KABARBURSA.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendesak agar konflik internal di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia segera dituntaskan. Presiden KSPSI, Andi Gani, mengingatkan jika perselisihan ini berlarut-larut, bisa mengganggu pembahasan upah minimum tahun 2025.
Menurutnya, diskusi tentang UMP dan UMR melibatkan berbagai pihak, termasuk kelompok buruh, Dewan Pengupahan, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia yang menjadi bagian dari Kadin. "Sangat khawatir dengan Munas Kadin karena ini berkaitan dengan perhitungan upah minimum ke depan," ujar Andi usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Andi juga membahas kisruh yang tengah melanda Kadin Indonesia. Presiden Jokowi, kata Andi, menegaskan tidak akan ikut campur dalam masalah internal organisasi tersebut. “Presiden menegaskan tadi saat pertemuan dengan saya, Presiden tidak akan ikut campur urusan internal Kadin,” ungkap Andi.
Andi juga memastikan tidak ada Keputusan Presiden (Keppres) yang diterbitkan terkait penggantian posisi ketua umum Kadin dari Arsjad Rasjid ke Anindya Bakrie. Jokowi menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada internal Kadin dan tidak ingin ikut campur dalam penyelesaian konflik tersebut.
Presiden KSPSI ini juga menegaskan bahwa isu Jokowi yang terlibat dalam penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin tidak benar. "Pak Jokowi tegaskan, 'Tidak ada Mas Andi. Urusan saya dengan parpol atau ada timbal balik, enggak ada. Tidak ada timbal balik apapun sehingga terjadi Munas Kadin'. Presiden menegaskan ke saya langsung, enggak ada itu," jelas Andi.
Untuk diketahui, Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026, Arsjad Rasjid, dilengserkan melalui Munaslub 2024 dan posisinya digantikan oleh Anindya Bakrie yang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin periode 2024-2029. Namun, Arsjad menyatakan bahwa Munaslub Kadin yang digelar pada Sabtu, 14 September 2024, tidak sah atau ilegal. Ia mengatakan Munaslub tersebut tidak sesuai dengan dasar hukum dan aturan organisasi yang berlaku.
Surati Jokowi dan Upaya Kudeta
Ketua Kadin Indonesia periode 2021-2026, Arsjad Rasjid, sebelumnya dikabarkan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal praha Munaslub yang digelar oleh kubu Anindya Bakrie pada Sabtu, 14 September 2024.
“Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani,” kata Arsjad Rasjid dalam keterangan resminya, Senin, 16 September 2024.
Arsjad menjelaskan, dalam struktur keorganisasian Kadin Indonesia, pemerintah adalah pengawas sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.
“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1987 dan Keppres Nomor 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD/ART yang sudah ditetapkan,” tegas Arsjad.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Hanafi, mengatakan Munaslub tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin Indonesia dan sarat dengan rekayasa.
“Sudah terang benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di tempat lain, tiba-tiba ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalimantan Barat. Ketua umumnya padahal ibu, ternyata yang hadir di sana laki-laki, bapak-bapak. Ini sangat jelas direkayasa,” ungkap Yukki.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Maluku Utara M.A.S Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub kubu Anindya Bakrie tersebut sebagai gerakan kudeta, karena Munaslub tersebut tidak memenuhi unsur sesuai tahapan dan aturan dalam AD/ART Kadin Indonesia.
“Teman-teman yang hadir di sana tidak memenuhi kuorum, tidak sesuai dengan AD/ART yang tertuang dalam Keppres Nomor 18 tahun 2022,” jelas dia.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Jawa Barat Cucu Sutara menegaskan, Kadin adalah mitra strategis pemerintah dan harus bergandengan tangan dengan pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 2045. Namun, dalam hal kepemimpinan di Kadin dan Munaslub, kedua hal tersebut harus sesuai dengan ketentuan dan undang-undang.
“21 Kadin Provinsi telah mengambil sikap dan menyatakan bahwa Munaslub kemarin adalah perbuatan melanggar hukum, mencabik-cabik organisasi, dan perbuatan makar terhadap pengurus yang sah. Kami hadir karena sayang terhadap Kadin dan bersama-sama ingin berjalan bersama pemerintah untuk ekonomi Indonesia,” kata dia.
Tak Mau Konfrontasi
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono, mengatakan hal itu dilakukan untuk menghindari konfrontasi yang berujung pada gesekan fisik dengan kubu Anindya Bakrie, Ketua Umum Kadin Indonesia, yang terpilih dalam Munaslub pada Sabtu, 14 September 2024 lalu.
“Kita cinta damai. Kita menghindar dari konfrontasi frontal secara langsung,” kata Harjono dalam konferensi persnya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa, 17 September 2024.
Diketahui, Kadin Indonesia kubu Arsjad Rasjid diserobot kubu Anindya Bakrie sejak Minggu, 15 September 2024 lalu. Adapun kantor resmi Kadin Indonesia berlokasi di Menara Kadin lantai 3, 24, dan 29.
Harjono tak menampik adanya upaya pengusiran kubu Arsjad Rasjid dari kantor Menara Kadin Indonesia. Meski begitu, dia mengaku, pihaknya akan bersandar pada proses hukum yang berlaku untuk menyelesaikan praha yang terjadi selepas Munaslub dilakukan.
“Kita menghendaki bahwa yang jadi panglima ini hukum. Biarkan nanti hukum yang bicara, yang mana benar pasti akan muncul kebenaran, yang mana salah pasti akan bisa dibuktikan,” jelasnya.
Adapun jalur hukum yang ditempuh, kata Harjono, dipilih untuk menghindari adanya korban. Dia mengaku tidak ingin terjadi gesekan fisik yang menimbulkan tindak pidana. Kubu Arsjad Rasjid, lanjutnya, menginginkan akselerasi Indonesia emas 2045 tercapai.
Dia juga menekankan, tidak ada pelayanan yang macet akibat praha Munaslub yang terjadi. Apapun yang terjadi, tutur Harjono, kubu Arsjad Rasjid akan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Tentunya kita berharap betul bahwa dunia usaha harus bersatu. Satu Kadin, kestabilan perekonomian nasional. Kemudian tentunya kita tegak lurus kepada aturan perundang-undangan yang ada termasuk juga pada AD/ART, dan juga peraturan organisasi,” katanya.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.