KABARBURSA.COM – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyiapkan terobosan baru dalam kebijakan perumahan rakyat melalui konsep rent to own atau sewa untuk memiliki.
Skema yang digagas oleh Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) ini diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang kesulitan mengakses pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, konsep rent to own kini sedang dimatangkan pemerintah sebagai salah satu solusi kepemilikan rumah yang lebih ringan dan fleksibel.
“Pemerintah terbuka terhadap berbagai usulan dari asosiasi pengembang, termasuk APERSI dan REI. Kami ingin kebijakan perumahan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat kecil, bukan hanya bagus di atas kertas,” ujar Maruarar dalam keterangannya, Kamis, 16 Oktober 2025.
Melalui skema rent to own, masyarakat bisa menempati rumah dengan sistem sewa terlebih dahulu, dan setelah jangka waktu tertentu, biaya sewa yang telah dibayarkan akan diperhitungkan sebagai bagian dari cicilan untuk memiliki rumah tersebut.
Pemerintah mengklaim model ini dapat membantu MBR yang belum memiliki akses kredit formal akibat keterbatasan pendapatan atau syarat administrasi perbankan.
Maruarar menegaskan pentingnya keterlibatan pengembang dan lembaga keuangan agar skema ini berjalan realistis. Ia menilai sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Di sini kita diuji, bagaimana pemerintah, rakyat, dan dunia usaha bisa berjalan seimbang. Saya ingin kebijakan yang lahir membawa manfaat bagi semuanya—negara yang kuat, rakyat yang sejahtera, dan dunia usaha yang berkembang,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Jawa Timur, Mochamad Ilyas, menyambut positif langkah pemerintah membuka ruang bagi konsep rent to own.
Menurutnya, model ini dapat mempercepat pemerataan kepemilikan rumah di kalangan masyarakat kecil, terutama di daerah dengan kebutuhan hunian yang tinggi.
“Jawa Timur punya potensi besar dalam mendukung program perumahan rakyat. Kami berharap rent to own dan KUR Perumahan bisa menjadi jalan baru bagi pengembang kecil dan menengah untuk lebih aktif menyediakan rumah bagi MBR,” ujar Ilyas.
Ia menambahkan, keterbukaan pemerintah terhadap masukan asosiasi pengembang menjadi angin segar bagi dunia usaha properti. Melalui kebijakan berbasis dialog, diharapkan setiap program perumahan benar-benar berangkat dari kebutuhan di lapangan.
Dengan skema rent to own yang tengah dirancang, pemerintah berupaya menghadirkan model kepemilikan rumah yang lebih inklusif.
Jika berhasil, langkah ini diklaim mampu menjadi fondasi baru bagi kebijakan perumahan rakyat yang berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus memperkuat sinergi antara negara dan pelaku usaha dalam penyediaan hunian terjangkau.(*)