperti industri keramik, kaca, dan pengolahan nikel. Oleh karena itu, menjaga ketersediaan bahan baku menjadi sangat krusial,” ungkapnya.
Selain menjaga kesinambungan produksi, peningkatan persediaan bahan baku juga dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan kenaikan harga bahan baku impor.
“Perusahaan manufaktur harus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan produksi dan daya saing harga produk. Ketika harga bahan baku berpotensi meningkat, mereka memilih mengamankan pasokan terlebih dahulu karena penyesuaian harga jual ke pasar tidak bisa dilakukan secara instan,” tuturnya.
Di tengah kondisi tersebut, Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis S&P Global pada Mei 2026 tercatat sebesar 50,0, meningkat dibandingkan April 2026 yang berada pada level 49,1. Kenaikan tersebut menandakan aktivitas manufaktur kembali berada pada ambang ekspansi setelah sebelumnya mengalami kontraksi ringan.
Agus mengatakan perbaikan PMI perlu dilihat secara menyeluruh karena salah satu faktor yang mendorong kenaikan indeks tersebut berasal dari peningkatan persediaan bahan baku yang dilakukan pelaku industri sebagai langkah mitigasi terhadap potensi gangguan pasokan dan kenaikan harga bahan baku impor.
Berdasarkan laporan S&P Global, PMI Manufaktur Indonesia pada Mei 2026 juga ditopang oleh peningkatan permintaan baru yang tumbuh lebih cepat dibandingkan bulan sebelumnya, terutama dari pasar domestik. Sementara itu, tekanan biaya produksi dan gangguan pasokan bahan baku masih menjadi tantangan yang dihadapi sektor manufaktur.
Pada periode yang sama, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) tercatat sebesar 53,56, meningkat dari 51,75 pada April 2026. Kementerian Perindustrian menilai kenaikan IKI tersebut mencerminkan optimisme pelaku industri terhadap kondisi usaha dan prospek permintaan domestik.(*)