KABARBURSA.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran subsidi energi untuk 2025.
Kata Bahlil, fokus utama subsidi tahun 2025 mendatang tetap pada Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG).
Dari hasil rapat Kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR, total volume BBM subsidi yang dialokasikan pada 2025 mencapai 19,41 juta kiloliter.
Rinciannya adalah sebagai berikut, minyak tanah sebesar 0,52 juta kiloliter dan minyak solar sebesar 18,89 juta kiloleter. Sementara itu, untuk LPG 3 kilogram, pemerintah mengalokasikan volume sebesar 8,2 juta metrik ton.
Bahlil mengatakan, alokasi subsidi ini turun dibanding dengan tahun sebelumnya yang sebesar 19,58 juta kiloliter. Dia menjelaskan, penurunan jumlah subsidi tersebut bertujuan agar penyaluran BBM Bersubsidi lebih tepat sasaran.
Karena itu, Bahlil mewanti-wanti kepada pemilik mobil mewah agar tidak 'minum' BBM subsidi.
"Awas, jangan ada lagi mobil-mobil mewah menggunakan barang-barang subsidi," tegas Bahlil dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 Agustus 2024.
Sementara itu, besaran subsidi untuk solar sebesar Rp1.000 per liter pada tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari kenaikan harga BBM.
Sedangkan untuk LPG, pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp90,22 triliun. Dan, untuk subsidi listrik pada tahun 2025 naik dari target tahun 2024 sebesar Rp73,24 triliun.
Angka ini mencakup sisa kurang bayar tahun 2023 sebesar Rp2,02 triliun.
"Kenaikan tersebut didorong oleh perkiraan kenaikan jumlah penerima subsidi listrik dari 40,89 juta pelanggan di tahun 2024 menjadi 42,08 juta di tahun 2025," jelas Bahlil.
Menanggapi alokasi subsidi listrik tahun 2025, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman mengingatkan akan pentingnya penargetan subsidi listrik yang lebih tepat sasaran.
"Kita harus fokus pada masyarakat di wilayah Indonesia Timur dan pedalaman Kalimantan yang memang sangat membutuhkan subsidi energi," kata Maman.
Selain itu, dia juga menekankan perlunya perbaikan data penerima subsidi agar tidak ada lagi masyarakat mampu yang menikmati subsidi, sehingga anggaran negara dapat digunakan secara lebih efektif.
Pembatasan BBM Subsidi per 1 Oktober
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa sampai saat ini dirinya belum pernah menggelar rapat khusus yang membahas soal pembatasan BBM subsidi terhitung dimulai 1 Oktober 2024.
Untuk diketahui, rencana pembatasan BBM diungkapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
"Belum ada keputusan apakah BBM subsidi akan dibatasi pembeliannya di Oktober mendatang," kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Yogyakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.
Meski begitu, Jokowi mengakui bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan proses sosialisasi soal rencana pembatasan BBM tersebut.
Menurut dia, pemerintah masih perlu waktu melihat kondisi di masyarakat sebelum mengambil keputusan penting tersebut.
"Saya rasa kita masih dalam proses sosialisasi, kita akan melihat kondisi di lapangan seperti apa. Belum ada keputusan dan belum ada rapat," tegas Jokowi.
Menurut Jokowi, ada dua hal yang menjadi urgensi penerapan pembatasan BBM subsidi.
Pertama berkaitan dengan polusi udara di kota besar utamanya di Jakarta. Untuk diketahui, BBM bersubsidi kandungan oktannya rendah, hal itu membuat proses pembakaran yang tidak sempurna, yang dapat memicu emisi gas penyebab polusi yang lebih banyak.
Kedua, Jokowi ingin agar ada efisiensi pada APBN, khususnya di APBN 2025. Sebab selama ini, BBM bersubsidi banyak sekali disalurkan tapi tidak tepat sasaran. Subsidi yang ditetapkan dengan APBN pun akhirnya bocor.
"Yang pertama, nanti ini berkaitan di Jakarta, terutama soal polusi. Kedua, kita ingin ada efisiensi di APBN. Terutama untuk 2025," jelas Jokowi.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah berencana melakukan pembatasan BBM subsidi pada 1 Oktober.
Sebelum diterapkan, kata Bahlil, Kementerian ESDM akan melakukan sosialisasi.
"Ya memang ada rencana seperti itu. Karena begitu aturannya keluar, peraturan menterinya keluar, itu sebelumnya ada waktu untuk melakukan sosialisasi. Untuk waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," kata Bahlil menjawab kabar pembatasan BBM subsidi 1 Oktober di DPR Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.
Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan pembatasan BBM subsidi akan dilakukan melalui penerbitan Peraturan Menteri (Permen).
Pemerintah menyatakan akan mengatur pembelian BBM subsidi melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.
Dalam RAPBN 2025, pemerintah mengusulkan volume BBM subsidi sebesar 19,41 juta kiloliter. Jumlah tersebut lebih rendah dibanding dengan APBN 2024 sebesar 19,58 juta kilolite.
Menurut Bahlil, penurunan jumlah subsidi terjadi karena pemerintah berencana agar penyaluran BBM tepat sasaran.
Katanya, dengan tepat sasaran maka kuota BBM subsidi bisa turun.
"Ya kita lagi merencanakan agar pola subsidinya harus tepat sasaran. Dengan pola subsidi tepat sasaran, itu kita harapkan kuotanya menurun. Supaya terjadi penghematan uang negara. Kalau kuotanya menurun, subsidinya kan menurun. Supaya dananya bisa dipakai untuk hal-hal yang prioritas," jelas Bahlil. (*)