Logo
>

OJK Proyeksikan Kinerja Leasing akan Tumbuh 12 Persen

Ditulis oleh KabarBursa.com
OJK Proyeksikan Kinerja Leasing akan Tumbuh 12 Persen

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa sektor perusahaan pembiayaan atau leasing diperkirakan akan terus berkembang pada semester kedua tahun 2024. Pernyataan ini menyikapi penurunan laba bersih yang dialami beberapa perusahaan pembiayaan pada semester pertama tahun 2024.

    Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya di OJK, Agusman, menyatakan bahwa secara keseluruhan, total piutang perusahaan pembiayaan mencapai Rp492,17 triliun.

    Angka tersebut mengalami pertumbuhan tahunan sebesar 10,72 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

    "Dari tren yang ada, kami dapat menyimpulkan bahwa proyeksi kami tetap konsisten dengan sebelumnya. Secara agregat, kami memperkirakan pertumbuhan perusahaan pembiayaan akan berada dalam kisaran 10 hingga 12 persen hingga akhir tahun 2024," ungkapnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada Selasa, 6 Agustus 2024.

    Menurut dia, penurunan kinerja industri multifinance pada semester I-2024 ini dipengaruhi oleh penurunan penjualan kendaraan bermotor. Untuk itu, OJK mendorong perusahaan pembiayaan untuk melakukan difersifikasi portofolio bisnis, termasuk ke sektor produktif.

    "Seperti pembiayaan investasi dan modal kerja untuk mendukung UMKM," imbuh Agusman.

    Sebagai informasi, piutang industri perusahaan pembiayaan pada Juni 2024 ditopang oleh pembiayaan modal kerja yang meningkat 11,46 persen secara tahunan.

    Sementara itu profil risiko perusahaan pembiayaan yang tercermin dari rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,80 persen. Angka ini tumbuh dari NPF pada Mei 2024 sebesar 2,77 persen.

    Beberapa perusahaan pembiayaan melaporkan penurunan laba bersih. Misalnya, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk atau ADMF melaporkan laba bersih setelah pajak senilai Rp765,19 miliar sampai semester I-2024. Angka itu turun 6,5 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp818,45 miliar.

    Begitu juga dengan PT Clipan Finance Indonesia Tbk (CFIN) yang peraihan laba bersihnya merosot 80,26 persen di paruh pertama tahun ini.

    Perusahaan multifinance ini hanya meraih laba bersih sebesar Rp128,21 miliar selama semester I-2024. Sebagai perbandingan, pada periode yang sama di tahun 2023, laba bersih CFIN mencapai Rp649,65 miliar.

    Cara agar Kredit Mobil Cepat Disetujui

    Salah satu solusi cerdas untuk memiliki mobil tanpa menguras kantong adalah melalui pengajuan kredit. Metode ini dianggap efektif oleh banyak orang karena memungkinkan pembayaran secara bertahap, sehingga anggaran tetap terjaga untuk kebutuhan lainnya.

    Namun, proses pengajuan kredit mobil tidak semudah kelihatannya. Ada banyak langkah yang harus ditempuh dan persetujuan dari pihak leasing atau perusahaan pembiayaan yang harus didapatkan.

    Leasing hanya memberikan persetujuan kepada calon pembeli yang memenuhi syarat tertentu. Mereka tidak bisa sembarangan membiayai pembelian mobil karena risiko kredit macet atau ketidakmampuan membayar cicilan.

    Kesulitan dalam mendapatkan persetujuan kredit mobil semakin meningkat seiring dengan lesunya industri otomotif. Penjualan kendaraan sejak awal tahun 2024 mengalami penurunan, membuat pihak leasing semakin selektif dan berhati-hati dalam memberikan pembiayaan.

    Direktur Bisnis BNI Finance Albertus Hendi Trianto mengatakan, ada hal-hal yang harus dilakukan agar pengajuan kredit cepat disetujui leasing.

    "Bisa cepat selama data customer disiapkan dengan cepat. Karena prosesnya (pengajuan kredit) sama saja," kata Albertus kepada Kabar Bursa, Senin, 3 Juni 2024.

    Menurut dia, ketika industri otomotif sedang lesu dan penjualan turun, Credit Marketing Officer (CMO) dari leasing kerjanya tidak full. Oleh karena itu, ia meminta pihak pemohon kredit mobil memberikan data secara lengkap dan sebenar-benarnya.

    Selama ini, kata dia, banyak pemohon kredit mobil tidak memberikan data yang lengkap dan akurat atau dengan kata lain ada yang tidak jujur atau ditutup-tutupi. Selain itu, hal terpenting lainnya adalah kemampuan membayar cicilan.

    "Selama itu bagus dan data lengkap akan di acc dengan cepat. selama ini masalah yang terjadi ketika pengajuan adalah banyak customer tidak memberikan data actual misalnya kemampuan dia usaha, usahanya tidak dilihatkan menguntungkan atau tidak sehingga memperlambat proses kredit," ujarnya.

    Masalah yang kerap ditemui dalam proses pengajuan kredit mobil adalah ditolak oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dianggap tidak sanggup bayar cicilan atau punya riwayat buruk dalam kredit yang sebelumnya.

    "Ketika customer kemampuan uangnya tidak ada karena (sistem layanan informasi keuangan) SLIK OJK itu kol-5. Itu pasti ditolak," jelasnya.

    Sekadar informasi, di dalam dunia perbankan kolektibilitas diklasifikasikan dalam lima status, yakni kol-1 sampai kol-5. Jika masuk dalam kol-1 berarti pemohon kredit tersebut masuk kategori lancar, kol-2 berarti dalam perhatian khusus, kol-3 kurang lancar (dalam membayar cicilan), kol-4 adalah diragukan dan kol-5 adalah macet. Pemohon yang masuk dalam kategori kol-1 dan kol-2 masuk dalam performing loan (PL). Jika masuk dalam kategori kol-3 sampai kol-5 dianggap non-performing loan (NPL).

    "Saya melihat situasi saat ini adalah banyak yang pinjam tapi kena SLIK kol-5 sehingga tidak bisa dibiayai," jelasnya.

    Cara Agar Pengajuan Cepat Disetujui

    Usahakan untuk tidak meninggalkan rekam jejak yang buruk agar memiliki riwayat kredit yang baik. Oleh karena itu, jika memiliki kredit usahakan agar pembayaran lancar dan tepat waktu. Karena, semakin baik rekam jejak atau riwayat kredit maka potensi kredit mobil disetujui semakin besar.

    Hal lain yang harus diperhatikan adalah memiliki penghasilan yang stabil. Kestabilan pendapatan sangat menentukan proses pengajuan. Karena leasing tidak ingin ambil risiko menghadapi kredit macet yang berpotensi merugikan.

    Selain itu, pemohon kredit harus cermat dalam melihat skema kredit. Usahakan untuk memberikan DP besar agar meyakinkan pihak leasing menyetujui kerdit. Karena, semakin besar DP semakin kecil risiko kerugian yang harus diderita leasing.

    Pemohon kredit mobil juga perlu memilih perusahaan leasing yang baik. Saat ini sudah banyak perusahaan pembiayaan yang ada di Indonesia. Masing-masing perusahaan tersebut memiliki suku bunga, tenor dan kemungkinan bonus yang bisa didapat.

    Jika sudah memilih leasing yang tepat, usahakan mengukur kemampuan finansial agar tepat memilih tenor dan cicilan per bulan. Usahakan memilih DP yang tinggi agar tanggungan yang dibayarkan setiap bulan semakin kecil. Di sisi lain, peluang untuk diterima relatif lebih besar.

    Syarat Administratif Pengajuan Kredit Mobil

    Mengajukan kredit mobil memerlukan beberapa persyaratan administratif yang harus dipenuhi. Berikut adalah rincian syarat-syarat tersebut:

    1. Identitas Diri

    • KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
    • Kartu Keluarga (KK)
    • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

    2. Dokumen Pendukung

    • Surat Nikah atau Akta Cerai (jika ada)
    • Rekening listrik atau telepon bulan terakhir sebagai bukti tempat tinggal

    3. Bukti Penghasilan

    • Slip gaji tiga bulan terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan dari perusahaan
    • Rekening koran tiga bulan terakhir

    4. Usaha dan Pekerjaan

    • Surat Keterangan Kerja atau ID Pegawai
    • Bagi pengusaha, diperlukan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), dan laporan keuangan

    5. Jaminan dan Referensi

    • Sertifikat rumah atau BPKB kendaraan lain yang dimiliki
    • Referensi dari bank atau pihak ketiga jika diminta

    6. Formulir Pengajuan

    • Mengisi formulir aplikasi kredit yang disediakan oleh leasing atau perusahaan pembiayaan

    Dengan memenuhi semua syarat administratif ini, peluang untuk mendapatkan persetujuan kredit mobil akan lebih besar. Pastikan semua dokumen yang diserahkan asli dan valid untuk menghindari penolakan dari pihak leasing. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi