KABARBURSA.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan pentingnya tambahan anggaran untuk mewujudkan program 3 juta rumah bagi masyarakat. Dalam rapat kerja dengan Komite II DPD RI, Ara menegaskan bahwa tanpa tambahan anggaran, program tersebut berisiko gagal.
"Saya sampaikan terbuka, kalau pakai anggaran ini Rp 5 sekian triliun pasti saya gagal, failed membangun untuk bagaimana memberikan itu semua (program 3 juta rumah). Kan begitu," tegas Menteri Ara saat rapat kerja dengan Komite II DPD RI, di Jakarta, Senin 9 Desember 2024.
Menteri Ara juga mengungkapkan bahwa pada 10 Desember 2024, ia akan bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Bappenas, dan BPKP untuk menyusun peta jalan anggaran bagi Kementerian PKP. "Kami akan menyusun langkah-langkah yang perlu diambil dan memperkirakan anggaran yang bisa diperoleh pada 2025, namun kami akan tetap berusaha meski menghadapi tantangan," tandasnya.
Dana Tambahan Program
Dia memaparkan, ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mendukung Program 3 Juta dan membutuhkan dana yang cukup besar. Dia pun berharap mendapat dukungan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Kami mengharapkan dukungan dan masukan dari Kementerian Keuangan terkait dengan usulan program dan kebutuhan anggaran Kementerian PKP,” kata Ara, panggilan akrab Maruarar Sirait dalam siaran pers, Sabtu, 16 November 2024.
Selain itu, maruarar meminta agar Kemenkeu mengirimkan pegawai serta pejabatnya yang berkompeten untuk membantu. serta menduduki jabatan di Kementerian PKP.
Menurut dia, hal itu diperlukan agar pelaksanaan program perumahan yang sudah direncanakan dapat terkoordinasi dengan baik, serta mendapatkan dukungan pengawasan dari Kemenkeu.
Diketahui, pada tahun anggaran 2025, Kementerian PKP hanya menerima alokasi dana sebesar Rp5,1 Triliun. Berdasarkan usulan dari Satgas Perumahan, kebutuhan dana untuk pembangunan rumah mencapai Rp53,6 Triliun. Artinya, masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp48,4 Triliun yang harus dipenuhi.
“Kami berharap Kementerian Keuangan dapat memberikan dukungan dalam penganggaran Kementerian PKP, sehingga program perumahan untuk masyarakat dapat berjalan sesuai rencana,” pungkas Maruarar.
Wacana Pajak BPHTB Ditiadakan
Menteri PKP Maruarar Sirait optimis harga rumah bagi masyarakat bisa segera mengalami penurunan. Hal ini dimungkinkan melalui potongan pajak dan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Menurut Maruarar, penurunan harga rumah memerlukan implementasi langkah konkret dalam waktu dekat, seperti penyederhanaan perizinan dan pemberian insentif pajak. Salah satu langkah prioritas adalah pembahasan penghapusan BPHTB bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Perlu dilakukan pertemuan dengan Biro Hukum Kemendagri untuk menyusun draft Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri,” kata Maruarar Sirait, Jumat, 15 November 2204
Selain penghapusan BPHTB, telah disepakati pula berbagai kemudahan perizinan untuk pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Di antaranya percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung menjadi hanya 10 hari dan penyederhanaan proses perizinan lainnya.
“Mendagri bahkan telah menyampaikan kepada saya bahwa jika ada hal lain yang diperlukan untuk memperlancar Program 3 Juta Rumah, itu bisa segera diusulkan,” ujar Ara, panggilan akrabnya.
Lebih lanjut, Maruarar menjelaskan, bahwa Kementerian PKP juga menjalin koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengupayakan insentif pajak, termasuk penghapusan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) khusus untuk rumah MBR.
“Selain itu, efisiensi juga menjadi fokus utama, salah satunya melalui sistem pembelian terpusat untuk bahan material. Kami akan melibatkan instansi terkait, seperti Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), untuk mendukung langkah ini,” pungkasnya.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.